Aspek Legalitas Penyimpanan Minuta Akta Notaris Secara Elektronik
DOI:
https://doi.org/10.22219/jch.v5i2.13909Keywords:
Akta Notaris Elektronik, Keauntentikan, Aspek YuridisAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan makna keautentikan dari segi hukum perdata Belanda dan Indonesia, (2) menjelaskan aspek legalitas serta mekanisme penyimpanan minuta akta secara elektronik di Indonesia, (3) menjelaskan kekuatan pembuktian minuta akta elektronik di muka pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan cara menelaah teori, konsep hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa minuta akta notaris yang disimpan secara elektronik dapat terjaga keautentikan dan keamanannya. Solusinya dengan adanya harmonisasi antara regulasi dan teknologi yang didukung adanya sistem identifikasi dan autentikasi yang akuntabel. hal tersebut dapat merujuk pada penyelenggaraan keautentikan dokumen di Belanda dengan harmonisasi ketentuan regional uni eropa berupa peraturan nomor 910 tahun 2014 tentang e-identification and trust services.
Downloads
References
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Kepala ANRI Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Autentikasi Arsip Elektronik
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Elektronik sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali sebagaimana telah dirubah menjadi SEMA 1 Tahun 2014.
Adjie, Habib. (2017). Konsep Notaris Mayantara Menghadapi Tantangan Persaingan Global, Jurnal Hukum Respublika, Vol. 16 (2), 201-218
Apriana, Rifka Annisa. (2018). Kekuatan Hukum Back Up Minuta Akta Yang Disimpan Di Dalam Media Penyimpanan Data Komputer oleh Notaris Sebagai Alat Bukti Menurut Hukum Acara Perdata. Tesis Magister Kenotariatan Universitas Sultan Agung, diakses (online) melalui (https://eprints.uns.ac.id/21780/) diakses tanggal 22 Oktoebr 2020
Dewi, Amelia Sri Kusuma. (2015). Penyelenggaraan RUPS Melalui Media Elektronik Terkait Kewajiban Notaris Melekatkan Sidik Jari Penghadap, Jurnal Arena Hukum, Vol. 8 (1), 108-126
Imtiyaz, Lana., Santoso, Budi., & Prabandari, Adya P. (2020). Reaktualisasi Undang-Undang Jabatan Notaris Terkait Digitalisasi Minuta Akta Oleh Notaris. Jurnal Notarius, No. 1 Vol. 13, 97-110
Irawan, Sofyan Adi. (2018). Eksistensi Dokumen Elektronik Di Persidangan Perdata. Artikel diterbitkan, (Online), diakes melalui (https://www.mahkamahagung.go.id/id/artikel/3048/eksistensi-dokumen-elektronik-di-persidangan-perdata), diakses pada tanggal 14 September 2020)
Kuswanto, Mohamat Riza. (2017). Urgensi Penyimpanan Protokol Notaris dalam Bentuk Elektronik dan Kepastian Hukumnya di Indonesia. Jurnal Repertorium, 4 (2), 62-69.
Makarim, Edmon. (2013). Buku Seri Hukum Telematika: Notaris dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Makarim, Edmon. (2015). Keautentikan Dokumen Publik Elektronik dalam Adminitrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Jurnal Hukum dan Pembangunan, (4), 508-571
Makarim, Edmon. (2020). Layanan Notaris Secara Elektronik dalam Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Diakses (online) melalui (https://law.ui.ac.id/v3/layanan-notaris-secara-elektronik-dalam-kedaruratan-kesehatan-masyarakat-oleh-dr-edmon-makarim-s-kom-s-h-ll-m/) diakses tanggal 22 Oktober 2020
Mamudji, Sri. (2005). Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta : Badan Penerbit Universitas Indonesia
Marzuki, Peter Mahmud. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana.
Pratiwi, Sastri Hasnuri., Fendri Azmi., & Bennie Beatrix. (2019). Authority and Position Of Notary Deed in the Land Sector. Multicultural and Multiregious Understanding (IJMMU), 6 (5), 391- 403
Pribadi, Insan. (2018). Legalitas Alat Bukti Elektronik Dalam Sistem Peradilan Pidana. Jurnal Lex Renaissance, 3 (1), 109-124.
Priyandini, Astari. (2018). Kedudukan Hukum Salinan Akta Notaris Dalam Hal Terjadi Musnahnya Minuta Akta. Justitia Jurnal Hukum, 2 (1), 66-86.
Pomantaw, Vivien. (2018). Akibat Hukum Terhadap Akta Otentik Yang Cacat Formil Berdasarkan Pasal 1869 KUHPerdata, Jurnal Lex Privatum, Vol. VI (7), 90-98
Putri, Chiska Claudia. (2019). Penyimpanan Protokol Notaris Secara Elektronik dalam Konsep Cyber Notary. Tesis Magister Kenotariatan Universitas Sriwijaya, diakses (online) melalui (https://repository.unsri.ac.id/26468/3/RAMA_74102_02022681721048_0025106204_01_FRONT_REF.pdf) diakses tanggal 21 Oktober 2020.
Putri, Cyndiarnis Cahyaning & Budiono Abdul Rachmad. (2019). Konseptualisasi Dan Peluang Cyber Notary Dalam Hukum., Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Vol. 4 (1), 29-36
Rositawati, Desy., Utama, I Made Arya Utama., & Kasih, Desak P. D. (2017). Penyimpanan Protokol Notaris secara elektronik dalam Kaitan Cyber Notary. Jurnal Acta Comitas, 2, 172-182
Setiadewi, Kadek. (2020). Legalitas Akta Notaris Berbasis Cyber Notary Sebagai Akta Otentik. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6 (2), 126-134
Simorangkir., Erwin, Rudi T., & Prasetyo, JT. (2013). Kamus Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.
Soemitro, Ronny H. (2001). Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Subekti, R. & Tjitrosudibio, R. (2009). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Pradnya Paramita.
Subrayogo, Imam. (2001). Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suharso & Retnoningsih, Ana. (2014). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.
Sugiyanto, Qisthi Fauziyyah & Handoko, Widhi. (2019). Peluang dan Tantangan Calon Notaris dalam Menghadapi Perkembangan Disrupsi Era Digital, Jurnal Notarius, Vol. 12 (2), 656-668
Sugiarto, Agus & Wahyono, Teguh. (2014) Manajemen Kearsipan Elektronik. Yogyakarta : Gava Media.
Sundani, Tiska. (2017). Analisis Hukum atas Penggunaan dan Pembuatan Akta Notaris Secara Elektronik. Premise Law Jurnal. Vol. 1, 1-20
Suyanto, M. (2005). Multimedia: Alat untuk Meningkatkan Keunggulan Bersaing. Yogyakarta : Andi.
Syamsir., Rahmi, Elita., & Yetniwati. (2019). Prospek Cyber Notary Sebagai Media Penyimpanan Pendukung Menuju Profesionalisme Notaris. Jurnal Recital Review, 1 (2), 132-147.
Tobing, G.H.S. Lumban. (1983). Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta : Erlangga.
Triyanti. (2015). Kekuatan Pembuktian Dokumen Elektronik Sebagai Pengganti Minuta Akta Notaris. Jurnal Repertorium, 2 (2), 20-30
Wijanarko, Fahma Rahman. (2015). Tinjauan Yuridis Pemberlakuan Cyber Notary di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ̧ Jurnal Repertorium, Vol. 2 ( 2), 7-19
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Licensethat allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)