Multi-Level Marketing (MLM) Perspektif Ekonomi Islam

Authors

  • Ahmad Mardalis
  • Nur Hasanah

DOI:

https://doi.org/10.22219/jes.v1i1.2693

Abstract

Multi-Level Marketing (MLM)
Perspektif Ekonomi Islam

Ahmad Mardalis & Nur Hasanah

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
E-mail: nurhasanah@gmail.com

ABSTRAK

Diskursus mengenai praktik Multi-Level Marketing selalu hangat diperbincangkan. Hal ini sebabkan karena terdapat pro-kontra terkait kebolehan praktik ini dalam transaksi barang maupun jasa. Salah satu keuntungan dari produk ini adalah memungkinkan minimalisir biaya distribusi produk yang dipasarkan sangat minim bahkan sampai ke titik nol. Sehingga tidak diperlukan biaya distribusi. Dengan melakukan telaah atas literatur yang relevan, penulis berkesimpulan bahwa dalam menyikapi bisnis MLM, perlu adanya wawasan dan pemahaman yang utuh dan mendalam (kaffah). Sebab segala bentuk bisnis, termasuk MLM, pada dasarnya adalah boleh jika tidak ada hal-hal yang dilarang oleh syariah. Namun jika terdapat unsur-unsur yang diharamkan, maka bisnis tersebut haram hukumnya.

Kata Kunci: Multi-Level Marketing, Ekonomi Islam, Syariah Islam.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2016-03-05

How to Cite

Mardalis, A., & Hasanah, N. (2016). Multi-Level Marketing (MLM) Perspektif Ekonomi Islam. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 19–37. https://doi.org/10.22219/jes.v1i1.2693

Issue

Section

Journal Article