Pergerakan Sosial Perempuan Pesisir dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender

Authors

  • Ratna Indrawasih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
  • Lengga Pradipta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22219/satwika.v5i1.15537

Keywords:

Hak Asasi Manusia, Keseteraan Gender, Perempuan Pesisir, Pergerakan Sosial

Abstract

Komunitas pesisir di Indonesia sangat rentan dengan kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan, kontribusi dari laki laki dan perempuan sangat dibutuhkan. Menurut data terkini, terdapat 2.7 juta nelayan di Indonesia dan mayoritas berada di garis kemiskinan. Nelayan yang masuk dalam kategori ini bukan hanya nelayan laki–laki, namun juga nelayan perempuan. Berbicara mengenai nelayan, laki–laki selalu menjadi sentra utama dalam kegiatan perikanan. Namun pada kenyatannya, di beberapa daerah di Indonesia, kaum perempuan cenderung memiliki peranan lebih signifikan dibanding laki-laki, baik di area domestik maupun pada kegiatan produktif yang berhubungan dengan perikanan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisa keterlibatan serta peran perempuan pesisir dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya serta memberikan pemahaman mengenai kondisi serta pergerakan sosial perempuan pesisir Demak, agar keberadaan mereka diakui oleh pemerintah. Artikel ini dibuat berdasarkan hasil penelitian di Kabupaten Demak dengan menggunakan metode kualitatif melalui pengumpulan data primer (ke lapangan) dan analisa data sekunder. Hasil yang diperoleh melalui penelitian ini menggambarkan bahwa perempuan nelayan di Kabupaten Demak telah menyadari bahwa mereka harus melakukan pergerakan sosial agar bisa memperjuangkan hak dan kesetaraan mereka sebagai subjek hukum yang diakui oleh negara karena melalui pergerakan tersebut barulah mereka bisa mengakses segala program peningkatan kapasitas yang bermanfaat untuk pengurangan kemiskinan.

 

In Indonesian coastal communities, poverty is becoming one of the major issue. To eradicate poverty, there should be a significant contribution from male and female. According to the latest data, there are 2.7 million fishermen in Indonesia who trapped in poverty. Fishermen who included in this category are not only male, but also female. Discussing about fishermen, male have always been the main centers in fishing activities. But in fact, in some regions in Indonesia, women have more significant role than men, both in the domestic area and in productive activities. This article aims to analyze the involvement of coastal women in fulfilling their family needs as well as to give such understanding about their vivid condition in conducting social movement, so that their existence will be acknowledged by government. This article is based on field research conducted in Demak regency using qualitative methods, such as data collected from primary and secondary sources. The result of this research elucidates that fisherwomen in Demak has realized that they need to conduct social movement to fight for the rights and equalities as the legal subject of a State, because through that movement, then they might access the capacity building program which can eradicate their poverty level.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adhuri, D. S., Nadjib, M., Wahyono, A., Indrawasih, R., Suryanto, J., Syafii, I., Ratri, A. M. (2018). Policy Paper: Peningkatan Kesejahteraan Nelayan dengan Pendekatan Holistik dan Kolaboratif. Jakarta

Ambari, M. (2019). Perempuan Nelayan, Profesi Berat tanpa Pengakuan Negara. Ada Apa? Retrieved from Mongabay website: https://www.mongabay.co.id/2019/06/03/perempuan-nelayan-profesi-berat-tanpa-pengakuan-negara-ada-apa/

Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak. (2019). Statistik Kabupaten Demak Dalam Angka Tahun 2018. Demak: Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak

Bahari, P. (2018). Laporan Sosial Perempuan Nelayan Kabupaten Demak 2018. Demak.

CEDAW. (1979). The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women. United State of America: United Nations General Assembly

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. (2018). Data Statistik Perikanan dan Kelautan Kabupaten Demak Tahun 2018. Demak: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak

Food and Agricultural Organization. (2015). Voluntary Guidelines for Securing Sustainable Small-Scale Fisheries in the Context of Food Security and Poverty Eradication. Rome: United Nations

Food and Agricultural Organization. (2017). Handbook: Towards Gender Equitable Small-Scale Fisheries Governance and Development. Rome: United Nations

Gibson, G. (2004). The Scope For Qualitative Methods In Research And Clinical Trials In Dementia. Age and Ageing, 33(4), 422426. https://doi.org/doi.org/10.1093/ageing/afh136

