Perlindungan Hukum terhadap Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas Adanya Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet)

Authors

  • Faradita Edsa Zahra Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Komariah Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Fifik Wiryani Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i2.17207

Keywords:

Perlindungan Hukum, Pemenang lelang, Eksekusi HT, Derden Verzet

Abstract

The auction winner as a legitimate buyer is often unable to retrieve the auction object  that has been purchased because the object under the the previous owner. This led to the auction winner filing an execution lawsuit  to the Court of Appeal. However, thereis rarely a third party that fights  against the seizure of executions with the intention of stalling. Author conducted a study on The Verdict No. 39/Pdt.Bth/2019/PN.Mjk  and 14/Pdt.Bth/2020/PN.Mjk  Mojokerto District Court  regarding  derden verzet related to the seizure of execution No. 5/Eks.HT/2019/PN.Mjk. This study aims to find out the reasons for resistance, know the consideration of judges in rejecting resistance and know the legal protections provided to auction winners for  the existence of third-party resistance. The research method used was normative legal research. Based on the research, the author obtained the results according to article 195 paragraph (6) HIR, derden verzet can be filed on the basis of property rights to the confiscated object. However, hakim rejected both resistances with the consideration that contrarians are not true contrarians. Basically, legal protection against the winner of the auction has been given by  Vendu Reglement and PMK No. 27/PMK.06/2016, but the resistance to the emptying execution confiscationdoes notmandate the absence of certainty for the winner of the auction in order to  complywith  the auction object that has been defended  .

Abstrak

Pemenang lelang sebagai pembeli yang sah seringkali tidak dapat menikmati secara langsung objek lelang yang sudah dibeli karena masih dalam penguasaan pemilik sebelumnya. Hal ini menjadi alasan pengajuan permohonan eksekusi pengosongan ke Pengadilan Negeri oleh pemenang lelang. Akan tetapi, tidak jarang ada pihak ketiga yang mengajukan perlawanan terhadap sita eksekusi dengan maksud mengulur waktu. Penulis melakukan studi pada Putusan No. 39/Pdt.Bth/2019/PN.Mjk dan 14/Pdt.Bth/2020/PN.Mjk  Pengadilan Negeri Mojokerto mengenai derden verzet terkait adanya sita eksekusi Nomor 5/Eks.HT/2019/PN.Mjk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan perlawanan, mengetahui pertimbangan hakim dalam menolak perlawanan dan mengetahui perlindungan hukum yang diberikan untuk pemenang lelang atas adanya perlawanan pihak ketiga. Penulis mengkaji kasus ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan penelitian, Penulis memperoleh hasil yaitu menurut pasal 195 ayat (6) HIR, derden verzet bisa diajukan dengan dasar adanya hak milik atas objek yang disita. Namun, Majelis Hakim menolak kedua perlawanan dengan pertimbangan bahwa pelawan bukanlah pelawan yang benar. Pada dasarnya, perlindungan hukum terhadap pemenang lelang telah diberikan oleh Vendu Reglement dan PMK No. 27/PMK.06/2016, namun adanya perlawanan terhadap sita eksekusi pengosongan mengakibatkan tidak adanya kepastian untuk pemenang lelang agar dapat menikmati objek lelang yang telah dibelinya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asuan, A. (2021). Perlindungan Hukum Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Solusi, 19(2), 272–289. https://doi.org/10.36546/SOLUSI.V19I2.365

Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Bina Ilmu.

Hidayah, N. P., Anggraeny, I., & Hapsari, D. R. I. (2020). Credit Dispute Resolution with Mortgage Right Warranties on Conventional Banking. Advance in Economics, Business and Management Research, 121(Inclar 2019), 24–28. https://doi.org/10.2991/aebmr.k.200226.005

Jufri, S., Borahima, A., & Said, N. (2020). Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Balai Lelang. Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, 4(2), 95–107. https://doi.org/10.35973/JIDH.V4I2.1379

Komariah. (2019). Hukum Perdata. In UMM Press (6th ed.). UMM Press. https://ummpress.umm.ac.id/pengarang/detail/komariah.html

Liono, A. S. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Lelang Hak Tanggungan. Jurnal Ilmiah Hukum De Jure, 3(1).

Maramis, I. W. K. (2017). Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) Sebagai Upaya Menangguhkan Eksekusi. Lex Administratum, V(5), 31–40.

Marzuki, P. M. (2005). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media.

Nugrohandhini, D., & Mulyati, E. (2019). Akibat Hukum Gugatan dan Perlawanan Terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan. Jurnal Bina Mulia Hukum, 4(1). https://doi.org/10.23920/jbmh.v4n1.3

Pradnyawati, P., & Laba, I. N. (2018). TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLAWANAN PIHAK KETIGA (DERDEN VERZET) TERHADAP PUTUSAN VERSTEK. WICAKSANA: Jurnal Lingkungan Dan Pembangunan, 2(1), 25–33. https://doi.org/10.22225/WICAKSANA.2.1.698.25-33

Pramesti, T. J. A. (2013). Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga). Hukum Online.

Puspasari, N. I., Safitri Dewik, N., Amipatul Aisiyah, S., & Hidayah, N. P. (2020). Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Dengan Objek Jaminan Hak Tanggungan Pada Bank Syariah Di Kota Malang. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 24–36. https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3371

Satrio, J. (2018). Hukum Harta Perkawinan yang Berlaku Sesudah Diundangkannya UU Perkawinan (Jilid IV). Hukum Online2.

Usman, R. (2016). Hukum Lelang. Sinar Grafika.

Zulkarnaen. (2017). Penyitaan dan Eksekusi. Pustaka Setia.

Downloads

Published

2021-07-26

How to Cite

Zahra, F. E., Komariah, & Wiryani, F. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan atas Adanya Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet). Indonesia Law Reform Journal, 1(2), 184–196. https://doi.org/10.22219/ilrej.v1i2.17207

Issue

Section

Articles