Pemanfaatan Ubi Kayu Sebagai Bahan Tiwul Instant Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Ibu Rumah Tangga Petani Ubi Kayu Di Kecamatan Dau Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.22219/dedikasi.v5i0.864Abstract
Ubi kayu dapat dikonsumsi dalam bentuk segar maupun
dalam bentuk olahan. Apabila ubi kayu dijual dalam bentuk segar
maka harga jual setiap kilogramnya rendah sekali yaitu antara Rp
300 – Rp 500 setiap kilogramnya. Ubi kayu dalam waktu satu
minggu sudah mulai rusak (menjadi buki) jika tidak segera diolah.
Untuk itu maka perlu dilakukan pengolahan ubi kayu menjadi
produk tiwul instant.
Nilai Ekonomi Ubi kayu Rendah apabila dipasarkan
dalam bentuk segar, yaitu hanya Rp 300,/kg - sampai Rp 500,-/kg
di Daerah Kecamatan Dau, apalagi pada saat panen raya harganya
lebih Rendah lagi.
Untuk meningkatkan nilai ekonomi maka ubi kayu harus
diolah menjadi produk olahan, yaitu dijadikan makanan yang
bernama “Tiwul Instant” dimana harga dari tiwul instant adalah :
Rp 5000/kg. Sehingga dengan dilakukan pengolahan maka akan
menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja dan
meningkatkan pendapatan bagi pengolahnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Landung Sari
Kecamatan Dau Kabupaten Malang, dengan pertimbangan daerah
ini banyak menghasilkan ubi kayu tetapi belum dilakukan
pengolahan..
Kata Kunci: Ubi Kayu, Tiwul Instan, Peningkatan Pendapatan
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.