ASPEK HUKUM TRANSAKSI (PERDAGANGAN) MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (E-COMMERCE) DI ERA GLOBAL: SUATU KAJIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN
Keywords:
transaksi e-commerce, aspek hukum, konsumen, ummAbstract
Seiring dengan perkembangan globalisasi, dunia perdagangan dan dunia bisnis ikut berkembang dengan munculnya model transaksi bisnis dengan teknologi tinggi (high-tech improvement). Kondisi ini di satu pihak membawa keuntungan terutama karena efisiensi, namun di pihak lain membawa keraguan terutama untuk permasalahan hukum mengenai legal certainty atau kepastian hukum, keabsahan transaksi bisnis, masalah tanda tangan digital (digital signature), data massage, jaminan keaslian (authenticity) data, kerahasiaan dokumen (privacy), hukum yang ditunjuk jika terjadi pelanggaran kontrak (breach of contract), masalah yurisdiksi hukum serta hukum yang diterapkan (aplicable law) bila terjadi sengketa, pajak (tax), juga perlindungan terhadap konsumen pengguna (protections of consumers). Paper ini bertujuan untuk mengangkat seputar permasalahan hukum dalam transaksi (perdagangan) melalui media elektronik (e-commerce) serta aspek hukum perlidungan konsumen dalam transaksi melalui media elektronik (e-commerce).
Downloads
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 1970 Marcella Elwina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.