Analisis Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Di Kabupaten Nganjuk
DOI:
https://doi.org/10.22219/jkpp.v7i2.12053Abstract
Abstract: The regional government is at the forefront of sustainable development. Through policies issued by local governments can help improve the quality of education at the Madrasah level. The study aims to describe 1) a comparison of education policies by the Nganjuk Regional Government. 2) The authority of education policy providers by the Nganjuk regional government. 3) positive and negative impacts of the comparison of government policies on the implementation of Madrasah education. This research uses qualitative research with a descriptive-analytic approach. Data collection techniques are done using observation, interviews, and documents. Data analysis of the results of the study was carried out by data reduction, data presentation, and concluding (data verification). The results of the study show that (1) Problems and comparisons of educational policies namely regarding the qualifications of the establishment of schools and madrasas, and differences in the admission schedule for new students that are still not aligned between the Education Office and the Nganjuk Ministry of Religion Office due to the centralization and decentralization of the government system. (2) The authority exercised by the Education Office and the Regional People's Representative Assembly Commission 4 does not affect Madrasas (3) The positive impact is that madrasas can choose students who are superior and can meet the ceiling set by the government. The negative impact is that madrasas are said to be a factor in merging schools and the lack of local government attention to madrasas.
Keywords: School, Madrasa, Educational Policy, Local Government
Abstrak: Pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam pembangunan yang berkelanjutan. Melalui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah dapat membantu peningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di tingkat Madrasah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang1) perbandingan kebijakan pendidikan oleh Pemerintah Daerah NganjukDalam Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. 2) Kewenangan penyelenggara kebijakan pendidikanMadrasah oleh pemerintah daerah Nganjuk.3) dampak positif dan negatif dari perbandingan kebijakan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan Madrasah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara serta dokumen. Analisis data hasil penelitian dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (verifikasi data). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Permasalahan dan perbandingan kebijakan pendidikan yaitu mengenai kualifikasi jarak pendirian sekolah dan madrasah, dan perbedaan jadwal penerimaan siswa baru yang masih belum selaras antara Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Nganjuk dikarenakan sentralisasi dan desentralisasi sistem pemerintahan. (2) Kewenagan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan DPRD Komisi 4 tdak berpengaruh kepada Madrasah (3) Dampak positif yaitu madrasah mampu memilih siswa yang unggul dan bisa memenuhi pagu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Dampak negatinya adalah madrasah dikatakan sebagai faktor penggabungan sekolah dan masih kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap madrasah.
Kata kunci: Sekolah, Madrasah, Kebijakan Pendidikan, Pemerintah Daerah
Downloads
References
Achmadi. (2008). Ideologi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Anwar, K. (2018). Peran sistem penjaminan mutu pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Ta’dibuna: Jurnal Pendidikan Agama Islam. https://doi.org/10.30659/jpai.1.1.41-56 Atnawi. (2018). Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam (Telaah Peningkatan Kualitas Pai Di Kabupaten Pamekasan). Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Keislaman, 5(2), 95–106. Badan Standar Nasional Pendidikan. (2010). Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI. Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI, 1–59. Bupati Kabupaten Nganjuk. Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 (Perda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan. , (2017). Kementerian Agama. (2015). Peneguhan Posisi & Kewenangan Kementerian Agama Dalam Pendidikan Madrsah. In Naskah Akademik. Maujud, F. (2017). Peran Partisipasi Masyarakat Daam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah (Studi Kasus Di Madrasah Ibtidaiyah Islahul Muta’allim Pagutan Kota Mataram). Palapa : Jurnal Studi Keislaman Dan Ilmu Pendidikan, 5(2), 92–121. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah. , (2018). Nahrowi, M. (2017). Perencanaan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Falasifa, 8(1), 9–10. Nurhasnawati. (2015). Pendidikan Madrasah dan Prosfeknya dalam Pendidikan Nasional. 14, 85–98. Presiden Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman penyusunan dan Penerapam Standar Pelayanan Minimal. , (2005). Rosidin. (2015). Analisis teori pilihan rasional terhadap transformasi madrasah. Madrasah, 07(2), 267–288. Suprapti. (2014). Analisis Kritis Manajemen Madrasah di Era Otonomi Daerah. Religi : Jurnal Studi Islam, 5(April), 102–123. Taulabi, I. (2013). Integrasi Sistem Pendidikan Pesantren dan Sekolah. 2(September), 10. Umar, Y. (2016). Manajemen Pendidikan Madrasah Bermutu. Bandung: Refika Aditama. Yahya, M. (2015). Posisi Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional di Era Otonomi Daerah. Khazanah: Jurnal Ilmiah Keislaman, XII(01), 78–101.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
It is a condition of publication that authors assign copright or license the publication rights in their articles to journal of Kebijakan dan Pengembangan Pendidikan. Authors are themselves responsible for obtaining permission to reproduce copyright material from other source
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.