Potensi Pengembangan Ekowisata Pada Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB
DOI:
https://doi.org/10.22219/avicennia.v6i1.22046Keywords:
ecotourism, Nuraksa Grand Forest Park (Tahura) AreaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis potensi pengembangan ekowisata pada kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa; (2) Menganalisis rumusan konsep kebijakan pemerintah dalam pengelolaan ekowisata pada kawasan Tahura Nuraksa; (3) Menganalisis model pengembanganekowisata pada kawasan Tahura Nuraksa; dan (4) Mengetahui sikap masyarakat terhadap pengembangan ekowisata pada kawasan Taman Hutan Raya NuraksaKabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB. Penelitian dilaksanakan di Desa Pakuan Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat dengan menggunakan data tahun 2019. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara mendalam (in-depth interview), dokumentasi, FGD, dan triangulasi. Data dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman, serta analisis SWOT.Hasil penelitian menunjukkan: (1) Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Nuraksa merupakan wilayah yang potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan ekowisata; (2) Pengembangan ekowisata di wilayah kawasan Taaman Hutan Raya Nuraksa hendaknya dapat diselaraskan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sertatidak berbenturan dengan upaya konservasi yang telah dilakukan pemerintah; (3) Model agrosylvo tourism (ekowisata) pada kawasan TahuraNuraksa, adalah model partisipasi-kemitraan antara pemerintah (Balai Taman Hutan Raya (Tahura)Nuraksa) dan masyarakat; dan (4) Sebagian besar masyarakat (86,67%) di sekitar kawasan Tahura Nuraksa setuju dan mendukung terhadap pengembangan kawasan ini sebagai kawasan ekowisata.
Downloads
References
Anonim, 2020. Studi Potensi Mata Air di Kabupaten Lombok Barat. Dinas Linkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Mataram.
Balai Tahura Nuraksa, 2018. Laporan Tahunan Tahun 2017. Balai Tahuran Nuraksa, Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Mataram.
Boo, Elizabeth. 1992. Ecotoursm; The Potential and Pitfall, Vol. 1. WWF (Word Wild Life Fun), Washintong, D.C.
BPS, NTB, 2020. Nusa Tenggara Barat Dalam Angka 2020. BPS NTB. Mataram
Bappeda Provinsi NTB, 2020. Laporan Tahunan 2020. Mataram
Caballos-Loscurain, H. 1993 .IUCN Ecotourism Consultancy Programme. Mexiko, DF. 4 pp.
Damanik, Janianton dan Helmut F. Weber. 2006. Perencanaan Ekowisata: Dari Teori ke Aplikasi. PUSPAR UGM dan Penerbit Andi. Yogyakarta
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, 2020. Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Mataram.
Fandeli, C.. 2000. Pengusahaan Ekowisata. Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Hidayat, S., Dwi Murti Puspitaningtyas, Sri Hartini, Esti Munawaroh, Inggit Puji Astuti, dan Hary Wawangningrum, 2017. Eksplorasi Flora 25 Tahun Menjelajah Rimba Nusantara. LIPI Press. Jakarta
Moleong, Lexy J. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.
M. Yusuf, 2019. Ekowisata dan Prospek Pengembanganya di Taman Nasional Gunung Rinjani. Oryza. Universitas Mataram.
Naisbith, 1994. Global Paradox. New York, William Morrow and Company, Inc.
Nazir, 2017. Nazir, 2017. Metode Penelilian. Ghalia Indonesia. Bogor.
Rangkuti, F. 2015. Analisis Swot. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Setiawan A., 2022. Keanekaragaman Hayati Indonesia: Masalah dan Upaya Konservasinya. Indonesian Journal of Conservation 11(1) (2022) 13-21
Soehartini Sekar Tjakraningrat, 1999. Ekoturisme: Dasar dan Prinsip Pengembangan Pariwisata. Makalah Pelatihan Ekowisata “Memperkuat Perspektif Pemahaman Ekowisata di Indonesia”. Magelang, 1 – 9 Desember 1999
Sugiyono 2019. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D. Bandung. Alphabet.
Smith dan Edington, 1992. The Leakage of Foreign Exchange Earning From Toursm, Travel and Tourism Analyst, Vol 3.pp.52-66
Wright, P.A. 1993. Sustainable Ecotourism. Bancing Economic. Environmental and Social Goal. Within and Etical Framework. Jurnal of Tourism Studies.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 M Yusuf, Muhammad Nursan, Irwan Mahakam Lesmono Aji
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).