Jurnal Humanity
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity
Jurnal Humanity Universitas Muhammadiyah Malangen-USJurnal Humanity0216-8995Cover Jurnal Humanity Vol. 9, No.1, September 2013
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2507
Cover Jurnal Humanity Vol. 9, No.1, September 2013Cover .
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591Redaksi dan Pedoman Jurnal Humanity Vol. 9, No.1, September 2013
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2508
Redaksi dan Pedoman Jurnal Humanity Vol. 9, No.1, September 2013Redaksi & Pedoman
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591Daftar Isi Jurnal Humanity Vol. 9, No.1, September 2013
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2509
<p class="Judul" align="left">Status Perkawinan Ketika Suami atau Isteri Murtad dalam Kompilasi Hukum Islam</p><p class="Judul" align="left">Ahda Bina Afianto 121-140</p><p> </p><p class="Judul" align="left">Analisa Terhadap Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2010 dan 2011 yang Putusannya Mengharuskan Pemilu Ulang</p><p class="Judul" align="left">Bayu Dwiwiddy Jatmiko 141-153</p><p class="Judul"> </p><p class="Judul" align="left">Tinjauan Yuridis Normatif Hubungan Kewenangan Kepala Daerah dengan Wakil Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah</p><p class="Judul" align="left">Catur Wido Haruni 154-166</p><p class="Judul"> </p><p class="Judul" align="left">Kegagalan Mewujudkan Keadilan Prosedural dan Substansial dalam Putusan Hakim Tinggi Perkara Tindak Pidana Psikotropika Nomor: 25/Pid/B/2010/PT SBY</p><p class="Judul" align="left">Cekli Setya Pratiwi 167-186</p><p class="Judul" align="left"> </p><p class="Judul" align="left">Enerapan Putusan Pengadilan Agama dalam Perkara Perceraian di Kota Malang (Studi Di Wilayah Pengadilan Agama Kota Malang)</p><p class="Judul" align="left">Muhammad Sarif 187-194</p><p class="Judul"> </p><p class="Judul" align="left">Pengelolaan Sampah Malang Raya Menuju Pengelolaan Sampah Terpadu yang Berbasis Partisipasi Masyarakat</p><p class="Judul" align="left">Sofyan Arief 195-208</p><p class="Judul" align="left"> </p><p class="Judul" align="left">Analisis Otentisitas Hadis dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah Ke XXI Di Klaten Jawa Tengah</p><p class="Judul" align="left">Syamsurizal Yazid 209-217</p><p class="Penulis" align="left"> </p>Daftar Isi
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591Status Perkawinan Ketika Suami atau Isteri Murtad dalam Kompilasi Hukum Islam
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2510
<p>Status Perkawinan Ketika Suami atau Isteri Murtad<br />dalam Kompilasi Hukum Islam</p><p>Married Status When Husband Or Wife On Apostasy In Compilation Of Islamic Law</p><p>Ahda Bina Afianto</p><p>Jurusan Ahwal Syakhshiyyah, Fakultas Agama Islam <br />Universitas Muhammadiyah Malang<br />Email: ahdabina@gmail.com</p><p>ABSTRACT</p><p>Compilation of Islamic Law (KHI) has not accommodated an issue about the apostate actions performed by a husband or wife proportionally. Chapter 70 of KHI does not mention the apostate actions as a cause cancellation of a marriage. But, Chapter 75 mentions (implicitly) that it was a cause for that. While the Chapter 116 does not mention that the apostate actions as the reason for divorce, unless there is disharmony in the household. The legal decision was very ambiguous. First, there were two chapters that give different decisions on the same issue. Second, KHI does not mention apostasy as one of the causes of the cancellation of the marriage in Chapter 70, but in the Chapter 75 mentions apostasy is one reason for it. To fix the ambiguity, KHI should give a clear decision. When KHI already mentioned that the apostate actions caused the cancellation of the marriage, then this issue does not need to be mentioned again as one reason for divorce. When in Chapter 75 the Compilation of Islamic Law mention apostasy is one reason for the cancellation of the marriage, it should be clear in Chapter 70 mentions apostasy as one of the causes for it.