Implementasi Program Wajib Belajar 9 Tahun Dalam Perspektif Budaya Masyarakat Suku Bajo Kabupaten Sikka
DOI:
https://doi.org/10.22219/jkpp.v4i1.11573Abstract
Abstract: This research aims to find out the Bajo perspective on the implementation of 9-year compulsory education. The research method used in the study is descriptive qualitative. This research was conducted in the Wiring village, Wolomarang Village, Sikka Regency. The subjects of this research were the Bajo tribal community and government. Data obtained from the results of observations, interviews, and documentation. Test the validity of the data in this study using source triangulation techniques. The results showed that the perspective of the Bajo people was still influenced by culture and culture which considered education would not change the economic situation. The role of parents in the proper implementation of nine years, the attitude of parents who are more concerned with looking for sustenance in the sea throughout the day hurts their children in the face of learning activities and there tends to be a crisis of motivation. The government's response to the culture of the Bajo tribe of Lurah Wolomarang as a representation of the government provides convenience through package A schools so that with a diploma they can proceed to the next level.
Keywords: Implementation, 9 Years compulsory education, Bajo Tribe
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif suku Bajo terhadap implementasi wajib belajar 9 tahun suku Bajo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di kampung Wuring Kelurahan Wolomarang Kabupaten Sikka. Subjek penelitian ini adalah masyarakat dan pemerintah desa suku Bajo. Data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwapersfektif masyarakat suku Bajo masih dipengaruhi oleh budaya dan kultur yang menganggap pendidikan tidak akan merubah keadaan ekonomi. Peran orang tua dalam penerapan wajar sembilan tahun, sikap orang tua yang lebih mementingkan mencari rezeki di laut sepanjang hari sangat berdampak secara negative terhadap anak-anaknya dalam menghadapi aktivitas belajar dan cenderung terjadi krisis motivasi. Respon pemerintah terhadap budaya suku bajo yakni Lurah Wolomarang sebagai representasi pemerintah memberikan kemudahan melalui sekolah paket A, sehingga dengan ijazah mereka dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Kata kunci: Implementasi, Wajib belajar 9 Tahun, Suku BajoDownloads
References
Amri, K. dan K. (2002). Membuat Pakan Ikan Konsumsi. Jakarta: Agro Media Pustaka.
Anton Jaelani, D. (2013). Students Strategies of Measuring Time Using Traditional Gasing Game in Third Grade of Primary Schoo. Jurnal IndoMS, 2(1), 29–40.
Depdiknas. (2001). Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Buku 1 Konsep dan Pelaksanaan. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Miles B. Mathew & Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.
Mulyadi, Seto., D. (2008). Character Building: Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter (1st ed.). Yogyakarta: Tiara Wacana.
OCHA. (n.d.). Humanitarian Response. Retrieved from OCHA website: http:www.humanitarian-response.or.id
Tilaar, H,A,R.dan Nugroho, R. (2008). Kebijakan Pendidikan Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik. Jakarta: Pustaka.
Ulfatin, Mukhadis, I. (2010). Profil Wajib Belajar 9 Tahun dan Alternatif Penuntasannya. Jurnal Ilmu Pendidikan, 17(1), 36–45.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. , (1945).
UU No 20. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. In Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Zukri, Z. (2014). Algoritma Genetika Metode Komputasi Evolusioneruntuk Menyelesaikan Masalah Optimasi. Yogyakarta: ANDI.Published
How to Cite
Issue
Section
License
It is a condition of publication that authors assign copright or license the publication rights in their articles to journal of Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other source
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.