EVALUASI PRASARANA KERETA API TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI STASIUN LEMPUYANGAN
DOI:
https://doi.org/10.22219/jmts.v19i2.15138Keywords:
prasarana, stasiun kereta api, fasilitas penyandang disabilitasAbstract
Stasiun Lempuyangan memiliki peran vital sebagai simpul pergerakan dan aksesibiltas masyarakat Provinsi D.I. Yogyakarta. Aksesibilitas pada stasiun harus bersifat inklusif atau dapat dirasakan oleh semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Aksesibilitas yang inklusif dapat diwujudkan dengan menyediakan prasarana perkeretaapian yang mengakomodasi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi eksisting yang mengatur fasilitas bagi disabilitas pada stasiun kereta api, mengetahui kondisi eksisting, serta melakukan analisis terhadap peningkatan fasilitas bagi penyandang disabilitas pada Stasiun Lempuyangan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris untuk mengetahui kesesuaian antara kondisi eksisting dengan persyaratan yang ada, serta metode IPA (Importance Performance Analysis) untuk mengukur tingkat kepuasan dan kepentingan fasilitas penyandang disabilitas di stasiun dan mengetahui prioritas peningkatan fasilitas. Hasil penelitian menunjukkan fasilitas penyandang disabilitas pada Stasiun Kereta Api telah diatur secara umum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2017. Kondisi eksisting fasilitas penyandang disabilitas pada Stasiun Lempuyangan secara umum sudah tersedia. Namun terdepat beberapa fasilitas yang belum terpenuhi yaitu guide block pada area penting (pedestrian, loket dan toilet), petunjuk khusus pada area pelayanan dalam bentuk bunyi atau huruf Braille, informasi perjalanan kereta api visual secara real-time dan tempat parkir khusus penyandang disabilitas. Prioritas peningkatan fasilitas adalah fasilitas petunjuk khusus pada area pelayanan yang mudah di akses penyandang disabilitas dan pintu/gate yang aksesibel.Downloads
References
Badan Pusat Statistik Provinsi DI Yogyakarta. (2017). Provinsi DI Yogyakarta dalam Angka Tahun 2017. Yogyakarta: Badan Pusat Statistik Provinsi DI Yogyakarta.
Cohen, L., Manion, L., & Morrison, K. (2012). Research Methods in Education (6th Edition). New York: Routllege Falmer.
Juniawan, D. M., Wicaksono, A., & Kusumaningrum, R. (2018). Kajian Kinerja Pelayanan Sisi Darat Bandara Banyuwangi dengan Metode IPA dan SWOT, Tesis. Malang: Universitas Brawijaya.
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. DKI Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Kementerian Perhubungan. (2011). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 29 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Stasiun Kereta Api. DKI Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan. (2011). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 33 Tahun 2011 tentang Jenis, Kelas, dan Kegiatan di Stasiun Kereta Api. DKI Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum. DKI Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan. (2017). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2017 Tentang Penyediaan Aksesibilitas pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus. Jakarta: Kementerian Perhubungan.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2020). Sistem Informasi Management Penyandang Disabilitas . Retrieved Februari Rabu, 2020, from https://simpd.kemsos.go.id/
Mahardika, S. W., & Nurhayati, E. (2018). Usulan Perbaikan Sistem Aksesibilitas Publik bagi Penyandang Disabilitas dengan Pendekatan Dinamika Sistem (Studi Kasus di Stasiun Yogyakarta). IEJST (Industrial Engineering Journal of The University of Sarjanawiyata Tamansiswa), 2(2), 113-124.
Mahmud. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
PT. Kereta Api Indonesia (Persero). (2012). Pedoman Standarisasi Stasiun Kereta Api Indonesia. Bandung: PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. DKI Jakarta: Republik Indonesia.
Siregar, S. (2013). METODE PENELITIAN KUANTITATIF: Dilengkapi Perbandingan Perhitungan Manual dan SPSS (1st ed.). Jakarta: KENCANA.
The United Nations Development Programme. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda For Sustainable Development. Ney York: The United Nations Development Programme.
Wicaksono, T. T., Pradana, G. H., & Simamora, J. I. (2019). Pelayanan Umum Kereta Api di Yogyakarta. INKLUSI: Journal of Disability Studies , 6(1), 47-70.
Widiyanto, Y. A. (2019). Evaluasi Fasilitas Eksisting Pelabuhan dan Rencana Pengembangan Sunda Kelapa. Yogyakarta: Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Prayogo Afang Prayitno, Aisyah Nur Jannah, Prima Juanita Romadhona
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
MEDIA TEKNIK SIPIL Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.