Putri, Priesty Yustika, Prija Djatmika, and Dhiana Puspitawati. “IMPLIKASI YURIDIS PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT SELAMA DALAM IKATAN PERKAWINAN TERHADAP UTANG BERSAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015”. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum 26, no. 1 (August 15, 2018): 95–117. Accessed November 20, 2024. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/6621.