Praktik perdagangan manusia dalam novel Jatisaba karya Ramayda Akmal
DOI:
https://doi.org/10.22219/kembara.v7i2.17649Keywords:
Jatisaba, Kajian sosiologi sastra, Perdagangan manusia, TKI ilegalAbstract
Korban perdagangan manusia di Indonesia, baik anak-anak, perempuan, maupun laki-laki, banyak disebabkan oleh faktor kemiskinan dan rendahya pendidikan sehingga mudah dikelabui oleh lembaga perdagangan manusia. Dalam novel Jatisaba, perdagangan manusia terjadi melalui pencarian TKI secara ilegal. Dengan rayuan bekerja ke luar negeri dan menghasilkan banyak uang, mereka pun berangkat tanpa mengetahui bahwa mereka akan dijual, baik organ tubuh maupun jasa dalam kegiatan kriminal, seperti jual beli narkoba dan prostitusi. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan praktik perdagangan manusia dalam novel Jatisaba karya Ramayda Akmal pada aspek bentuk perdagangan manusia dan pola perdagangan manusia. Dalam novel itu, gambaran faktual tentang perdagangan manusia dinarasikan sangat detail dalam payung fiksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosiologi sastra lalu diinterpretasikan dengan teori perdagangan manusia di Indonesia oleh Syamsuddin dan teori pola perekrutan korban perdagangan manusia oleh Sakroni. Novel Jatisaba karya Ramayda Akmal menjadi sumber data bagi penelitian ini. Tentunya, data berupa paragraf, monolog, kalimat, atau pun dialog yang mengandung gambaran tentang perdagangan manusia. Ada pun metode penelitian ini meliputi pembacaan novel sebagai sumber data, pengumpulan data dengan menandai bagian yang mengandung perdagangan manusia, serta pencatatan dan pengelompokkan data. Terakhir, data yang sudah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis flow model oleh Miles dan Huberman untuk menjawab tujuan penelitian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ada dua hal yang berkaitan dengan perdagangan manusia yang terjadi di Desa Jatisaba. Pertama, bentuk-bentuk perdagangan manusia yang digambarkan dalam novel berupa jual beli organ tubuh, prostitusi, perbudakan, dan narkoba. Seluruh bentuk itu dilakukan oleh tokoh Mae. Kedua, Mae merekrut korban dengan kekuatan uang dan janji mendapatkan pekerjaan layak sebagai TKI legal.
Downloads
References
Abror, M. (2020). Wacana TKI dalam novel Jatisaba karya Ramayda Akmal. Poetika, 8(1), 64-78. https://doi.org/10.22146/poetika.v8i1.56541
Akmal, R. (2011). Jatisaba. Yogyakarta: ICE (Institute for Civil Empowerment).
Anggari, G. D. (2017). Pergolakan jiwa pengarang dalam novel Jatisaba karya Ramayda Akmal: Kajian psikoanalisis Sigmund Freud. Retrieved from https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/65172/Pergolakan-Jiwa-Pengarang-dalam-Novel-Jatisaba-Karya-Ramayda-Akmal-Kajian-Psikoanalisis-Sigmund-Freud
Anonim. (2010). Korban perdagangan manusia asal Sukabumi diselamatkan. Retrieved from http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2010/10/02/10-korba-perdagangan-manusia-asal-sukabumi-diselamatkan
Daud, B. S., & Sopoyono, E. (2019). Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan manusia (human trafficking) di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 352–365. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.352-365
Dewi, R. (2008). Trafiking dalam Mimi lan Mintuna: Sebuah perspektif gender. Jakarta: Universitas Indonesia.
Faruk. (2002). Novel-novel Indonesia tradisi balai pustaka 1920-1942. Yogyakaarta: Gama Media.
Fitriani, D., Oktiarni, D., & Lusiana. (2015). Pemanfaatan kulit pisang sebagai adsorben zat warna methylene blue. Jurnal Gradien, 11(2), 1091–1095.
