Pelarangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI): Tinjauan Yuridis
Abstract
SuryaAnoraga
Universitas Muhammadiyah Malang
Email: anoragasurya@ymail.com
Abstract
One of the crucial issues in the context of religious life in Indonesia is the Ahmadiyya. Ahmadiyya is
a religious group that has long been grown in Indonesia. Ahmadiyya attract a lot of attention after the
tragedy Cikeusik. To prevent subsequent action against Ahmadiyya, both central and local government
has issued a decree and other regulations that prohibit activities of Ahmadiyya followers. All
product-related laws banning the Ahmadiyya followers against the Constitution of 1945. Therefore,
all these products need to be revisited.
Keywords
Ahmadiyya, regulation, contitution
Abstrak
Salah satu permasalahan krusial dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia adalah Ahmadiyah.
Ahmadiyah merupakan salah satu kelompok keagamaan yang telah lama berkembang di Indonesia.
Ahmadiyah menarik perhatian banyak kalangan setelah terjadi Tragedi Cikeusik. Untuk
mencegah aksi susulan terhadap Ahmadiyah, pemerintah baik pusat maupun daerah telah menerbitkan
Surat Keputusan dan peraturan lainnya yang melarang aktivitas pengikut Ahmadiyah.
Semua produk hukum yang terkait dengan pelarangan terhadap pengikut Ahmadiyah bertentangan
dengan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, semua produk tersebut perlu ditinjau kembali.
Kata Kunci
Ahmadiyah, peraturan, konstitusi