Analisis Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 12 Tahun Di Kabupaten Nunukan
DOI:
https://doi.org/10.22219/jkpp.v5i1.11589Abstract
Abstract: This study aims to describe: 1) Implementation of 12 years of compulsory education in Nunukan District, 2) obstacles faced and efforts made on the implementation of the compulsory 12-year study. The study was conducted in Nunukan District. Data collection techniques are interview, observation, and documentation. Analytical techniques used are data reduction, data exposure, and conclusions. To check the validity of data using technique triangulation and source. Research result; 1) Implementation of the 12 years compulsory education in Nunukan District proved to be done without the charge for the SPP at the level of elementary School, Junior School, high school / vocational school. APM fluctuates, the rate of continuing school reaches 92% upward, the passing rate reaches 99% and the dropout rate reaches 0.36%. 2) 12-year fair implementation constraints in Nunukan District are (a) individual mindset: (b) economic condition (c) lack of parental attention; (d) lack of facilities and infrastructure; (e) geographical location as transmigration area; (f) school distance; (g) lack of equity and teacher training; (h) early marriage. 3) Efforts made on the fair implementation of 12 years: (a) The government conducts persuasive socialization to the community for going to school; (b) School dropouts are advised to take non-formal education; (c) The government seeks to make equal distribution of teachers throughout the Nunukan Regency; (d) The procurement of facilities and infrastructure in the 3T area.
Keywords: Implementation of policy, Compulsory Education, 12 years
Abstrak: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan: 1) Implementasi wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Nunukan, 2) kendala yang dihadapi dan upaya yang dilakukan pada implementasi wajib belajar 12 tahun. Jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan yaitu reduksi data, paparan data dan kesimpulan. Untuk mengecek keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian; 1) Implementasi wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Nunukan terbukti terlaksana tanpa punggutan untuk SPP pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK. APM mengalami fluktuatif, angka melanjutkan sekolah mencapai 92% ke atas, angka kelulusan mencapai 99% dan angka putus sekolah mencapai 0,36%. 2) Kendala implementasi wajar 12 tahun di Kabupaten Nunukan yaitu (a) mindset individu: (b) keadaan ekonomi (c) kurangnya perhatian orangtua; (d) kekurangan sarana dan prasarana; (e) letak geografis sebagai daerah transmigrasi; (f) jarak sekolah; (g) kurangnya pemerataan dan pelatihan guru; (h) nikah muda. 3) Upaya yang dilakukan pada implementasi wajar 12 tahun: (a) Pemerintah melakukan sosialisasi persuasif kepada masyarakat agar mau bersekolah; (b) Masyarakat yang putus sekolah disarankan untuk mengambil pendidikan non formal; (c) Pemerintah berupaya melakukan pemerataan guru ke seluruh wilayah Kabupaten Nunukan; (d) Pengadaan sarana dan prasarana di wilayah 3T.
Kata Kunci: Implementasi kebijakan, Wajib belajar, 12 Tahun
Downloads
References
Andang. 2014. Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah. Yogyakarta:AR-Ruzz Media.
Afif, Muhammad Faris. 2016. Profil Kabupaten Nunukan. Di akses dari https://indonesiamengajar.org/kabar-terbaru/profil-kabupaten-nunukan
Argyris Kyridis, Eleni Tsakiridou, Christos Zagkos, et al. 2011. Educational Inequalitiesand School Dropout in Greece. International Journal of Education, p 3, 1-15.
Arifuddinali . 2013. Kondisi Sosial Budaya Nunukan. diaskses dari https://karyanunukan.wordpress.com/2013/12/16/kondisi-sosial-budaya-kabupaten-nunukan/
Bappeda Provinsi Kalimantan Utara. 2015. Bab V Sasaran Pokok dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan. Di akes tanggal 04 November 2017 dari http://bappeda.kaltaraprov.go.id pada pukul 13.47 WIB
Badan Pusata Statistika. 2015. Angka Partisipasi Murni Menurut Jenjang Pendidikan 2015.
_______. 2016. Angka Partisipasi sekolah 2016. Diakses tanggal 28 November 2016 dari https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1525/22 pada pukul 13.43
_______. 2015. Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan di Kabupaten Nunukan,2015. Diakses Website badan Pusat Statitika: https://nunukankab.bps.go.id/LinkTabelStatis/view/id/69
Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan. 2016. Angka Partisipasi Murni Kabupaten Nunukan. Kabupten Nunukan
_______. 2016. Angka Melanjutkan Sekolah Kabupaten Nunukan. Kabupten Nunukan
_______. 2016. Angka Kelulusan Tiap Jenjang Pendidikan Kabupaten Nunukan. Kabupten Nunukan
_______. 2016. Angka Putus Sekolah Tiap Jenjang Pendidikan Kabupaten Nunukan. Kabupten Nunukan
Dunn, William N. 2003. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Edward III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quarterly Press
Edi Suharto. 2005. Analisis Kebijkan Publik. Panduan Prakti mengkaji masalah dan kebijakan Sosial. Bandung: Alfabeta.
