EKSISTENSI PEMERINTAHAN DESA DITINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS SUBSIDIARITAS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Authors

  • Achmad Hariri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya

Keywords:

Village Existence, Village Subsidiarity Principle, Law Number 6 of 2014 Concerning Villages

Abstract

The existence of the Village Government in the perspective of Law Number 6 of 2014  concerning Villages is increasingly clear, it’s because the village is given the authority to manage and regulate its own household as known as the subsidiarity principle, while independence in managing governance in regional government is known as the principle of decentralization. This authority is given to realize the vision of the life of a prosperous and independent village government. But in the implementing regulations contrary to the concepts and principles of the establishment of the Village Law, there are several norms explicitly that village authority is still intervened by the government Supra Desa (Regional Government). The purpose of this study is to analyze the existence of village government. The results of this study recommend that there is a need for synchronization and harmonization between the regulations governing village authority, namely Law number. 6 of 2014 concerning Villages, Government Regulation Number 43 of 2014 concerning Implementation Regulations of Law Number 6 Year 2014 concerning Villages, and Government Regulation Number 60 of 2014 concerning Village Funds sourced from the State Budget.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Ateng Syafrudin, Suprin Na’a, Republik Desa Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern dalam Desain Otonomi Desa, PT. Alumni, Bandung: 2010.

Didik G. Suharto, Membangun Kemandirian Desa, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2016.

Didik Sukrino, Hukum, Konstitusi, dan Konsep Otonomi; Kajian Politik Hukum tentang Konstitusi Otonomi Daerah dan Desa Pasca Perubahan Konstitusi, Setara Press, Malang: 2016.

Josef Mario Monteiro, Hukum Pemerintahan Daerah, Pustaka Yustisia, Yogyakarta: 2016.

Lukman Santoso, Hukum Pemerintahan Daerah; Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2015.

Moch. Solekhan, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat, Setara Press, Malang: 2014.

Samsul Wahidin, Hukum Pemerintahan Daerah, Pendulum Otonomi Daerah Dari Masa Ke Masa,.Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2013.

Jurnal

Antono Herry P.A, Kesiapan Desa Menghadapi Implementasi Undang-Undang Desa (Tinjauan Desentralisasi Fiskal dan Peningkatan Potensi Desa), Jurnal Ilmiah CIVIS, Volume V, No 1, 2015.

Darmini Roza, Laurensius Arliman S, “Peran Badan Permusyawartan Desa di dalam Pembanguna Desa dan pengawasan keuangan Desa”, PJIH, No. 3, Vol. 4, 2017.

Dekki Umamur Ra’is, Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Persfektif Asas Rekognisi Dan Subsidiaritas Undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014” Reformasi Vol. 7 No. 1 2017.

Edy Supriadi, “Pertanggungjawaban Kepala Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”, Jurnal IuS, No. 3, Vol. 8, 2015.

Estepanus Dauwole, Johannis Kaawoan, Yurnie Sendow, “Peranan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perencanaan Pembangunan (Suatu Studi Di Desa Tolabit Kecamatan KaoKabupaten Halmahera Utara)”, Eksekutif Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, No. 2 Vol. 2, 2017.

Mohamad Sohibudin, “Peluang dan Tantangan Undang-undang Desa dalam Upaya Demokratisasi Tata Kelola Sumber Daya Alam Desa Perspektif Agraria Kritis, Masyarakat”, Jurnal Sosiologi, No.1, Vol. 21, 2016.

Muhammad Zainul Abidin, Tinjauan Atas Pelaksanaan Keuangan Desa Dalam Mendukung Kebijakan Dana Desa, Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, Vol. 6 No. 1, 2015.

Nyimas Latifah Letty Aziz, “Otonomi Desa Dan Efektivitas Dana Desa”, Jurnal Penelitian Politik, No. 2, Vol. 13, 2016.

Sutrisno Purwohadi Mulyono, “Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, MMH, No. 3, Jilid 43, 2014.

Utang Suwaryo, “Mengembalikan Otonomi Untuk Desa”, Governance, No. 1, Vol. 2, 2011.

Yusnani Hasyimzoem, “Dinamikan Hukum Pemerintahan Desa”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, No. 3, Vol. 8, 2014.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksana Undang - Undang – Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Downloads

Published

2020-04-15

How to Cite

Hariri, A. (2020). EKSISTENSI PEMERINTAHAN DESA DITINJAU DARI PERSPEKTIF ASAS SUBSIDIARITAS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 26(2), 253–266. Retrieved from https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/7799

Issue

Section

Journal's Articles