Upaya Menciptakan Budaya Anti Korupsi melalui Tradisi Banjar

Authors

  • Novitasari Novitasari Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.22219/sospol.v5i1.6827

Keywords:

Anti-Corruption, Banjar, Culture, Local Wisdom, Lombok

Abstract

Corruption crimes have long occurred in Indonesia and the perpetrators are not infrequently involving various groups of societies. Whereas preventive measures have not focused much directly on civil society. Therefore, the purpose of this research is to uncover the efforts to develop an anti-corruption culture in the community through the implementation of the banjar. This study uses a qualitative approach to the case study method. Data are obtained through interviews and literature studies. Data analysis techniques use the Miles and Huberman model. The result of the study shows that the implementation of banjar is one of the community's efforts to cultivate anti-corruption values. The suggestions that the writer can give are based on the results of this study, namely: 1) Indonesian people are rich in local wisdom which contains positive values including the implementation of this banjar so that it must be preserved; 2) the cultivation of the value of anti-corruption through the implementation of banjar is an experience that can be a reference in learning in formal education in schools and universities so that it has sustainable benefits

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Angraeni, Sari. (2016). Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga. Jakarta: KPK.

Creswell, John. (2015). Riset Pendidika: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Riset Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Lickona, Thomas. (2015). Character Matters Persoalan Karakter Bagaimana Membantu Anak Mengembangkan Penilaian yang Baik, Integritas, dan Kebajikan Penting Lainnya. Diterjemahkan oleh Juma Abdu Wamaungo & Jean Antunes Rudolf Zien. Jakarta: Bumi Aksara.

Jurnal

Kristanto, Nurdien Harry. (2015). Tentang Konsep Kebudayaan. Sabda: Jurnal Kajian Kebudayaan, Vol. 10(2), Hlm. 1-11. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/sabda/article/viewFile/13248/10033

Nurinten, Dinar, dkk. (2016). Kearifan Lokal Sebagai Media Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Anak Usia Dini Melalui Strategi Dongkrak. Jurnal Integritas Vol. 2(1), Hlm. 135-154, https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/download/128/26/s

Rahardjo, Mudjia. (2017). Studi Kasus dalam Penelitian Kualitatif: Konsep dan Prosedurnya. https://core.ac.uk/download/pdf/80816930.pdf

Rahmatiani, Lusiana. (2016). Nilai Kearifan Lokal Sunda sebagai Basis Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Civics, Vol. 1(1). Hlm. 81-88. http://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/PPKn/article/download/30/29

Rahmatulloh, Johan. (2017). Legalitas Kewenangan Penyelenggara Pendidikan dalam Menarik Pungutan di Satuan Pendidikan Dasar. Integritas, Vol. 3(2). Hlm. 137-156. https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/issue/view/7/Jurnal-INTEGRITAS-Volume-3-No-2-tahun-2017

Rizal, Moch. Choirul dan M. Lutfi Rizal Farid. (2017). Pitutur Luhur untuk Pemberantasan Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Kebijakan Hukum Pidana. Refleksi Hukum Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 2(1), Hlm. 33-50. http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/1250/848

Rusdi, Mughny Ilman Wali dan Susanti Prasetyaningrum. (2015). Nilai Budaya Siri’na Pacce dan Perilaku Korupsi. Jurnal Indigenous, Vol. 13(2), Hlm. 68-86. http://journals.ums.ac.id/index.php/indigenous/article/view/2619/1722

Saifulloh, Putra Perdana Ahmad. (2017). Peran Perguruan Tinggi dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan Tahun ke-47, no. 4. Hlm. 459-476. http://jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/download/1591/1468

Santoso, Listiyono dan Dewi Meyrasyawati. (2015). Model Strategi Kebudayaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Review Politik, Vol. 05(01), Hlm. 22-45. http://jurnalpolitik.uinsby.ac.id/index.php/jrp/article/view/58/58

Setiyono, Budi. (2017). Memahami Korupsi di Daerah Pasca Desentralisasi: Belajar dari Empat Studi Kasus. Politika, Vol. 8 (1), Hlm. 27-62. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/viewFile/16354/11974

Artikel Daring

Alhamid, Thalha dan Budur Anufia. (2019). Resume: Instrumen Pengumpulan Data. Diakses 18 Maret 2018, pada https://osf.io/s3kr6/download/?format=pdf

Budiawati, Arie Dwi. (2018). Daftar Terbaru Negara Terkorup, Indonesia Rangking Berapa?. Diakses 21 Juli 2018, pada https://www.dream.co.id/unik/daftar-terbaru-negara-terkorup-indonesia-ranking-berapa-180223d.html

Fauziyah, Fitri. (2015). Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi dalam Alqur’an: Kejujuran, Tanggung Jawab dan Kesederhanaan. Diakses 21 Juli 2018, pada http://eprints.ums.ac.id/39791/1/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf

Gabrillin, Abba. (2018). Dalam 2 Tahun, 11 Kepala daerah di Jatim jadi Tersangka Kasus Korupsi. Diakses 15 Maret 2018, pada https://nasional.kompas.com/read/2018/10/10/05283531/dalam-2-tahun-11-kepala-daerah-di-jatim-jadi-tersangka-kasus-korupsi?page=all

Hariyanto, Ibnu. (2017). ICW: Dalam 6 Bulan, 226 Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 1,83 T. Diakses 15 Maret 2019, pada http://news.detik.com/berita/d-3621894/icw-dalam-6-bulan-226-kasus-korupsi-rugikan-negara-rp-183-t

ICW. (2017). Kasus Korupsi di Provinsi. Diakses 15 Maret 2019, pada https://antikorupsi.org/id/content/kasus-korupsi-di-provinsi

ICW. (2017). Korupsi Dana Desa & Kepala Daerah 2017. Diakses 15 Maret 2019, pada https://www.antikorupsi.org/id/content/korupsi-dana-desa-kepala-daerah-tahun-2017?width=1000&height=700

Prayitno, Joko Dwi. (2016). Kepedulian Mahasiswa UNNES terhadap Program Konservasi Universitas Negeri Semarang. Diakses 15 Maret 2019, pada https://lib.unnes.ac.id/27325/1/3201412052.pdf

Rahmawati, Fitria. (2017). Sepanjang 2017, Tim Saber Pungli Tangkap 2426 Tersangka. Diakses 15 Maret 2019, pada https://nasional.tempo.co/read/1029454/sepanjang-2017-tim-saber-pungli-tangkap-2-426-tersangka

Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasil Wawancara

Anep, warga Suku Sasak. Data diambil pada tanggal 19 Juli 2018.

Dwi Febriyanti, warga Suku Sasak. Wawancara pada tanggal 19 Juli 2018.

Nurun Hidayati, warga Suku Sasak. Wawancara pada tanggal 17-19 Juli 2018.

Downloads

Published

2019-05-29

How to Cite

Novitasari, N. (2019). Upaya Menciptakan Budaya Anti Korupsi melalui Tradisi Banjar. Sospol, 5(1), 1–20. https://doi.org/10.22219/sospol.v5i1.6827