</p><p>Keywords: apostasy, married, Compilation of Islamic Law or KHI</p><p>ABSTRAK</p><p>Hukum kompilasi islam belum mengakomodasi isu tentang Murtad yang ditunjukkan oleh seorang suami atau istri secara proporsional. Pasal 70 dari Kompilasi Hukum Islam tidak menyebutkan perlakuan pengingkaran sebagai penyebab pembatalan pernikahan. Tapi pada pasal 75 menyebutkan secara implist bahwa hal tersebut adalah alasan murtad. Sementara pada pasal 116 tidak menyebutkan bahwa murtad sebagai alasan untuk bercerai, jika ada ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Keputusan hukum sangat ambigu. Pertama, ada dua pasal yang memberikan dua keputusan yang berbeda pada isu yang sama. Kedua, kompilasi hukum islam tidak menyebut Murtad sebagai salah satu dari penyebab pembatalan pernikahan pada pasal 70 tapi pada pasal 75 menyebutkan Murtad penyebab pembatalan pernikahan. Untuk membenarkan keambiguan ini, Kompilasi Hukum Islam harus memberikan keputusan yang jelas. Ketika kompilasi hukum islam telah menyebutkan Murtad menyebabkan pembatalan penikahan, kemudian isu ini tidak perlu disebut lagi sebagai salah satu alasan perceraian. Ketika pada pasal 75 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan Murtad adalah salah satu alasan pembatalan pernikahan, itu harus dijelaskan pada pasal 70 yang menyebabkan bahwa Murtad adalah penyebabnya.</p><p>Kata Kunci : Murtad, Nikah, Kompilasi Hukum Islam.</p>Ahda Bina Afianto
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591ANALISA TERHADAP DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SENGKETA HASIL PEMILU KEPALA DAERAH TAHUN 2010 DAN 2011 YANG PUTUSANNYA MENGHARUSKAN PEMILU ULANG
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2511
<p>ANALISA TERHADAP DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SENGKETA HASIL PEMILU KEPALA DAERAH TAHUN 2010 DAN 2011 YANG PUTUSANNYA MENGHARUSKAN PEMILU ULANG</p><p>Analysis Of The Constitutional Court Judge On The Basis Of Consideration In The Election Dispute Of Head Of District Of 2010 And 2011 That It Ruling Requires Re-Election</p><p>Bayu Dwiwiddy Jatmiko</p><p>Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, Malang 65144<br />email: bayu_dwiwiddy@yahoo.co.id</p><p>ABSTRACT</p><p>This study intends to gain a proper understanding of the basic concepts of the judges of the Constitutional Court judgment which had decided request dispute resolution local elections, due to the implementation of the General Election as a reflection of democratic life in Indonesia, often raises disputes relating to disputes over election results. From 2010 until now, the application for dispute resolution increasing local elections, as the Announcement of the election by the Election Commission and the resolution of the dispute by the Constitutional Court. Interestingly, it turns between the Court’s decision which rejected the constitution in addition to there, granted in part, but there is also a general election requires the implementation of the Regional head re-election. This research is oriented normative-legal analysis of the application of legal norms in fact contained in the various legislation on elections in the Constitutional Court decision on Election Dispute settlement in 2010 and 2011 that the decision requires re-election. Sources of legal materials based on the primary legal materials and secondary legal materials. Primary law materials in the form of various court ruling and secondary law of the literature search and legislation, law journals and law journals Tata Negarta / State Administration, research, paper articles, news, or other documents related to this research. While the collection of legal materials is done by means of literature review / digital library.</p><p>Keywords: PHPUD, election, regeneral election.