Firmansyah Ferry & Sumarno. 2013. Perkembangan Wajib Belajar 9 Tahun di Indonesia Sejak 1994-2008. Jurnal pendidikan Sejarah Vol 1, No 2, 2.
H. A. R Tilaar. 2009. Kebijakan Pendidikan Pengantar untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan sebagai Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka
Herisusanto, George dan Radhiah. 2016. Kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Di Kecamatan Darul Makmur. Jurnal Bina Gogik Vol. 2, No.2. September 2015-Februari 2016, hlm 57-64
Human Development Report. 2014. Human develompmentt indeks. diperoleh dari United Nations Development Programme website: http://hdr.undp.org/sites/default/files/hdr14-report-1.pdf. pada pukul 21.30 pada 28 November 2016
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data Jumlah Sekolah Kabupaten Nunukan 2017/2018. di akses 16 Oktober 2017 dari http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/sp/3/340504
Kabupaten Nunukan. 2012. Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan nomor 5 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan: Nunukan
Kaltim New. 2009. Wajar 12 tahun untuk meningkatkan Mutu. Diakses dari https://kaltim.antaranews.com/berita/2513/wajar-12-tahun-untuk-meningkatkan-mutu.
Moleong Lexy J. 2008. Metodologi penelitian Kualitatif. Bandung: PT. RosdaKarya
Musyaddad khollid. 2013. Problematika Pendidikan di Indonesia. Educatian Jurnal Vol 4
Murniati, AR & Usman, Nasir. 2009. Implementasi Manajemen Stratejik Dalam Pemberdayaan Sekolah Manajemen Kejuruan. Bandung: Citapustaka Media Perintis
Onisimus Amtu. 2013. Manajemen Pendidikan di Era Otonomi Daerah Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Alfabeta.
Provinsi Kalimantan Timur. 2010. Peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur nomor 3 tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur: Kalimantan Timur
Puwanto Nurtanio Agus. 2006. Kontribusi Pendidikan Bagi Pembangunan Ekonomi Negara. Jurnal Manajemen Pendidikan No. 02 Th II. Oktober. P 1-7
Rachmat, (2004). Akuntabilitas dan Good Goverenance. Lembaga Admnistrasi Negara dan Badan Penagwas Keuangan dan Pembangunan, Jakarta.
Republik Indonesia. 2008. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar. Jakart
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional. Jakarta
Rohman, Arif. 2012. Kebijakan Pendidikan; Analisis Dinamika Formulasi Dan Implementasi. Yogyakarta: Aswaja Pressindo
Rizaluddin dkk. 2017. Implementasi Program Wajib Belajar Sembilan (9) Tahun Pada Lembaga Pendidikan Muhammadiyah Di Mandailing Natal. EDU RILIGIA: Vol. 1 No. 3 Juli - September 2017
Saripudin Didin. 2008. Pembangunan Pendidikan dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Makalah disajikan dalam International Seminar on Lifelong Education (ISLE), Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung. 22-23 Agustus 2008.
Soedijarto.2008. Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita. Jakarta: Kompas Media.
Suciptawati Ni Luh Putu et al. 2013 . Tanggapan Masyarakat Desa Terpencil Terhadap Wajib Belajar 9 Tahun. Jurnal Kependudukan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. ISSN: 1907-3275 Vol. VIII. No. 1:32-38
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sunarno. 2013. Tentang Studi Implementasi Kebijkan Pendidikan Sekolah Gratis Program Wajib Belajar 9 Tahun. Tesis S2 ilmu administarsi bidang administrasi publik. Universitas terbuka
Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogjakarata: Pustaka Pelajar
Susilo M. Joko. 2009. Pembodohan Siswa Tersistematis Cet. 3. Yogyakarta: Pinus Book Publisher, h. 13
Todaro, Michael P dan Stephen C. Smith. (2003). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI.
Tempo. 2012. Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun Digelar di 13 Provinsi. diakses di http://www.tempo.co/read/news/2012/03/07/079388533/Rintisan-Wajib-Belajar-12-Tahun-Digelar-di-13-Provinsi
Titik Handayani. 2012. The Commemoration Of The UniversalSecondary Education Policy: Lessons Learned From The Implementation Of The Nine-Year Compulsory Primary Education. Jurnal Kependudukan Indonesia Vol VII, No. 1, 2012
Ulfatin nurul & dkk. (2010). Profil Wajib Belajar 9 Tahun Dan Penutasannya. Jurnal Ilmu Pendidikan, Jilid 17, Nomor 1, Februari 2010, hlm. 36-45
Winarno, Budi. 2002. Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Presindo.Published
How to Cite
Issue
Section
License
It is a condition of publication that authors assign copright or license the publication rights in their articles to journal of Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other source
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.