KEKUATAN HUKUM PELIMPAHAN WEWENANG DARI DOKTER KEPADA NERS DITINJAU DARI ASPEK PIDANA DAN PERDATA

Authors

  • Aning Pattypeilohy Universitas Hangtuah Surabaya
  • Sutarno Sutarno Universitas Hangtuah Surabaya
  • Adriano Adriano Universitas Hangtuah Surabaya

Keywords:

Legal Force, Delegation of Authority, Health Service

Abstract

This study aims to provide an overview of the power of law in the delegation of authority from the doctor to ners both in writing and not written. In performing health services, especially in performing medical acts, it is necessary to transfer the authority of medical personnel to health personnel in order to create a comprehensive and quality health service, this has been regulated in related legislation. Ners is a profession professional and independent, in carrying out its professional duties ners work in accordance with service standards, standard operating procedures and the provisions of the Act-legislation. As a health worker, the ners may receive a delegation of authority only in writing from the doctor to him or her so that the delegate has the force of law. With the delegation of authority in health services, if there is a loss or legal problems in the future, doctors as authors and recipients of authority can be held accountable both criminal and civil.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku :

Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perusahaan Indonesia, Citra Aditya Bakti, 2010.

Alexandria Indriyanti Dewi, Etika dan Hukum Kesehatan, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2008.

Andi Hamzah, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, 2005.

Bambang Poernomo dalam Muhammad Sadi, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.

Cecep Triwibowo, Hukum Keperawatan, Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2010.

Dzulkilfi Umar & Jimmy P, Kamus Hukum, Jakarta : Graha Media Press, 2012.

E. Sumaryono, Etika dan Hukum (Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas), Yogyakarta : Penerbit Kanisius, 2002.

M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta : Sinar Grafika, 2015.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005.

Philipus, M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya : Bina Ilmu, 1987.

Prodjohamidjojo Martiman, Penerapan Pembuktian Terbalik dalam Delik Korupsi, Bandung : Penerbit Mandar Maju, 2001.

Ridwan, Hukum Administrasi Negara, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006.

Safitri Hariyani, Sengketa Medik :Alternatif Penyelesaian PerselisihanAntara Dokter dengan Pasien, Jakarta: Diadit Media, 2005.

Salim & Nurbani Erlies, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2013.

Santi Dewi Sartika, Pelimpahan Wewenang dalam Rancangan Undang-Undang Keperawatan, 2013.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta: PT.GramediaWidiasarana Indonesia, 2000.

Soekidjo Notoatmojo, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta : Rineka Cipta, 2010.

Sofyawan Dahlan, Hukum Kesehatan Rambu-rambu Profesi Dokter, Semarang: Universitas Diponegoro, 1999.

Sri Praptianingsih, Kedudukan HukumPerawat dalam Upaya Kesehatan di Rumah Sakit., Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006.

Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum , Bandung : Citra Aditya Bakti, 2009.

Sutarno, Hukum Kesehatan, Malang : Setara Press, 2014.

Titik Triwulan & Shinta Febrian, Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Jakarta : Prestasi Pustaka, 2010.

Triwibowo, Etika dan Hukum Kesehatan, Yogyakarta: Nuha Medika, 2014.

Veronica Komalawati, Peranan Informed Consent Dalam Transaksi Terepeutik (Persetuajuan Dalam Hubungan Dokter dan Pasien); Suatu Tinjauan Yuridis,Bandung: PT.Citra Aditya Bhakti, 2002.

Yulianingsih Kodim, Konsep Dasar Keperawatan, Jakarta: Trans Info Media, 2015.

Jurnal :

Anthon. Susanto, Keraguan dan Ketidakadilan Hukum (Sebuah Pembacaan Dekonstruktif), Jurnal Keadilan Sosial, Edisi 1, 2010.

Arrie Budhiartie. Pertanggungjawaban Hukum Perawat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Jambi. Vol. 11 No. 2, 2009.

Djaelani, Pelimpahan Kewenangan Dalam Praktik Kedokteran Kepada Perawat, Bidan Secara Tertulis Dapat Mengeliminasi Tanggung Jawab Pidana & Perdata, Jurnal Hukum Kesehatan, Ed pertama, 2008.

Delik News, Perawat Tolong Pasien Dipidana,(On Line),http//www.desentralisasi kesehatan, 2009, Diakses Tanggal 15 September 2017.

M. Fauzan, Pesan Keadilan DI Balik Teks Hukum Yang Terlupakan, Varia Peradilan, Vol.XXVI, Oktober 2010.

Made Subawa. Pemikiran Filsafat Hukum Dalam Membentuk Hukum. Sarathi : Kajian Teori dan Masalah Sosial Politik, Asosiasi ilmu politik Indonesia Denpasar, Vol. 14(3), 2007.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612).

Permenkes Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Kode Etik Keperawatan.Kode Etik Kedokteran.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP).

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Downloads

Published

2018-07-14

How to Cite

Pattypeilohy, A., Sutarno, S., & Adriano, A. (2018). KEKUATAN HUKUM PELIMPAHAN WEWENANG DARI DOKTER KEPADA NERS DITINJAU DARI ASPEK PIDANA DAN PERDATA. Legality : Jurnal Ilmiah Hukum, 25(2), 172–184. Retrieved from https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/6000

Issue

Section

Journal's Articles