</p><p>ABSTRAK</p><p>Penelitian ini bermaksud untuk mendapat pemahaman yang tepat tentang konsep dasar pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah, karena pelaksanaan Pemilihan Umum sebagai cerminan kehidupan berdemokrasi di Indonesia, sering mencuatkan sengketa yang berkaitan dengan perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Mulai tahun 2010 hingga sekarang, permohonan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah semakin meningkat, seiring Pengumuman Hasil Pilkada oleh KPUD dan penyelesaian sengketanya oleh mahkamah Konstitusi. Menarik, ternyata diantara putusan Mahkamah konstitusi selain ada yang ditolak, dikabulkan sebagian, namun ada pula yang mengharuskan dilaksanakannya Pemilihan umum kepala Daerah Ulang. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yang berorientasi pada analisa hukum terhadap kenyataan penerapan norma hukum dalam yang termuat pada berbagai perundangan-undangan tentang pemilu dalam putusan Mahkamah Konstitusi tentang penyelesaian PHPU Pilkada tahun 2010 dan 2011 yang putusannya mengharuskan Pemilihan Ulang. Sumber bahan hukum mendasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan Hukum primer berupa berbagai putusan mahkamah konstitusi dan bahan hukum sekunder dari penelusuran literatur maupun peraturan perundang-undangan, jurnal hukum dan jurnal hukum Tata Negarta/ Administrasi Negara, hasil penelitian, makalah artikel, berita, maupun dokumen lain yang terkait dengan penelitian ini. Sedangkan pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara penelusuran pustaka/ digital library.</p><p>Kata Kunci : PHPUD, Pilkada, Pemilihan Ulang.</p>Bayu Dwiwiddy Jatmiko
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591TINJAUAN YURIDIS NORMATIF HUBUNGAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH DENGAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2512
<p>TINJAUAN YURIDIS NORMATIF HUBUNGAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH DENGAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH</p><p>Normative Judicial Review Of Authorithy Relations Between The Head And The Vice Of The District In The Local Government Administration</p><p>Catur Wido Haruni</p><p>Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang<br />Email: widoharuni@yahoo.co.id</p><p>ABSTRACT</p><p>Setting Authority Regional Head and Deputy Head of In Government. Constitutionally itsn't regulating the authority of the deputy head of the region. Law 5 In 1974, the deputy head of the regional nature helps the head area and what will be done by the deputy head of the region based on the guidelines for the provision of the Minister of the Interior. Of the provisions of Law No. 22, 1999, shows that the position of deputy head of the weak areas, the task of the deputy head of the region depends on the task given the head area, so that if the head of the region do not have recourse to his deputy, the deputy head of the region is not functional, on the other hand the deputy head of the region will report all duties the head of the region given the deputy head of the region is responsible to the head area. Article 26 paragraph (1) of Act 32 of 2004 junto Act N0.12 of 2008 on the Problem of Law, where the settings are very common tasks and division of labor in detail submitted to the agreement of both parties, or one of the parties in this case the head area. Perspective Position Deputy Head of Local Government System In, deputy head of the region should be eliminated, the position and function of the deputy regional head can actually be replaced by the regional secretary of the state apparatus is a career position. In addition to better understand the mechanism of action of government, regional secretary may represent the interests of the regional heads of executive power without the burden of political interests.</p><p>Keywords: Authority, regional head and deputy head of the region, the Regional Government</p><p>ABSTRAK</p><p>Pengaturan Kewenangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dalam Pemerintahan. Secara konstitusional tidak mengatur kewenangan dari wakil kepala daerah. UU No. 5 Tahun 1974, wakil kepala daerah sifatnya membantu kepala daerah dan apa yang akan dilakukan oleh wakil kepala daerah berdasarkan pedoman ketentuan Menteri Dalam Negeri. Dari ketentuan UU No. 22 Tahun 1999, menunjukan bahwa posisi wakil kepala daerah lemah, tugas dari wakil kepala daerah tergantung dari tugas yang diberikan kepala daerah, sehingga jika kepala daerah