Diversifikasi Penghasilan Kontemporer Sebagai Alternatif Sumber Dana Zakat

Authors

  • Imamul Hakim

DOI:

https://doi.org/10.22219/jes.v1i1.2701

Abstract

Diversifikasi Penghasilan Kontemporer Sebagai Alternatif Sumber Dana Zakat

Imamul Hakim

Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam,
Universitas Muhammadiyah Malang
E-mail: imamulhakim@gmail.com

ABSTRAK

Zakat is not worship or a doctrine could not be changed, but zakat is financial-related worship should be studied and expanded base on current reality. In reality today, many current economic activities are capable of yielding good return, probably higher than those of the traditional sources of zakat. Thus zakat should also be considered on these wealth, where zakat base should not be limited only on the traditional sources but also should be expanded to other sources. This study attempts to identify the statute and fatwa of contemporary sources of zakat in Indonesia.
Zakat bukanlah bentuk ibadah atau doktrin baku yang tidak dapat diubah, tetapi zakat merupakan ibadah maliyah yang harus dikaji dan dikembangkan berdasarkan realitas keadaan dan waktu (perkembangan zaman). Pada kenyataan sekarang, banyak aktifitas ekonomi yang dapat menghasilkan keuntungan yang menjanjikan, bahkan lebih besar dari pada sumber zakat tradisional. Dengan demikian zakat juga harus mempertimbangkan berbagai kekayaan tersebut, dimana zakat tidak hanya berdasarkan sebatas sumber-sumber tradisional tetapi juga harus diperluas pada sumber-sumber yang lain. Kajian ini mencoba untuk mengidentifikasi undang-udang dan fatwa sumber-sumber zakat kontemporer di Indonesia.

Kata Kunci: Penghasilan Kontemporer, Zakat, Fiqh Zakat, Ibadah Maliyyah, Undang-undang Zakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2016-03-05

How to Cite

Hakim, I. (2016). Diversifikasi Penghasilan Kontemporer Sebagai Alternatif Sumber Dana Zakat. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 103–112. https://doi.org/10.22219/jes.v1i1.2701

Issue

Section

Journal Article