IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA
DOI:
https://doi.org/10.22219/jch.v4i1.9887Keywords:
Partisipasi Masyarakat Desa, Peran Pemerintah Desa, Pembangunan DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB, (2) Partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB, (3) Efektitas peran masyarakat dan pemerintahan desa dalam pembangunan desa di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima NTB. Sumber data yang digunakan adalah Kepala Desa Naru dan Tokoh Masyarakat DesaNaru dan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, observasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Penelitian ini dilakukan di Desa Naru selama dua bulan pada tanggal 10 Juli s/d 17 September 2018. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dinilai kurang maksimal dikarenakan pemahaman masyarakat desa mengenai pelaksanaan Undang-Undang Desa ini terbatas; (2) keterlibatan masyarakat
desa dalam melakukan pembangunan desa sangat tinggi dengan semangat gotong royong baik partisipasi dalam bentuk tenaga, ide, gagasan maupun materi namun masyarakat desa tidak dapat berpartisipasi secara penuh terkendala kesibukannya mencari nafkah; (3) Pemerintahan desa membuka ruang kepada masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam melakukan pembangunan. Masyarakat dan pemerintahan desa memahami peran,
hak, serta kewajibannya dalam melaksanakan pembangunan desa dan adanya transparansi kegiatan antara pemeritahan desa dengan masyarakat desa namun pemerintah desa masih mendominasi dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga pelaksanaan pembangunan ada yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat desa karena dinilai tidak sesuai dengan skala prioritas desa.
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2019-05-22
How to Cite
Rizal, S., Zuriah, N., & Tinus, A. (2019). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA. Jurnal Civic Hukum, 4(1), 41–50. https://doi.org/10.22219/jch.v4i1.9887
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Licensethat allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)