[1]
H. A. Kusumah, E. G. Dwi Putri, and A. Mulyadi, “PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA”, LJIH, vol. 24, no. 2, pp. 236–243, Feb. 2017.