PERAN DPD DALAM PENERAPAN ASAS DESENTRALISASI PADA SISTEM OTONOMI DAERAH
Keywords:
DPD, Decentralization, Regional AutonomyAbstract
According to the Indonesian constitutional authority of DPD system is still very limited. All tasks and authority of DPD limited to the aspects that are closely linked with the area. Nevertheless, the Council position is not aligned with the Parliament; therefore need to be reviewed in the Council's role in the decentralized system of regional autonomy. So as to encourage the establishment of legislation to the maximum this is more favorable to the region and the well-being of the people in the area.Downloads
References
Buku:
Assiddiqie Jimly, Format Kelembagaan negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945” , FH-UII Press, Yogyakarta, 2004,
Afan Gaffar, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi”, Pustaka Pelajar, Jogyakarta, 1999.
_____, Beberapa Salah Paham tentang Kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia‖, makalah disampaikan dalam seminar tentang otonomi daerah di Jakarta, 25 April 1999.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Radja Grafindo Persada, Jakarta, 2003,
Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif,, Radja Grafindo Persada, Jakarta, 2001,
Bayu Dwiwiddy jatmiko dan Sukesti, Laporan Penelitian: Perbandingan Pengaturan Lembaga Perwakilan Daerah Dalam Berbagai Undang-Undang Dasar Di Indonesia. FH UMM, 2011/2012.
Catur Wido Haruni, dalam Laporan Penelitian “Kajian Kritis Terhadap Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung ditinjau dari UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah”, DP2M UMM, 2009
Eep Syaefullah Fatah,‖Penghianatan Demokrasi Ala Orde Baru‖, Rosda, Bandung, 2001,
M. Yahya Harahap, Beberapa Tinjauan Tentang Permasalahan Hukum, Jurnal Yuridika, Volume 12,4 Maret 2005
Mansur Fakih,” Catatan Perjalanan Panjang Menuju Demokrasi, Pengantar bagi dadang Juliantara, teretas Jalan demokrasi‖, Kanisius, Jogyakarata, 1998,
Muh.Mahfud MD,‖Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia‖,Rineka Cipta, Jakarta, 2000,
Morissan, ‖Hukum Tata Negara RI Era Reformasi‖,Ramdina Prakarsa, Jakarta, 2005,
PKK Unibraw – DPD RI, Laporan Penelitian ―konstruksi perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan indonesia‖, Malang, 2009:
S.H.Sarunjang, ‖Pemerintah Daerah di Berbagai Negara Sebuah Pengantar‖, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2002,
Suharto, Penuntutan Dalam Praktek Peradilan, Sinar Grafika, Jakarta,2006,
_____, Hukum Pidana Materiil , Sinar Grafika, Jakarta, 2004,
Wijaya, Angger Jati,‖Reformasi Pemerintahan Daerah‖,Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000,
Zainal Abidi, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, 2006,
Zainudin, Sosiologi Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2005,
Perundang-undangan:
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang Undang No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang Undang No. 27 tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
Internet
Http://www.yipd.or.id,
Http://www.scribd.com,
Http://www.wikipedia.com,
Htttp://www.priamaironline.com.
Http://medizton.wordpress.com,.
Http://www.saldiisra.web.id..
Http://www.parlemen.net,
Http://www.pshk.or.id,
Http://innajunaenah.wordpress.com,
Http://www.watchterminal.net.
Http://mochtarnaim.wordpress.com,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2017 Bayu Dwiwiddy Jatmiko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.