PENANGANAN PRAKTIK PENCURIAN IKAN ILLEGAL DI PERAIRAN INDONESIA
Keywords:
Fisheries Resources, Enforcement, Illegal FishingAbstract
Indonesia became one of the country's fisheries resources that have a very large in the world. But the fisheries potential of the above can be used optimally by the nation of Indonesia, due to rampant illegal fishing practices occurred (illegal fishing) committed by a foreign-fishing that fishing in indonesia. Do not handled the problem of illegal fishing professionally by the Government makes the problem becomes complex and complicated so this condition is exploited by the fisheries from another country to do activities that violating the provisions of the legislation.
Downloads
References
Buku
Albert W. Koers, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1994
Akhmad Fauzi, Kebijakan Perikanan Dan Kelautan. Gramedia: Jakarta. 2007
Abdul Hakim G Nusantara dan Benny K Harman, Analisa dan Perbandingan Undang-Undang Antimonopoli: Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat PT Elex Media Komputindo, Jakarta,1999
Dewan Kelautan Indonesia, Evaluasi Kebijakan Dalam Rangka Implementasi Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) di Indonesia. Departemen Kelautan dan Perikanan Sekretariat Jenderal Satuan Kerja Dewan Kelautan Indonesia tahun 2006
Didik Heru Purnomo, Pengamanan Wilayah Laut Indonesia, Jurnal Hukum Internasional, Desember 2004
Lili Rasyidi dan otje Salman, Rancangan Panduan Penyusunan Tesis dan Disertasi, bandung, 2003,
Lawrence M, Friedman, Law and Society An Introduction, New Jersey: Prentice Hall Inc, 1977
Muhammad Sabri, Evaluasi Terhadap Pengelolaan Kapal Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Gajah Mada, Yogyakarta, 2009
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994
Riza Damanik. Menjala ikan terkahir (sebuah fakta krisis di laut indonesia), Jakarta, WALHI, 2008
Tedjo Edhy Purdijanto, Mengawal Perbatasan Negara Maritim, Sinar Grafika, Jakarta, 2001
Yaya Mulyana, Konservasi Kawasan Perairan Indonesia Bagi Masa Depan Dunia. Direktorat Konservasi dan Tanaman Nasional Laut, Jakarta : DIrektorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan. 2008
Jurnal dan Makalah
Soebiyanto, Slamet, Keamanan Nasional Ditinjau dari Prespektif Tugas TNIAngkatan Laut, Majalah Patriot, 2007
Priyanto Rahardjo, Analisis Nilai Kerugian Akibat Illegal Fishing Dilaut Arafuru, Pandangan Ilmiah ini disampaikan pada Workshop on Parameters and Indicators of Habitats to be Expressed in Map of Trawl Fishing Gear Management in Arafura Sea. Kerja sama Ditjen. Perikanan Tangkap dengan Food Agriculture Organization (FAO). Royal Hotel Bogor 19 -22 Maret 2013
Internet
Tridoyo Kusumastanto, arah dan Pendayahgunaan Riset Sosial Ekonomi Perikanan Dan Kelautan. http://www.box.net/index.php?rm=box diakses tanggal 31 Januari 2015
http://news.detik.com/read/2009/10/09/080806/1218292/471/illegal-fishing-kejahatantransnasional-yang-dilupakan diakses tanggal 31 Januari 2015
Detik Finance, Menteri Susi Kerugian akibat illegal fishing Rp 30 Triliun, m.detik.com/finance//read/2014/12/01/152125 di akses tanggal 31 januari 2015
www.bi.go.id. Suaka Laut dan Solusi Illegal Fishing, di akses tanggal 31 Janurari 2015
Jimly Asshiddiqie, Penegakan Hukum, http://www.docudesk.com diakses tanggal 10 Oktober 2014
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan
Konvensi Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Osgar S Matompo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.