This is an outdated version published on 2020-11-16. Read the most recent version.

Tradisi Ruwatan Jawa pada Masyarakat Desa Pulungdowo Malang

Authors

  • Jijah Tri Susanti IKIP Budi Utomo
  • Dinna Eka Graha Lestari IKIP BUDI UTOMO

DOI:

https://doi.org/10.22219/satwika.v4i2.14245

Keywords:

budaya, masyarakat, ruwatan, tradisi

Abstract

Jawa yang merupakan salah satu suku terbesar di Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya. Masyarakat Jawa kental dengan kepercayaan mistis atau sering disebut juga kepercayaan dalam dunia Spiritual.  Masyarakat Jawa memiliki beragam teori yang menjadi dasar dilakukannya sebuah ritual. Upacara atau ritual yang dilakukan untuk menghindarkan diri dari dampak yang ditimbulkan akibat kesalahan manusia, dalam masyarakat Jawa disebut ruwatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah asal mula tradisi ruwatan adat Jawa bagi anak perempuan tunggal, mengetahui makna yang terkandung dalam tradisi ruwatan adat Jawa bagi anak perempuan tunggal, dan proses tradisi ruwatan adat Jawa bagi anak perempuan tunggal sebelum melakukan pernikahan. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan di Desa Pulungdowo Kabupaten Malang. Sumber data penelitian ini adalah informan dan fenomena tradisi ruwatan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisa data dilakukan dengan reduksi, interpetasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asal muasal adanya Ruwatan adalah dari cerita pewayangan ada seorang tokoh yang bernama Batara Guru dia beristrikan dua orang istri yaitu Pademi dan Selir. Ruwatan dilakukan dengan menggelar pertunjukan wayang lakon Murwakala. Dalang akan menyajikan sesaji khusus untuk memuja batarakala. Pada acara pamungkas dalang membaca mantra dengan iringan gamelan dan gending sebagai tolak bala (mengusir Batarakala). Makna dari ruwatan adalah meminta dengan sepenuh hati agar pelakunya lepas dari petaka dan memperoleh rahayu keselamatan. Hal tersebut memperlihatkan masih kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap mitos dan tradisi utamanya bagi ruwatan anak perempuan tunggal sebelum melangsungkan pernikahan. 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Jijah Tri Susanti, IKIP Budi Utomo

Pendidikan Sejarah dan Sosiologi

Dinna Eka Graha Lestari, IKIP BUDI UTOMO

FPISH 

Jurusan Sejarah dan Sosiologi

References

Adeney, B. (2000). Etika Sosial Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Teologi dan Gandum Mas.

Noraini, A. (2016). Tradisi Ruwatan Bagi Anak “Ontang-anting” Sebagai Syarat Perkawinan. Yogyakarta: Fakultas Syari’ah Dan Hukum UIN

Koentjaraningrat. (1985). Asas Asas Ritus, Upacara dan Religi. Dalam Koentjaraningrat (Ed), Ritus Peralihan di Indonesia ( hal 11-48). Jakarta: Balai Pustaka.

Fuadah, L. (2018). Tradisi Ruwatan Dalam Acara Pranikah Bagi Anak “ontang-anting” Perspektif Hukum Islam. Purwokerto: Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Purwokerto.

Hariwijaya, M. (2005). Perkawinan Adat Jawa. Yogyakarta: Hanggar.

Melalatoa, J. M. (1995). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia. Jakarta: CV Eka Putra

Moleong, L, J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Ofsett Bandung

Nasution. (1992). Matode metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito

Zulfa, U. (2009). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Adat Ruwatan Perkawinan Anak Tunggal Di Desa Puworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Semarang: Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo.

Downloads

Published

2020-11-16

Versions

How to Cite

Susanti, J. T., & Lestari, D. E. G. (2020). Tradisi Ruwatan Jawa pada Masyarakat Desa Pulungdowo Malang. Satwika : Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 4(2), 94–105. https://doi.org/10.22219/satwika.v4i2.14245

Issue

Section

Original Research