Imam, A. (2017). Kritik sosial dalam novel O karya Eka Kurniawan: Kajian Sosiologi Sastra. Humanis, 9(2), 127–134. https://doi.org/10.52166/humanis.v9i2.361
Ipritania, E. (2015). Konflik sosial dalam novel Cintrong Paju-Pat karya Suparto Brata (Tinjauan sosiologi sastra). ADITYA-Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa, 6(4), 62–70. Retrieved from https://sia.umpwr.ac.id/ejournal2/index.php/aditya/article/view/2199
Karana, A. W. (2013). Kajian sosiologi sastra tokoh utama dalam novel Lintang karya Ardini. Skripsi tidak Diterbitkan. Purworejo: Universitas Muhammadiyah Purworejo. Retrieved from http://repository.umpwr.ac.id:8080/handle/123456789/2401
Kawengian, D. D. V., & Jacinta, J. R. (2015). Evaluasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan manysia (trafficking) terutama perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Ejournal Acta Diurna, 4(5), 1–15. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/9879
Kiling, I. Y., & Kiling-Bunga, B. N. (2019). Motif, dampak psikologis, dan dukungan pada korban perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur. Jurnal Psikologi Ulayat, 6, 83–101. https://doi.org/10.24854/jpu02019-218
Kurniawan, M. A. (2015). Kritik sosial dalam novel Menunggu Matahari Melbourne karya Remy Sylado-tinjauan sosiologi sastra. Bahastra, 26(1), 1-17. https://doi.org/10.26555/bahastra.v26i1.2180
Makhfudz, M. (2013). Kajian perdagangan orang di Indonesia. Jakarta: Universitas Tama Jagakarsa Press.
Maghfiroh, D. L., & Zawawi, M. (2021). Konflik sosial dalam novel Aib dan Nasib karya Minanto berdasarkan perspektif George Simmel. KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-journal), 7(1), 173–197. https://doi.org/10.22219/kembara.v7i1.15634
Murpratama, D. A. (2012). Aspek sosial dalam novel Pusaran dan Arus Waktu karya Gola Gong: Tinjauan sosiologi sastra dan implementasinya dalam pembelajaran sastra di SMA. Skripsi tidak Diterbitkan. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Novianti. (2014). Tinjauan Yuridis kejahatan perdagangan manusia (human traffikking) sebagai kejahatan lintas batas negara. Jurnal Ilmu Hukum, 50–66. Retrievd from https://media.neliti.com/media/publications/43296-ID-tinjauan-yuridis-kejahatan-perdagangan-manusia-human-traffikking-sebagai-kejahat.pdf.
Nurfitriani, S. (2017). Realitas sosial dalam novel Pulang karya Leila S. Chudori: Kajian strukturalisme genetik. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 17(1), 102-113. https://doi.org/10.17509/bs_jpbsp.v17i1.6961
Oktavian, & Haryadi. (2018). Peran international organization of migration (IOM) dalam menanggulangi kasus human trafficking di Indonesia. Prosiding Senas POLHI ke-1 Universitas Wahid Hasyim Semarang. 167-177
Pane, M. D. C. (2019). Ini risiko terlalu sering makan jeroan. Retrieved from www.alodokter.com/sering-makan-jeroan-waspada-ini-efeknya-bagi-kesehatan
Pramono, M. (2005). Filsafat ilmu (Kajian ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu). Surabaya: Unesa Press.
Prasetyo, P. T. (2013). Kajian sosiologi sastra dalam novel Kubur Ngemut Wewadi karya Ay Suharyono dan kemungkinan pembelajarannya di kelas XI SMA. ADITIYA: Jurnal Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Jawa, 2(4), 2–19.
