Putri, P. Y., P. Djatmika, and D. Puspitawati. “IMPLIKASI YURIDIS PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT SELAMA DALAM IKATAN PERKAWINAN TERHADAP UTANG BERSAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015”. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, vol. 26, no. 1, Aug. 2018, pp. 95-117, https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/6621.