Studi Fenomenologi Tentang Ungkapan Makna Dalam Sebuah Sorotan Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Menunaikan Kewajiban Perpajakan
DOI:
https://doi.org/10.22219/jaa.v5i3.20824Keywords:
Compliance, Interpretation, Tax ObligationAbstract
The purposes of this study were to determine the interpretation and compliance of SME taxpayers in Bengkulu city to tax obligations and differences of interpretation between the micro and small enterprises. The interpretation was assessed with a great understanding of the taxation of SME taxpayers and taxpayer compliance with tax obligation was measured by the SME taxpayer compliance in paying taxes every year. The research was conducted in the city of Bengkulu with interviews directly to six randomly selected informants. Informants were of micro and small business owners. The results of this study showed a good interpretation in the understanding of the tax informant, the informant has not obediently tax obligations, and there were differences in interpretation and compliance of SME taxpayers in tax obligation between the micro and small enterprises in the city of Bengkulu.
Downloads
References
Asih, S., & Irawan. (2018). Pengaruh Kontribusi Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak Terhadap Belanja Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Sebagai Variabel Moderating Pemerintah Kabupaten Dan Kota. Jurnal Akuntansi Bisnis & Publik, 9(1), 177–191.
Daparhita, I. B. A., & Gorda, A. A. A. T. R. (2020). Efektivitas Pemberlakuan Tarif Progresif Bagi Pajak Kendaraan Bermotor Guna Meningkatkan Penerimaan Pajak. Jurnal Analisis Hukum, 1(1), 92. https://doi.org/10.38043/jah.v1i1.244
Hanifah, S., Sarpingah, S., & Putra, Y. (2020). The Effect of Level of Education, Accounting Knowledge, and Utilization Of Information Technology Toward Quality The Quality of MSME’s Financial Reports. April. https://doi.org/10.4108/eai.3-2- 2020.163573
Moridu, I., & Ode, H. (2017). Analisis Efektivitas, Efisiensi, Kontribusi Retribusi dan Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banggai. Journal EMOR, 2(2), 167-183.
Mutiah, M., Harwida, G. A., & Kurniawan, F. A. (2011). Interpretasi Pajak dan Implikasinya Menurut Perspektif Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 2(3), 418-429.
Nerianti, N., & Ramdhani, A. (2018). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Terhadap Efektivitas Pencapaian Target Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Cisewu Kabupaten Garut. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 09(02), 37–47.
Nurchayati, N. (2021). Belanja Modal APBD KABUPATEN-KOTA Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017–2018. Serat Acitya, 2(1), 44–54. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/sa/article/view/2101
Putri, L. N., & Satyawan, M. D. (2016). Evaluasi Kendala Ekstensifikasi Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Sesudah Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 1(1), 35–49. https://doi.org/10.20473/baki.v1i1.1696
Raco, J. (2018). Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya. https://doi.org/10.31219/osf.io/mfzuj
Rukin. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Resmi, S. (2017). Perpajakan Teori & Kasus. Salemba Empat: Jakarta.
Sulistyorini, D. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Study Empiris di KPP Pratama Cikarang Selatan). Accounthink : Journal of Accounting and Finance, 4(2), 732–745. https://doi.org/10.35706/acc.v4i2.2202
Wahyudi, K., & Mildawati, T. (2020). Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(2), 1–19. http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2784
Yorisca, Y. (2020). Pembangunan Hukum Yang Berkelanjutan: Langkah Penjaminan Hukum Dalam Mencapai Pembangunan Nasional Yang Berkelanjutan. Journal of Chemical Information and Modeling, 17(1), 100.
Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13. https://doi.org/10.31506/jsc.v1i1.7764
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Rafles Ginting, Ardimansyah Ardimansyah, Rizky Firmansyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Akademi Akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Jurnal Akademi Akuntansi dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International.
Penulis yang menerbitkan artikel di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak jurnal atas publikasi pertama dengan karya yang secara serentak dilisensikan di bawah Lisensi Pengaitan Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas karya penulis dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi karya jurnal yang diterbitkan (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau mempublikasikannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat mengarah pada pertukaran produktif, serta kutipan pekerjaan sebelumnya dan yang lebih besar (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).