Purnama, C., Dermawan, W., & Mahyudin, E. (2019). Sosialisasi mengenai perdagangan manusia (human trafficking) dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 90. https://doi.org/10.24198/kumawula.v1i2.19794
Putra, C. R. W. (2018). Cerminan zaman dalam puisi (tanpa judul) karya Wiji Thukul: Kajian sosiologi sastra. KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-journal), 4(1), 12–20. https://doi.org/10.22219/kembara.v4i1.5873
Sakroni. (2012). Trafficking in person suatu tinjauan dari aspek sosial tentang perdagangan perempuan dan anak. Ilmiah Pekerjaan Sosial, 11(1), 1–12. https://doi.org/10.31595/peksos.v11i1.2
Setiawan, A., & Musaffak, M. (2019). Eksistensi mistisisme dalam novel Amba Karya Laksmi Pamuntjak. KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-journal), 5(2), 146-156. https://doi.org/10.22219/kembara.vol5.no2.146-156
Sipayung, M. E. (2016). Konflik sosial dalam novel Maryam karya Okky Madasari: Kajian sosiologi sastra. Sintesis, 10(1), 22–34. Retrieved from https://e-journal.usd.ac.id/index.php/sintesis/article/download/164/151
Sitanggang, P.M. (2021). Human trafficking (Tinjauan Teologis gereja terhadap masalah human trafficking). Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Nommensen Siantar. 1(1), 29-38. Retrieved from https://jurnal.uhnp.ac.id/jp2ns-uhnp/article/view/84
Sulaksono, E. (2016). Disharmoni hak migran di wilayah perbatasan berimplikasi kejahatan perdagangan manusia di luar negeri. Jurnal Keamanan Nasional, 2(1), 111-140. https://doi.org/10.31599/jkn.v2i1.40
Sulistiyana, P. (2013). Representasi kemiskinan dalam novel Jatisaba karya Ramayda Akmal. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. Retrieved from file:///C:/Users/ASUS/Downloads/519-954-1-SM.pdf
Sumirat, I. R. (2017). Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak korban kejahatan perdagangan manusia. Jurnal Studi Gender dan Anak, 19–30. Retrieved from http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/jsga/article/view/174
Syafaat, R. (2003). Dagang manusia (Kajian trafficking terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.
Syamsuddin. (2020). Bentuk-bentuk perdagangan manusia dan masalah psikososial korban. Sosio Informa, 6(1), 16–35. https://doi.org/10.33007/inf.v6i1.1928
Takariawan & Putri. (2017). Pemahaman mengenai pelindung korban perdagangan anak (trafficking) dan pekerja anak di bawah umur di Jawa Barat. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat., 6(3), 245–249. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v6i4.14839
Wahyudi, T. (2013). Sosiologi sastra Alan Swingewood sebuah teori. Poetika, 1(1), 55–61. https://doi.org/10.1017/S0003975600002034
Winarti, S. Kurniawati, W. & Sudewo, U. (2000). Kata ulang dalam bahasa Indonesia: Tinjauan sintaksis. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Wulandari, C., Wicaksono, S. S., Hukum, F., & Negeri, U. (2014). Tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) khususnya terhadap perempuan dan anak: Suatu permasalahan dan penanganannya di Kota Semarang.Yustisia Edisi 90, 15–26.
Yunda, A. P. P. (2019). Upaya Indonesia dalam menanggulangi kasus human trafficking di Selat Malaka [Universitas Andalas]. http://scholar.unand.ac.id/53421/1/Cover %2B Abstrak.pdf
Yusitarani, S. (2020). Analisis Yuridis perlindungan hukum tenaga migran korban perdagangan manusia oleh pemerintah Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(1), 24–37. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i1.24-37
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with The KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-Journal) agree to the following terms:
Articles are published under the Creative Commons Attribution 3.0 Unported License (CC-BY 3.0).
Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-Journal) in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya are required to cite the original source, including the author's names, KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-Journal) as the initial source of publication, year of publication, volume number and DOI (if available).
Authors may publish the manuscript in any other journal or medium but any such subsequent publication must include a notice that the manuscript was initially published by KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-Journal).
Authors grant KEMBARA: Jurnal Keilmuan Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (e-Journal) the right of first publication. Although authors remain the copyright owner, they grant the journal the irrevocable, nonexclusive rights to publish, reproduce, publicly distribute and display, and transmit their article or portions thereof in any manner.