KONTRIBUSI HUTAN KEMASYARAKATAN TERHADAP PENDAPATAN MASYARAKAT DI NAGARI INDUDUR KABUPATEN SOLOK

Authors

  • Ega Ramadani Universitas Riau
  • Nurul Qomar Riau University
  • Yulia Andriani Riau University

DOI:

https://doi.org/10.22219/avicennia.v6i2.26408

Abstract

Salah satu hutan yang telah memiliki izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Sumatera Barat adalah Hutan Kemasyarakatan Nagari Indudur Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok. Areal HKm yang dikelola oleh masyarakat Nagari Indudur meliputi kawasan hutan lindung. Program tersebut dimaksudkan agar pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama agar hutan yang ada tetap lestari dan dapat memenuhi fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pengusahaan HKm terhadap pendapatan masyarakat Nagari Indudur Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumen. Informan dipilih secara purposive, yakni masyarakat yang melakukan pengusahaan HKm, seperti: ketua, sekretaris, bendahara serta anggota kelompok tani hutan menggunakan teknik accidental. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan total KTH Nagari Indudur per tahun sebesar Rp.1.262.820.000 atau rata-rata sebesar Rp.28.700.455/anggota/tahun yang bersumber dari pertanian, pengusahaan HKm, non pertanian, dan lain-lain. Sektor pertanian menyumbang pendapatan terbesar karena sumber mata pencaharian masyarakat Nagari Indudur sebagian besar merupakan petani. Pengusahaan HKm berkontribusi terhadap pendapatan KTH Nagari Indudur per tahun sebesar 31,41% atau sebesar Rp.396.650.000. Komoditi kemiri menyumbang pendapatan terbesar di KTH Nagari Indudur karena merupakan komoditi unggulan yang dapat dipanen 2-3 kali dalam setahun dan pemasarannya yang mudah.

 

Kata kunci : Hutan Kemasyarakatan Nagari Indudur, Pendapatan, Kontribusi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka

Agustina, A.S. 2017. Kontribusi program Hutan Kemasyarakatan terhadap pendapatan masyarakat (Studi kasus di Desa Ambololi Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan). Jurnal Ecogreen. 3(2): 89-95.

Andika, S. 2021. Analisis Pendapatan Petani Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Mitra KPHP Limau Unit VII Hulu Kabupaten Sarolangun. Universitas Jambi.

Andini, N.K., Nilakusmawati, D.P.E., dan Susilawati, M. 2013. Faktor-faktor yang memengaruhi penduduk lanjut usia masih bekerja. Piramida: Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. 9(1): 44–49.

Deslan, A. 2008. Kajian Sosial Program Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Masyarakat (Studi Kasus Desa Gudang garam Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai). Skripsi. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Dewi, I.N., Awang, S.A., Andayani, W., dan Suryanto, P. 2018. Karakteristik petani dan kontribusi Hutan Kemasyarakatan (HKm) terhadap pendapatan petani di Kulon Progo. Jurnal Ilmu Kehutanan. 12(1). 86–98.

Insusanty, E. dan Suwarno, E. 2021. Partisipasi petani dalam pengembangan usaha kehutanan di KTH Cahaya Tani dan Jaya Lestari Desa Belutu Kecamatan Kandis. Wahana Forestra: Jurnal Kehutanan. 16(1): 14-24.

Manyamsari, I. dan Mujiburrahmad, M. 2014. Karakteristik petani dan hubungannya dengan kompetensi petani lahan sempit. Agrisep. 15 (2): 58-74.

Murniati dan Sumarhani, 2010. Pengembangan Model-Model Social Forestry. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. Bogor.

Muthmainnah, Hasanuddim, Sribianti, I., Abdullah, A.A., dan Ramadhan, M.N. 2022. Kontribusi Hutan Kemasyarakatan (HKM) terhadap pendapatan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Gunung Silanu Kabupaten Jeneponto. Jurnal Kehutanan Papuasia. 8 (1): 79-86.

Nandini, R. 2013. Evaluasi pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Pulau Lombok. Jurnal Penelitian Hutan Tanaman. 33 (1): 43-55.

Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.12/Menhut-II/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun 2013.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Perdamen, G., Qomar, N, dan Andriani, Y. 2022. Kontribusi Program Hutan Kemasyarakatan terhadap pendapatan Kelompok Tani Hutan Lumban Lansang Desa Siantar Utara Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Samosir. Jurnal Pertanian Tropik. 9 (3): 201-206.

Ritonga, W dan Rochana, E. 2010. Keberhasilan program Hutan Kemasyarakatan dalam melestarikan hutan. Jurnal Sosiologi. 1(2): 132-137.

Safe’i, R., Febryano, I.G., dan Aminah, L.N. 2018. Pengaruh keberadaan gapoktan terhadap pendapatan petani dan perubahan tutupan lahan di Hutan Kemasyarakatan. Sosiohumaniora. 20(2): 109–114.

Syahadat, P dan Suryandari, E.Y. 2016. Pola tata hubungan kerja dalam pembangunan HKm. Jurnal Analisis Kebijakan. 13 (2): 127-145.

Yusran, Sahide, M.A.K., Sabar, A., dan Mirna, A. 2019. Analisis keaktifan pengelolaan Hutan Kemasyarakatan di areal HKm Bangkeng Bukit di Desa Bontonyeleng Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. Jurnal of Forest Science Avicennia. 2(1): 1-8.

Downloads

Published

2023-08-31

Issue

Section

Articles