PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM MENJAGA KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA ( STUDI KASUS DI KELURAHAN PANCUR KABUPATEN LINGGA)
DOI:
https://doi.org/10.22219/jp.v4i2.23102Keywords:
Kelurahan Pancur, Nilai- Nilai Pancasila, Toleransi, Umat BeragamaAbstract
Di dalam penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana masyarakat di Kelurahan
Pancur Kabupaten Lingga mengimplementasikan nilai-nilai pancasila melalui toleransi anatar
pemeluk agama serta kegiatan-kegiatan seperti apa saja yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan
Pancur untuk menjaga agar kerukunan antar umat beragama tetap harmonis. Adapun jenis penelitian
ini adalah penelitian kualitatif dengan memakai sumber data primer yaitu penelitian yang melibatkan
langsung tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama serta pemerintah setempat. Penelitian ini juga
menggunakan data sekunder yaitu merupakan data penunjang yang mana data ini diperoleh melalui
kajian pustaka atau sumber bacaan seperti buku, jurnal, essai, dan makalah. Dalam penelitian teknik
pengumpulan data yang dugunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan
teknik analisisnya penulis menggunakan langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data, dan
simpulan. Dari hasil penelitian ini dapatlah digambarkan bahwa di Kelurahan Pancur yang merupakan
Kelurahan Sadar Kerukunan nilai-nilai pancasila terimplementasikan dengan baik. Masyarakat di
kelurahan Pancur sangat mengedepankan toleransi antar umat beragama. Misalnya saling menghargai
perbedaan dan peribadatan masing-masing agama walaupun rumah ibadah yang ada di Kelurahan
Pancur ini sangat dekat dengan pemukiman warga, membudayakan sikap saling sapa, dan saling
tolong menolong antar umat beragama yang ada di Kelurahan Pancur. Sedangkan bentuk kegiatan
bersama antar umat beragama yang ada di Kelurahan Pancur yaitu melakukan senam bersama antar
pemeluk agama, olahraga bersama, terlibat bersama-sama dalam kegiatan kesenian seperti acara
“Pancur Karnaval”.
Downloads
References
A. Ubaedillah. Pancasila Demokrasi dan
Pencegahan Korupsi. Diedit oleh Suwito,
Kedua, Prenadamedia Group, 2015.
Ambiro Puji Asmaroini. “MENJAGA
EKSISTENSI PANCASILA DAN
PENERAPANNYA BAGI
MASYARAKAT DI ERA
GLOBALISASI.” JPK: Jurnal Pancasila
dan Kewarganegaraan, vol. 1, 2017.
Ani Sri Rahayu. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn). Diedit oleh
Restu Damayanti, Kedua, PT Bumi
Aksara, 2017.
Backy Krisnayuda. Pancasila dan Undang-
Undang Relasi dan Trasformasi
Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan
Indonesia. Diedit oleh Suwito dan Irfan
Fahmi, Pertama, Prenadamedia Group,
Hariyono. Ideologi Pancasila Roh Progresif
Nasionalisme Indonesia. Diedit oleh
Wawan S Fauzi dan Nurul Aprilia,
Kedua, Intrans Publishing, 2014.
Herdiawanto, Heri, et al. Spiritualisme
Pancasila. Diedit oleh Suwito, Pertama,
I Dewa Gede Atmadja, et al. Teori Konstitusi
dan Konsep Negara Hukum. Diedit oleh
Wawan Sulthon Fauzi dan Kamilia
Sukmawati, Setara Press, 2015.
LJKIP Kabupaten Lingga. No Title.
Nazmudin. “Kerukunan dan Toleransi Antar
Umat Beragama dalam Membangun
Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).” Journal of
Government and Civil Society, vol. 1,
Nur, Irayanti. “Penerapan Nilai-Nilai Pancasila
Melalui Toleransi Antar Umat Beragama Di
Desa Batusitanduk Kabupaten Luwu.” Jurnal
Pendidikan, vol. 3, 2019, hal. 39–50.
Ruhana, Akmal Salim. THE ROLE OF LOCAL
GOVERNMENT ON MAINTAINING
RELIGIOUS HARMONY IN RIAU ISLANDS
PROVINCE. 2015, hal. 185–94.
Undang-Undang Dasar 1945
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Jurnal Partisipatoris agree to the following terms:
- For all articles published in the Jurnal partisipatoris, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agree to the automatic transfer of non-exclusive publishing rights to the publisher.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).