tidak meminta bantuan kepada wakilnya maka wakil kepala daerah tidak fungsional, disisi lain wakil kepala daerah akan melaporkan semua tugasnya kepada kepala daerah mengingat wakil kepala daerah bertanggungjawab kepada kepala daerah. Pasal 26 ayat (1) UU 32 Tahun 2004 junto UU N0.12 Tahun 2008 tentang Problem Hukum, dimana pengaturan tugas yang sangat umum dan pembagian kerja secara terperinci diserahkan kepada kesepakatan kedua pihak, atau salah satu pihak dalam hal ini kepala daerah. Perspektif Kedudukan Wakil Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah sebaiknya ditiadakan, kedudukan dan fungsi wakil kepala daerah sebenarnya dapat digantikan oleh sekretaris daerah yang merupakan jabatan karier aparatur negara. Selain lebih memahami mekanisme kerja pemerintahan, sekretaris daerah dapat mewakili kepentingan kepala daerah dalam kekuasaan eksekutif tanpa beban kepentingan politik.</p><p>Kata Kunci : Kewenangan, Kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pemerintah Daerah</p>Catur Wido Haruni
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591KEGAGALAN MEWUJUDKAN KEADILAN PROSEDURAL DAN SUBSTANSIAL DALAM PUTUSAN HAKIM TINGGI PERKARA TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA NOMOR: 25/PID/B/2010/PT Sby
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2513
<p>KEGAGALAN MEWUJUDKAN KEADILAN PROSEDURAL DAN SUBSTANSIAL DALAM PUTUSAN HAKIM TINGGI PERKARA TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA NOMOR: 25/PID/B/2010/PT Sby</p><p>Substantial and Procedural Failure Embody Justice in High Magistrate in Psychotropic Criminal Acts Number: 25/PID/B/2010/PT SBY</p><p>Cekli Setya Pratiwi</p><p>Pusat Studi Hak Asasi Manusia<br />Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang<br />Email: c.s.pratiwi@gmail.com</p><p>ABSTRACT</p><p>The verdict is the main product trial. Decisions of judges at each court level can reflect the quality, integrity, speed, accessibility, and consistency of reasoning judges. However, actual conditions, the judicial system in Indonesia is still far from expectations. The justice system can not be considered law enforcement function (law enforcement) and the loss of public confidence (public trust), especially the search for justice (fair trial seeker). Decision Number: 25/Pid / 2010/PT Sby as an object of this research is more oriented to the fulfillment of the formal aspects of legal certainty, as required under the Criminal Code but has not been able to achieve procedural justice and substantive justice. This is clearly illustrated that the judges are still ignoring the rules of fair trial and due process of law as well as in building construction law ignores the facts that appear in the court of law as well as non-judicial aspects of other, especially not accommodate the values of respect for human rights as the right- constitutional rights of the people.</p><p>Keywords: procedural justice, substantive justice, judicial decision</p><p>ABSTRAK</p><p>Putusan hakim adalah produk utama pengadilan. Putusan hakim di setiap tingkat pengadilan dapat mencerminkan kualitas, integritas, kecepatan, aksesibilitas, dan konsistensi penalaran hakim. Namun demikian kondisi senyatanya, sistem peradilan di Indonesia masih jauh dari harapan. Sistem peradilan dinilai belum bisa menjalankan fungsi penegakan hukum (law enforcement) dan semakin kehilangan kepercayaan masyarakat (public trust) khususnya pencari keadilan (fair trial seeker). Putusan Nomor: 25/Pid/ 2010/PT Sby sebagai obyek penelitian ini lebih berorientasi pada pemenuhan aspek kepastian hukum formil sebagaimana disyaratkan dalam KUHAP namun belum dapat mewujudkan keadilan prosedural dan keadilan substantif. Hal ini tergambar jelas bahwa hakim masih mengabaikan kaidah fair trial dan due process of law serta dalam membangun konstruksi hukum mengabaikan fakta- fakta hukum yang muncul di persidangan serta aspek-aspek non yuridis lainnya seperti masih terabaikannya penghormatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia sebagai hak-hak konstitusional rakyat.</p><p>Kata Kunci : keadilan prosedural, keadilan substantif, putusan hakim</p>Cekli Setya Pratiwi
