IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA

Authors

  • Samsu Rizal FKIP Universitas Muhammadiyah Malang
  • Nurul Zuriah FKIP Universitas Muhammadiyah Malang
  • Agus Tinus FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.22219/jch.v4i1.9887

Keywords:

Partisipasi Masyarakat Desa, Peran Pemerintah Desa, Pembangunan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB, (2) Partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB, (3) Efektitas peran masyarakat dan pemerintahan desa dalam pembangunan desa di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB. Sumber data yang digunakan adalah Kepala Desa Naru dan Tokoh Masyarakat Desa
Naru dan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, observasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Penelitian ini dilakukan di Desa Naru selama dua bulan pada tanggal 10 Juli s/d 17 September 2018. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dinilai kurang maksimal dikarenakan pemahaman masyarakat desa mengenai pelaksanaan Undang-Undang Desa ini terbatas; (2) keterlibatan masyarakat
desa dalam melakukan pembangunan desa sangat tinggi dengan semangat gotong royong baik partisipasi dalam bentuk tenaga, ide, gagasan maupun materi namun masyarakat desa tidak dapat berpartisipasi secara penuh terkendala kesibukannya mencari nafkah; (3) Pemerintahan desa membuka ruang kepada masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam melakukan pembangunan. Masyarakat dan pemerintahan desa memahami peran,
hak, serta kewajibannya dalam melaksanakan pembangunan desa dan adanya transparansi kegiatan antara pemeritahan desa dengan masyarakat desa namun pemerintah desa masih mendominasi dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga pelaksanaan pembangunan ada yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat desa karena dinilai tidak sesuai dengan skala prioritas desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2019-05-22

How to Cite

Rizal, S., Zuriah, N., & Tinus, A. (2019). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA. Jurnal Civic Hukum, 4(1), 41–50. https://doi.org/10.22219/jch.v4i1.9887

Issue

Section

Articles