[1]
Yusuf, H. and Basri, S. 2018. MODEL PENYELESAIAN ALTERNATIF PERKARA PIDANA DALAM HUKUM ISLAM DAN RELEVANSINYA DENGAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum. 26, 1 (Aug. 2018), 53–60.