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591Penerapan putusan Pengadilan Agama Dalam Perkara Perceraian di Kota Malang (Studi di wilayah pengadilan Agama Kota Malang)
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2514
<p>Penerapan putusan Pengadilan Agama <br />Dalam Perkara Perceraian di Kota Malang<br />(Studi di wilayah pengadilan Agama Kota Malang)</p><p>The Implementation of The Religious Court Decisions in Matters of Divorce in Malang <br />(Study in a Region of Malang Religious Court)</p><p>Muhammad Sarif</p><p>Staf Pengajar Jurusan Ahwal Syakhshiyyah, Fakultas Agama Islam<br />Universitas Muhammadiyah Malang<br />Email: m.sarif80@yahoo.co.id</p><p>ABSTRACT</p><p>The Religious courts is one of the first level courts that handle specific matters citizen of Indonesia who are Muslims (the principle of personality to the Islamization), a product of the judiciary is a decision which has the force of law, but in society, not all religious court carried out by the litigants, for example, about the obligation of a husband to provide for children in divorce cases are not executed by the husband. What matters is the cause of the decision shall not be implemented in this research study, so the purpose of this study was to determine the cause of no religious court decision is implemented. To find out the cause then conducted in-depth interviews of the parties relating to such matters, between the ex-wife and to the judges who have competence in the field of religious court. In this study researchers found the conclusions Factor The causes are not implemented the decision of the Religious of the divorce case that has had permanent legal force include 1) the wife was quite happy with the decision for divorce from the Religious Court, while living children a burden on the former wife of 2) the wife does not understand his rights after a divorce 3). the wife does not want to sue if the husband is not religious court because the procedure is perceived to provide for long. So that the suggestions in this study are: 1) should be given legal counseling to couples who are divorcing on the rights and obligations after divorce 2) The officials who have competence in Religious Court for more leverage in securing the implementation of the decision of the Court of Religion 3) To be more simplified procedures that litigants in the courts adhere to the principle of a simple, rapid and low cost.</p><p>Keywords: Implementation of Decisions PA, Survey, interview, the Religious Malang</p><p>ABSTRAK</p><p>Pengadilan Agama merupakan salah satu lembaga peradilan tingkat pertama yang menangani perkara-perkara khusus warga negara Indonesia yang beragama Islam (azas personalitas ke Islaman), produk dari lembaga peradilan tersebut adalah sebuah putusan yang memiliki kekuatan hukum, namun dalam masyarakat, putusan pengadilan agama tidak semuanya dilaksanakan oleh para pihak yang berperkara, misalnya tentang kewajiban seorang suami untuk memberi nafkah kepada anak dalam perkara perceraian tidak dilaksanakan oleh suami. Hal-hal apa saja yang menjadi penyebab tidak dilaksanakannya putusan tersebut menjadi kajian dalam penelitian ini, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab tidak dilaksanakannya putusan Pengadilan Agama tersebut. Untuk mengetahui penyebabnya maka dilakukan interview mendalam terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut, antara kepada bekas isteri maupun kepada para hakim yang memiliki kompetensi dalam bidang peradilan Agama tersebut. Dalam penelitian ini peneliti menemukan kesimpulan fator-faktor penyebab tidak dilaksanakannya putusan Pengadilan Agama dari perkara perceraian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap antara lain 1) pihak isteri sudah cukup puas dengan putusan cerai dari Pengadilan Agama tersebut, sedangkan nafkah anak menjadi beban mantan istri 2) pihak isteri tidak memahami hak- haknya setelah terjadi perceraian 3). pihak isteri tidak ingin menggugat ke Pengadilan Agama apabila suami tidak memberi nafkah karena prosedurnya diangap lama. Sehingga saran-saran dalam penelitian ini adalah; 1) perlu diberikan penyuluhan hukum pada pasangan yang akan bercerai tentang hak-hak dan kewajibannya setelah perceraian 2) Para pejabat yang memiliki kompentensi di PengadilanAgama agar lebih maksimal dalam mengamankan pelaksanaan putusan Pengadilan Agama 3) Agar lebih dipermudah prosedur berperkara di lembaga peradilan yang menganut azas sederhana, cepat dan biaya ringan.</p><p>Kata Kunci : Penerapan Putusan PA, Survey, interview, Pengadilan Agama Kota Malang</p>Muhammad Sarif
