Potensi Pengembangan Industri Pengolahan Dari Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) Di Provinsi Kalimantan Barat
DOI:
https://doi.org/10.22219/avicennia.v3i1.15820Abstract
Provinsi Kalimantan Barat memiliki kawasan hutan seluas 8.389.600 Ha. Komposisi luasan hutan berdasarkan fungsi menunjukkan bahwa 53% luas kawasan hutannya merupakan hutan produksi. Salah satu bentuk pemanfaatan hutan produksi adalah izin pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman atau IUPHHK-HT. Sampai dengan tahun 2019 di Kalimantan Barat, terdapat IUPHHK-HT seluas 1.903.429,00 Ha terdiri atas 47 (empat puluh tujuh) izin. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui produksi kayu dari IUPHHK-HT di Provinsi Kalimantan Barat, (2) mengetahui tata niaga hasil hutan kayu dari IUPHHK-HT di Provinsi Kalimantan Barat, dan (3) mengetahui potensi pengembangan industri berbahan kayu tanaman di Provinsi Kalimantan Barat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) total produksi kayu tanaman dari IUPHHK-HT selama kurun waktu 2017 – 2019 di Provinsi Kalimantan Barat adalah 3.156.201,41 m3 yang bersumber dari 8 unit IUPHHK-HT. Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tahun 2017 - 2019 mencapai Rp 20.885.055.399. (2) Total peredaran kayu IUPHHK-HT selama kurun waktu 2017 – 2019 adalah 3.246.511,38 m3 atau 1.082.170,46 m3 / tahun. Hasil hutan kayu tanaman dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3.213.855,71 m3 (98,99%) dikirim ke IUIPHHK di luar wilayah Provinsi Kalimantan Barat yaitu Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Selatan. Sisanya sebanyak 32.655,67 m3 (1,01%) dikirim ke Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Pelaku tata niaga kayu hasil hutan tanaman yaitu IUPHHK-HT dan IUIPHHK. (3) Kayu hasil tanaman dari IUPHHK-HT di Provinsi Kalimantan Barat berpotensi diolah menjadi produk kayu olahan dalam rangka meningkatkan nilai tambah industri kayu dan kontribusi perekonomian di Provinsi Kalimantan Barat.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2021-06-19 (3)
- 2021-06-19 (2)
- 2021-06-19 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Agus Sukamto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).