Penguatan Kearifan Lokal Daerah Istimewa Yogyakarta: Kajian Perdais DIY No. 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
DOI:
https://doi.org/10.22219/jch.v8i1.24800Keywords:
Penguatan, Kearifan Lokal, Perdais, kebudayaanAbstract
Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menonjol berasal dari nilai-nilai luhur Kerajaan Mataram Islam dan nilai-nilai filosofi Jawa yang adiluhung. Pentingnya nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) agar kearifan lokal sebagai lokal genius dapat menjadi salah satu pegangan utama dalam menghadapi hegemoni globalisme. Tujuan Penelitian ini adalah menganalisis bentuk penguatan kearifan lokal di DIY berdasarkan Perdais DIY No. 3 Tahun 2017. Metode penelitian ini dengan pendekatan yuridis normatif, dan didukung wawancara lapangan. Menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu mengkaji dan menganalisis semua peraturan yang bersangkut dengan objek. Analisis kualitatif deskriptif melalui langkah-langkah, reduksi data, klasifikasi data, penafsiran data, display data dan ditarik kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal berdasarkan Perdais DIY No. 3 Tahun 2017 berupa falsafah Jawa yang berasal dari Kerajaan Mataram Islam dan petuah adiluhung bahasa Jawa untuk pedoman menjadi manusia baik terhadap diri sendiri, sesama maupun kepada Tuhan. Bentuk penguatan kearifan lokal di DIY dengan cara revitalisasi, adaptasi, reaktualisasi dan internalisasi, baik melalui pendidikan formal dari TK sampai Perguruan Tinggi, melalui kegiatan masyarakat dari tingkat Rukun Warga sampai Provinsi dan melalui keluarga dengan pembiasaan, keteladanan, nasehat, cerita
Downloads
References
Berger, P.L. & Luckmann, T.L. 1991. The Social Construction of Reality: A Treatise on the Sociology of Knowledge. US: Anchor Books.
Dinas Kebudayaan DIY. 2022. “Tantangan-Museum-Di-Era-Digital-Untuk-Membangun-Nilai-Budaya-Generasi-Milenial.” budaya.jogjaprov.go.id.
Humas Pemprov DIY. 2020. “Sultan Menyapa.” Pemprov DIY. https://jogjaprov.go.id/old-landing/berita?page=2194 (September 5, 2022).
Juditha, C. 2020. “Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Desa.” Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik 24(1): 16–30.
Koentjaraningrat. 1984. Kebudayaan Jawa, Jakarta. Jakarta: Balai Pustaka.
Kristiyanto, Eko Noer. 2018. “Implementasi Kearifan Lokal Sunda Dalam Penataan Ruang Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang: Studi Di Bandung Jawa Barat.” Jurnal Penelitian Hukum DE JURE 18(2): 205–2018.
Marzuki, Peter Mahmud. 2017. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nasution, Bahder Johan. 2019. “Model Penormaan, Kearifan Lokal, Masyarakat Hukum Adat.” Jurnal Inovatif 12(2).
Nasution, Bahder Johan, Syamsir, and Iskandar Zulkarnain. 2019. “Model Penormaan, Kearifan Lokal, Masyarakat Hukum Adat, Datuk Sinaro Putih.” Jurnal Inovatif 12(2): 1–30.
Njatrijani, R. 2018. “Kearifan Lokal Dalam Perspektif Budaya Kota Semarang.” Gema Keadilan 5(1): 16–31.
Perda DIY No. 4 Tahun 2011 Tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. 2011.
“Perda DIY No. 5 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya.”
Perda No. 4 Tahun 2011 Tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta.
Perdais DIY No. 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan Dan Pengembangan Kebudayaan. 2017.
Pergub DIY No. 64 Tahun 2013 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Jawa Sebagai Muatan Lokal Wajib Di Sekolah/Madrasah. 2013.
Pergub DIY No. 68 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penerapan Nilai-Nilai Luhur Budaya Dalam Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. 2012.
Sartini. 2022. “Menggali Kearifan Lokal Untuk Ajeg Bali.” Filsafat UGM.
Sedyawati, Edy. 2006. Budaya Indonesia, Kajian Arkeologi, Seni, Dan Sejarah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soekanto, S, and Sri Mamuji. 2010. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Perdasa.
Sri Sulistiyani. 2016. “Bahasa Daerah Dan Kearifan Lokal Harus Diperjuangkan.” UNESA. https://www.unesa.ac.id/bahasa-daerah-dan-kearifan-lokal-harus-diperjuangkan (September 5, 2022).
Sternberg, Robert J. 2004. “Wisdom and Giftedness.” In Beyond Knowledge: Extracognitive Aspects of Developing High Ability, eds. Larisa V. Shavinina and Michel Ferrari. New York: Routledge.
Suardiman, Siti Partini. 2007. “Sosialisasi Kearifan Lokal Dalam Budaya Jawa Bagi Siswa Sekolah Dasar Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran 37(2): 135–54.
Sugiyarto, and Rabith Jihan Amaruli. 2018. “Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya Dan Kearifan Lokal.” Jurnal Administrasi Bisnis 7(1).
Suhardiman, S. P. 2017. “Sosialisasi Kearifan Lokal Dalam Budaya Jawa Bagi Siswa Sekolah Dasar Di Daerah Istimewa Yogyakarta.” Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran 37(2): 135–54.
Sularso. 2016. “Revitalisasi Kearifan Lokal Dalam Pendidikan Dasar.” JPSD : Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar 2(1).
Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2009.
Undang-Undang No. 5 Tahun 2017Pemajuan Kebudayaan.
Wawancara GB 13 Agustus 2022
Wawancara TE 21 Agustus 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Triwahyuningsih Triwahyuningsih, Siti Zuliyah, Nurul Satria Abdi, Dikdik Baehaqi Arif
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Licensethat allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)