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591PENGELOLAAN SAMPAH MALANG RAYA MENUJU PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU YANG BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2515
<p>PENGELOLAAN SAMPAH MALANG RAYA MENUJU PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU YANG BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT</p><p>Waste Management of Malang to Integrated Waste Management Based Public Participation</p><p>Sofyan Arief</p><p>Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang<br />Email: sofyan_satu@yahoo.co.id</p><p>ABSTRACT</p><p>From the results of the study found that the three cities district which comprises the city of Malang, Batu and Malang having the desire to do a joint venture or partnership in the management of garbage for Malang Raya, this is delivered by each of the following related to the handling of waste, among others, the cleanliness and landscaping of Malang, a service of the copyright works and spatial malang and Office of copyright works and spatial stone town. this research result obtained a model of integrated waste management policy that consists of the community management model garbage in garbage and the emergence as a place where rubbish can be managed with good to the first should be regulated is how the waste sorting of waste in place At this stage is also done a reduction of waste by empowering the community capable of managing its own garbage so that there can be said the key to success in the sorting of waste in the community , next is the transportation model waste management in the implementation of transport and garbage that has been divided on the community must be transported to a sharply divided also easy to be handled and safe transportation of waste in accordance with the purpose of this model made transportation of waste is conducted behind closed doors and separated between inorganic and organic waste and garbage , the latter is a model of the management of landfill where in this model management policies Final disposal place is used to inorganic waste recycling system and the use of landfill waste policy being made to regional unfortunate highway at least contain provisions on waste effective remedial to reuse organic and inorganic waste , more important is the residue of handling waste to be done well.</p><p>Keywords: management, waste, integrated</p><p>ABSTRAK</p><p>Dari hasil penelitian didapati bahwasannya ketiga kota kabupaten yang terdiri atas kota Malang, kota Batu dan kabupaten Malang sama sama memiliki keinginan untuk melakukan kerjasama atau bermitra dalam pengelolaan sampah malang raya hal ini disampaikan oleh masing masing dinas yang berhubungan dengan penanganan sampah yang antara lain dinas kebersihan dan pertamanan kota malang, dinas cipta karya dan tata ruang kabupaten malang dan dinas cipta karya dan tata ruang kota batu. Bahwasannya dari hasil penelitian ini diperoleh suatu model kebijakan pengelolaan sampah terpadu yang terdiri atas model pengelolaaan sampah pada masyarakat dimana sebagai tempat timbulnya sampah maka agar sampah dapat dikelola dengan baik yang pertama harus diatur adalah bagaimana pemilahan sampah pada tempat timbulnya sampah, pada tahap ini pula dilakukan suatu pengurangan sampah dengan memberdayakan masyarakat yang mampu mengelola sendiri sampahnya sehingga dapat dikatakan kunci keberhasilan ada pada pemilahan sampah pada masyarakat, selanjutnya adalah model tramsportasi pengelolaan sampah dalam pelaksanaan transportasi maka sampah yang telah dipilah pada masyarakat harus diangkut secara terpilah pula agar