Harper, S., Zeller, D., Hauzer, M., Pauly, D., & Sumaila, U. R. (2013). Women And Fisheries: Contribution To Food Security And Local Economies. Marine Policy, 39, 56–63. https://doi.org/doi.org/10.1016/j.marpol.2012.10.018

Indrawasih, R. (2015). Peran Produktif Perempuan Dalam Beberapa Komunitas Nelayan di Indonesia. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 17(2)

Inter-Agency Standing Committe. (2017). Inter-Agency Standing Committee Gender Handbook in Humanitarian Action. United State of America: Inter-Agency Standing Committe

Kawarasuka, N. (2010). The Contribution of Fish Intake, Aquaculture and Small Scale Fisheries To Improving Nutrition: A Literature Review. Penang: Worldfish Center

Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2019). Pemerintah Luncurkan Proyek Percontohan Program Satu Juta Nelayan Berbasis Tekologi Digital di Sukabumi. Retrieved from Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi website: https://maritim.go.id/pemerintah-luncurkan-proyek-percontohan-program-satu-juta-nelayan-berbasis-teknologi-digital-di-sukabumi/

Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan. (2017). Hari Nelayan 2017: Negara Wajib Lindungi dan Berdayakan Masyarakat Pesisir. Retrieved from kiara.or.id website: http://www.kiara.or.id/2017/04/06/hari-nelayan-2017-negara-wajib-lindungi-dan-berdayakan-masyarakat-pesisir/

Muthmainnah, M. A., & Hapsari, T. (2017). Analisis Ekonomi Rumah Tangga Nelayan Pandega Pada Alat Tangkap Mini Purse Seine di Ppp Tasikagung Rembang. Journal of Fisheries Resources Utilization Management and Technology, 6(4). Retrieved from https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jfrumt/article/view/18857

Ogden, L. E. (2017). Fisherwomen—The Uncounted Dimension in Fisheries Management. Bioscience, 67(2), 111–117. https://doi.org/https://doi.org/10.1093/biosci/biw165

Pathak, V., Jena, B., & Kalra, S. (2013). Qualitative Research. Perspectives in Clinical Research, 4(3), 192. https://doi.org/https://doi.org/10.4103/2229-3485.115389

Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia. (2018). Laporan Tahunan Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia 2018. Jakarta.

Pratiwi, A. M., & Boangmanalu, A. G. (2017). The Existence And Power Of Fisherwomen In Morodemak And Purworejo Villages: Against Violence, Bureaucracy & Biased Of Religious Interpretation. Jurnal Perempuan, 22(4), 295. https://doi.org/https://doi.org/10.34309/jp.v22i4.203

Pujirahayu, E. W., Sulaiman, S., Wijaningsih, D., Rahayu, D. P., & Untoro, U. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Nelayan Perempuan: Studi Kasus di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Masalah-Masalah Hukum, 47(2), 157–166. https://doi.org/doi:10.14710/mmh.47.2.2018.157-166

Puspitasari, D. C. (2012). Modal Sosial Perempuan Dalam Peran Penguatan Ekonomi Keluarga. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 1(2), 69. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/jps.v1i2.23445

Resureccion, B. (2009). Gender in Urban Development and Its Implication. Asian Institute of Technology Thailand 2009.

Ross, H., Adhuri, D., & Abdurrahim, A. (2018). FishCollab A toolkit to support community and government collaboration in coastal management. Jakarta: The Capturing Coral Reef and Related Ecosystem Services. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.20961.20321

Suryanto. (2010). Perbedaan Mendasar Perempuan dan Laki-Laki Dilihat dari Sisi Biologis dan Sosiologis. Yogyakarta: Media Global Wacana.

Widhyharto, D. (2015). Perempuan Sebagai Agen Perubahan Sosial-Ekonomi Masyarakat Pesisir Sekitar PLTH (Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid) Pantai Baru, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 156–171. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22146/jpkm.16964

PERUNDANG-UNDANGAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18/PERMEN-KP/2016. (2016). Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 16/PERMEN-KP/2016. (2016). Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 39/PERMEN-KP/2017. (2017). Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 42/PERMEN-KP/2019. (2019). Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (1999). Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Poilitik. (2005). Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. , (2009). Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. (2016). Indonesia

Downloads

Published

2021-04-10

How to Cite

Indrawasih, R., & Pradipta, L. (2021). Pergerakan Sosial Perempuan Pesisir dalam Memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender. Satwika : Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 5(1), 105–117. https://doi.org/10.22219/satwika.v5i1.15537

Issue

Section

Original Research