Peran Pemerintah Kota Palu Dalam Penanganan Gelandangan Dan Pengemis

Authors

  • Nadya Alief Urbaningrum Universitas Muhammadiyah Malang
  • M Syahri Universitas Muhammadiyah Malang
  • Agus Tinus Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.22219/jch.v7i1.20492

Keywords:

pemerintah, gelandangan, pengemis

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui peran pemerintah kota Palu dalam penanganan gelandangan dan pengemis dan mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pemerintah Kota-Palu dalam penanganan gelandangan dan pengemis. Pelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Adapun pihak-pihak sebagai subyek penelitian adalah Wali kota Palu, Kepala dinsos Kota Palu serta gepeng yang ada di Kota Palu. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa: Peran pemkot dalam penanganan_gepeng telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palu Tahun 2018 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. dinsos berperan dalam upaya rehabilitasi sosial. Pasal 5 Perda Kota Palu tahun 2018 dimana upaya atau tindakan penanganan gelandangan dan pengemis dilakukan dengan empat cara yaitu upaya preventif, upaya represif, upaya rehabilitasi sosial, dan upaya reintegrasi sosial. Faktor yang pendukung upaya Pemerintah Kota Palu dalam melakukan penanganan gepeng yaitu ditunjukkan dengan adanya Perda tahun 2018 serta adanya dukungan dari pemerintah pusat, keberadaan pihak organisasi non pemerintah (LSM) dan dukungan dari masyarakat. Faktor penghambat yaitu meliputi mengenai budaya malas gelandangan dan pengemis dan adanya budaya cash on money.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aji Marpuji, d. (1990). Gelandangan di Kertasura. Surakarta: 1990.

Arif Kurnia Ardi Pradana, M. S. (2017). IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO. 5 TAHUN 2014 KOTA SEMARANG TENTANG PENANGANAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN, DAN PENGEMIS. Departemen Administrasi Publik, 2.

Ayu Lestari, R. Y. (2021). Peran Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Provinsi Banten dalam Pembinaan Gelandangan dan Pengemis. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 36.

Effnuz Al-Anba, D. R. (2020). Evaluasi Kebijakan Penanganan Gelandangan. Departemen Administrasi Publik, 3.

Fadri, Z. (2019). UPAYA PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS (GEPPENG) SEBAGAI PENYANDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DI YOGYAKARTA. Jurnal Pengembangan Agama Islam, 10.

Firiqki, D. A. (2020). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Al-Balad: Journal of Constitutional Law, 2.

Humairoh, S. (2021). DINAMIKA PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP PEKERJAAN SOSIAL DALAM UPAYA MENANGGULANGI GELANDANGAN DAN PENGEMIS. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 69-77.

Isfihana, D. R. (2010). Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) Di Lipinsos Keputih Oleh Dinas Sosial Kota Surabaya. Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 45-50.

Iskandar. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada.

Jaya, I. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS, TUNA SUSILA DAN ANAK JALANAN DI KOTA PALANGKA RAYA. JISPAR, Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Pemerintahan, 44.

Malihatul Fuadah, R. A. (2018). RAGAM PROGRAM DAN HAMBATAN DALAM PENANGANANGELANDANGANTERHADAP KEEFEKTIFITASAN PROGRAM. The Journal of Society & Media, 2.

Mutaqin, Z. (2021). PENANGGULANGAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, 35.

Nurkholis, H. (2017). Implementasi Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 106.

Nursakilah, A. (2021, Oktober 6). Wali Kota Makassar Segera Tertibkan Gepeng dan Anak Jalanan. (A. Nursakilah, Editor) Retrieved Desember 13, 2021, from Republika: https://republika.co.id/berita/r0jxpi366/wali-kota-makassar-segera-tertibkan-gepeng-dan-anak-jalanan

PRAPTONO, D. D. (2021, Januari 8). Makin marak dan meresahkan, belasan gepeng di diamankan di Buleleng. Retrieved Desember 13, 2021, from Radar Bali: https://radarbali.jawapos.com/hukum-kriminal/08/01/2021/makin-marak-dan-meresahkan-belasan-gepeng-diamankan-di-buleleng

Primawati. (2011). Faktor Ekonomi Sebagai Alasan Migrasi Internasional ke Malaysia. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Rahayu, R. (2018). Permasalahan Sosial: Gelandang dan Pengemis di Yogyakarta dalam Pembangunan Sosial. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 1.

Rahmi Ayunda, H. S. (2020). KEBIJAKAN KAWASAN BEBAS GELANDANGAN DAN PENGEMIS . Jurnal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha, 3.

ReviraMaryolinda, A. D. (2021). STRATEGIPENANGANANGELANDANGPENGEMIS(GEPENG)DIKOTAPANGKALPINANG. Jurnal Studi Inovasi, 53.

Rohman, A. (2010). Program Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan Terpadu Melalui Penguatan Ketahanan Ekonomi Keluarga Berorientasi Desa. Program Desaku Menanti, 3.

RufinusHotmaulana Hutauruk, D. E. (2021). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA BATAM SEBAGAI AKIBAT IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 6 TAHUN 2002 TENTANG KETERTIBAN SOSIAL. Volume 6, 3.

Ruslan, R. (2003). Metode penelitian PR dan Komunikasi . Jakarta: Rajawali Press.

Setiawan, H. (2020). FENOMENA GELANDANGAN PENGEMIS SEBAGAI DAMPAK DISPARITAS PEMBANGUNAN KAWASAN URBAN DAN RURAL DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Jurnal MODERAT, 362.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Suparlan, P. (1993). Orang Gelandangan di Jakarta : Politik pada golongan termiskin’, dalam kemiskinan di Perkotaan. Jakarta: 1993.

Twikromo, Y. A. (1999). Gelandangan Yogyakarta: Suatu kehidupan dalam bingkai tatanan Sosial-Budaya "Resmi". Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 6.

Zuriah, I. (2019). EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS STUDI PADA DINAS SOSIAL KOTA JAMBI. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI, 34-44

Downloads

Published

2022-06-17

How to Cite

Alief Urbaningrum, N., Syahri, M., & Tinus, A. (2022). Peran Pemerintah Kota Palu Dalam Penanganan Gelandangan Dan Pengemis. Jurnal Civic Hukum, 7(1). https://doi.org/10.22219/jch.v7i1.20492

Issue

Section

Articles