mudah untuk penangannnya maka diaturlah transportasi sampah yang aman sesuai dengan tujuan dibuatnya model ini yaitu transportasi sampah yang dilakukan secara tertutup dan dipisahkan atara sampah organik dan sampah annorganik, yang terakhir adalah model pengelolaan TPA dimana dalam model ini kebijakan pengelolaan TPA adalah digunakan sistem daur ulang untuk sampah anorganik dan pemanfaatan sampah kebijakan yang dibuat untuk TPA regional malang raya setidaknya memuat ketentuan tentang pemanfatan sampah organik dan pendaur ulangan sampah anorganik, yang lebih penting adalah penanganan residu sampah yang harus dilakukan dengan baik.</p><p>Kata Kunci : Pengeloaan, Sampah, Terpadu</p>Sofyan Arief
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591ANALISIS OTENTISITAS HADIS DALAM HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH (HPT) MUHAMMADIYAH KE XXI DI KLATEN JAWA TENGAH
https://ejournal.umm.ac.id/index.php/humanity/article/view/2516
<p>ANALISIS OTENTISITAS HADIS DALAM HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH (HPT) MUHAMMADIYAH KE XXI DI KLATEN JAWA TENGAH</p><p>An Analysis Of Authenticity Hadis In The 21St Set Of Decisions Tarjih (HPT) Muhammadiyah In Klaten Central Java</p><p>Syamsurizal Yazid</p><p>Jurusan Ahwal Syakhshiyyah, Fakultas Agama Islam <br />Universitas Muhammadiyah Malang<br />Email: syamsurizal_yazid@yahoo.com.sg</p><p>ABSTRACT</p><p>The kind of the research is library research. Because this research to be concerned with haditsh, so the Writer uses methodology of takhrij and cross reference to analyze data. Takhrij is a method of deciding authenticity of hadith in a book by evaluating the credibility of its chain of narrators (isnad) which is not explained by its author. And cross reference is a method of research by comparing between a scholar’s opinion with another which finally to be concluded. It can be said that about sixty one ahadeeth studied there are authentic. Only two hadeeth are categorized weak: hadeeth number 3 of transplantation and hadeeth number 4 of tube baby. And there is one hadeeth which is not categorized as hadeeth, but Imam Shafi’i’s speech, this hadeeth si mentioned at hadeeth number 13 of tube baby. Finally, hadeeth number 14 of tube baby is not hadeethy but only atsar comes from Ibnu Abbas. Beside that, there is hadeeth in HPT which is mentioned its matan (contain) only without mentioning its narrators, as in the hadeeth number 3 of tube baby. Finally, there are some words of ahadeeth misprinted, as in the hadeeth number 1,14 dan 15 of tube baby and fasting.</p><p>Keywords: Hadith, Tarjih, HPT</p><p>ABSTRAK</p><p>Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Karena yang diteliti adalah hadis-hadis, maka dalam analisis datanya, Peneliti menggunakan metode takhrij dan cross reference (silang rujuk) Takhrij adalah yaitu suatu cara mencari derajat kesahihan, sanad (rangkaian orang-orang yang meriwayatkan), yang tidak diterangkan oleh penyusun atau pengarang suatu kitab. Sedangkan komparatif atau cross reference (silang rujuk) yaitu membandingkan penilaian ulama tentang otentisitas dan tingkat validitas suatu hadis, khususnya tingkat kredibelitas orang-orang yang meriwayatkannya, untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Dari sejumlah 61 (enampuluh satu) buah hadis yang dilaklukan penelitian,maka pada dasarnya hadisnya sahih. Hanya saja 2 hadis yang dinilai dhaif oleh ulama hadis, yaitu hadis nomor 3 tentang transplantasi yang diperselisihkan ulama hadis akan kesahihannya dan hadis nomor 4 tentang bayi tabung yang dinilai dhaif. Sementara hadis nomor 13 tentang bayi tabung bukan hadis, melainkan ucapan Imam Asy-Syafi’i. Demikian juga hadis 14 tentang bayi tabung hanyalah atsar dari Ibnu Abbas, Sementara itu ada hadis yang hanya disebutkan matan saja dengan tanpa menyebutkan perawinya, seperti hadis nomor 3 tentang bayi tabung., Ada juga di antaranya yang salah cetak, seperti dalam hadis 1,14 dan 15 tentang bayi tabung dan hadis tentang puasa hari putih.</p><p>Kata Kunci : Hadis, Tarjih, HPT</p>Syamsurizal Yazid
Copyright (c) 2015 Jurnal Humanity
2015-09-252015-09-2591