Tradisi Ruwatan Jawa pada Masyarakat Desa Pulungdowo Malang
DOI:
https://doi.org/10.22219/satwika.v4i2.14245Keywords:
budaya, masyarakat, ruwatan, tradisiAbstract
Jawa yang merupakan salah satu suku terbesar di Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya. Masyarakat Jawa kental dengan kepercayaan mistis atau sering disebut juga kepercayaan dalam dunia Spiritual. Masyarakat Jawa memiliki beragam teori yang menjadi dasar dilakukannya sebuah ritual. Upacara atau ritual yang dilakukan untuk menghindarkan diri dari dampak yang ditimbulkan akibat kesalahan manusia, dalam masyarakat Jawa disebut ruwatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah asal mula tradisi ruwatan adat Jawa bagi anak perempuan tunggal, mengetahui makna yang terkandung dalam tradisi ruwatan adat Jawa bagi anak perempuan tunggal, dan proses tradisi ruwatan adat Jawa bagi anak perempuan tunggal sebelum melakukan pernikahan. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di Desa Pulungdowo Kabupaten Malang. Sumber data penelitian ini adalah informan dan fenomena tradisi ruwatan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisa data dilakukan dengan reduksi, interpetasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asal muasal adanya Ruwatan adalah dari cerita pewayangan ada seorang tokoh yang bernama Batara Guru dia beristrikan dua orang istri yaitu Pademi dan Selir. Ruwatan dilakukan dengan menggelar pertunjukan wayang lakon Murwakala. Dalang akan menyajikan sesaji khusus untuk memuja batarakala. Pada acara pamungkas dalang membaca mantra dengan iringan gamelan dan gending sebagai tolak bala (mengusir Batarakala). Makna dari ruwatan adalah meminta dengan sepenuh hati agar pelakunya lepas dari petaka dan memperoleh rahayu keselamatan. Hal tersebut memperlihatkan masih kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap mitos dan tradisi utamanya bagi ruwatan anak perempuan tunggal sebelum melangsungkan pernikahan.
Downloads
References
Adeney, B. (2000). Etika Sosial Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Teologi dan Gandum Mas.
Noraini, A. (2016). Tradisi Ruwatan Bagi Anak “Ontang-anting” Sebagai Syarat Perkawinan. Yogyakarta: Fakultas Syari’ah Dan Hukum UIN
Koentjaraningrat. (1985). Asas Asas Ritus, Upacara dan Religi. Dalam Koentjaraningrat (Ed), Ritus Peralihan di Indonesia ( hal 11-48). Jakarta: Balai Pustaka.
Fuadah, L. (2018). Tradisi Ruwatan Dalam Acara Pranikah Bagi Anak “ontang-anting” Perspektif Hukum Islam. Purwokerto: Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Purwokerto.
Hariwijaya, M. (2005). Perkawinan Adat Jawa. Yogyakarta: Hanggar.
Melalatoa, J. M. (1995). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: CV Eka Putra
Moleong, L, J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Ofsett Bandung
Nasution. (1992). Matode metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito
Zulfa, U. (2009). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Ruwatan Perkawinan Anak Tunggal Di Desa Puworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Semarang: Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo.
Downloads
Published
Versions
- 2021-02-02 (2)
- 2020-11-16 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jijah Tri Susanti, Dinna Eka Graha Lestari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with Satwika : Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial agree to the following terms:
- For all articles published in Satwika, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agree to automatic transfer of the publishing right to the publisher.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)