SISTEM ORGANIK UNTUK PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK DI DESA LAMOMEA KABUPATEN KONAWE SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.22219/dedikasi.v15i0.6441Abstract
Desa Lamomea merupakan salah satu desa di Kecamatan Konda, KabupatenKonawe Selatan, berjarak sekitar ± 24,87 km dari Kota Kendari ibukota Provinsi
Sulawesi Tenggara. Sebagian besar aktivitas ekonomi masyarakat berasal dari
kegiatan pertanian (sawah dan tanaman holtikultura) dan budidaya ikan (lelem
mujair dan gurami). Salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat Desa
Lamomea yaitu terjadinya penurunan produktivitas lahan pertanian dan kegiatan
budidaya ikan. Hal ini disebabkan penggunaan pupuk dan pestisida serta sumber
pakan ikan yang berasal dari produk sintetis (pestisida, herbisida dan pakan sintesis).
Untuk keberlanjutan usaha ekonomi masyarakat pertaniandi wilayah tersebut,
Pemerintah Desa Lamomea dalam RPJMdesa tahun 2012 telah memprogramkan
pemanfaatan lahan untuk tanaman holtikultura dan budidaya ikan lele secara
organik. Tujuan kegiatan adalah untuk memperkenalkan sistem organik pada
kegiatan pertanian dan perikanan di Desa Lamomea. Pelaksanaan dilakukan pada
bulan Mei – Juli 2017. Aktivitas yang dilakukan yaitu : (1) pembentukan kelompok
petani organik di Desa Lamomea; (2) pelatihan pembuatan pestisida organik. Hasil
yang dicapai dalam kegiatan ini yaitu (1) terbentuknya tiga kelompok petani organik
(Poktanik) masyarakat Desa Lamomea dan masing-masing kelompok berjumlah
sepuluh orang; (2) kelompok masyarakat yang terbentuk telah memahami proses
pembuatan dan manfaat pestisida organik. Rencana tahapan selanjutnya adalah
pembuatan demplot sistem pertanian dan perikanan organik di Desa Lamomea
sebagai sarana pembelajaran bersama bagi masyarakat yang ingin sistem organik
secara lebih baik.
Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2018-08-18
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.