Agama dan ritual: Dinamika konflik Dusun Mangir Lor Sendangsari Pajangan

Authors

  • Muhammad Khidir Baihaqi Universitas PGRI Yogyakarta
  • Muhammad Iqbal Birsyada Universitas PGRI Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.22219/satwika.v6i2.21657

Keywords:

Conflict Piodalan Ritual

Abstract

Menurut Dahrendorf dimasyarakat terdapat dua sisi, yakni konflik dan consensus, sehingga konflik adalah hal yang lumrah terjadi di masyarakat akibat dari hubungan psikologis dengan hubungan antagonis yang memiliki tujuan yang berbeda dan akhirnya tidak dapat menjadi satu karena perbedaan pendapat tersebut. Konflik yang terjadi di Mangir Lor adalah konflik antar umat beragama yakni  antara umat Hindu Paguyuban Padma Buana dan Umat Islam Dusun Mangir Lor yang terjadi pada tahun 2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap permasalahan terjadinya konflik di Mangir di mana setiap narasumber memiliki cerita versi yang berbeda tentang konflik ini. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif analisis. Pengumpulan data dengan cara observasi lapangan, wawancara, dokumentasi, dan studi Pustaka. Analisa data yang peneliti lakukan meliputi: reduksi data, penyajian data, dan verifikasi (kesimpulan). Hasil penelitian ini menjawab bahwa konflik yang terjadi di Mangir Lor pada tahun 2019 karena adanya miskomunikasi antara ibu Utiek Suprapti dengan masyarakat Mangir Lor. Masyarakat beranggapan ritual piodalan yang diselenggarakan oleh Ibu Utiek adalah sesat, karena para tamu yang diundang ibu Utiek beragam agama, seperti: Hindu, Budha, Nasrani, Islam, dan aliran kepercayaan. Kesimpulan dari penelitian, penyebab konflik di Mangir Lor  yang paling mencolok adalah karena kurangnya komunikasi dari Ibu Utiek dengan masyarakat yang pada akhirnya menimbulkan  konflik. 

 

According to Dahrendorf in society there are two sides, namely conflict and consensus, so thatk onflik is a common thing that occurs in society due to psychological relationships with antagonistic relationships that have different goals and ultimately cannot become one because of these differences of opinion. The conflict that occurred in Mangir Lor was a conflict between religious people, namely between hindus of Padma Buana Community and Muslims of Mangir Lor Hamlet which occurred in 2019. The purpose of this study is to uncover the problem of conflict in Mangir where each source has a different version of the story about this conflict. The method used in this study is a descriptive qualitative method of analysis. Data collection by means of field observations, interviews, documentation, and literature studies. The data analysis that the researcher conducts includes: data reduction, data presentation, and verification (conclusion). The results of this study answer that the conflict that occurred in Mangir Lor in 2019 was due to a miscommunication between Utiek Suprapti's mother and the Mangir Lor community. People think that the piodalan ritual  organized by Mrs. Utiek is heretical, because the guests invited by Mrs. Utiek are of various religions, such as: Hinduism, Buddhism, Christianity, Islam, and religious traditions.  In conclusion from the researcher, the cause of the conflict in Mangir Lor was because of thenon-establishment of the openness of the communityi kasi from Mrs. Utiek with the community finally a conflict arose.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmadin. (2017). Konflik Sosial Antar Desa dalam Perspektif Sejarah di Bima. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 3(1), 225–232. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.36312/jime.v3i1.47

Alfitra. (2017). Konflik Sosial dalam Masyarakat Moderen Penyelesaian Menurut Hukum Positif, Politik dan Adat (I. Novida (ed.); 1 ed.). Wade Group.

Alwi, H. (2016). Pengantar Studi Konflik Sosial: Sebuah Tinjauan Teoritis. IAIN Mataram.

Anna, D. N. (2018). Seni dan Agama dalam Islam menurut Sutan Takdir Alisjahbana. CV. Bildung Nusantara.

Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian. PT Rineka Cipta.

Basyir, K. (2017). Perjumpaan Agama dan Budaya: Melacak Konsep dan Ideologi Gerakan Keagamaan di Indonesia. Kalam, 11(2), 299–328. https://doi.org/https://doi.org/10.24042/klm.v11i2.1731

Birsyada, M. I. (2016). Dasar-Dasar Pendidikan IPS (Suatu Pendekatan Teoritis dan Praktis). Ombak

Birsyada, M. I., & Handoko, S. (2020). Penanaman Nilai-Nilai Karakter Multikultural pada Warga Dusun Gokerten Bantul. Abdimas Dewantara, 3(1), 60. https://doi.org/10.30738/ad.v3i1.5230

Febriyandi, F. (2019). Agama, Ritual, dan Konflik: Suatu Upaya Memahami Konflik Internal Umat Bergama di Indonesia. Handep, 2(2), 123–142. https://doi.org/10.33652/handep.v2i2.41

Isnaini, S. (2018). Konflik dan Negosiasi di Dalam Perspektif: Arsitektur, Sosiologi, Teknologi, dan Komunikasi. Bricolage, 4(1), 32–50.

Januarti, Nur Endah & Pinasti, V. I. S. (2017). Strategi Pengembangan Lingkungan Desa Wisata di Sendangsari Pajangan Bantul DIY. Sosiologi Reflektif, 12(1), 71–86.

Kusworo. (2019). Manajemen Konflik dan Perubahan dalam Organisasi. Alqa Print.

Moleong, L. J. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.

Muryanti. (2015). Trilogi Pembaruan; Sebuah Wacana Awal. Sosiologi Reflektif, 10(1), 303–309. https://doi.org/https://doi.org/10.14421/jsr.v10i1.1149

Najib, M. (2019). Konflik Sosial dan Pemecahannya (Studi Historis Konflik Akibat Modernisasi Keagamaan di Gresik 1930 - 1960). Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 17(1), 80–93.

Nulhaqim, S. A., Fedryansyah, M., Hidayat, E. N., Wulandari, W., Pandiva, M. I. (2020). Tinjauan Teoritis Manajemen Konflik Sosial dan Hukum. Pandiva Buku.

Oetomo, B. S. (2020). Konflik Penolakan Ritual Doa Leluhur Paguyuban Padma Buana di Pedukuhan Mangir Bantul Yogyakarta. Jurnal Smart, 6(1), 49–62.

Permata, R. D., & Birsyada, M. I. (2022). Gondang : Jurnal Seni dan Budaya The Tradition of The Ngasa Traditional Service in The Social. 6(1), 12–22.

Pido, S. A. T. (2019). Manajemen Konflik Teori dan Aplikasi (N. Husain (ed.)). Pustaka Cendikia.

Raho, B. (2021). Teori Sosiologi Modern. Ledalero.

Ridwantono, T. A. (2014). Teori Konflik dalam Perspektif Politik Hukum Ketatanegaraan di Indonesia. Jurnal Cakrawala Hukum, 5(2), 207–218. https://doi.org/https://doi.org/10.26905/idjch.v5i2.701

Ritzer, G. (2013). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. PT Raja Grafindo Persada.

Rusdiana. (2015). Manajemen Konflik. Pustaka Setia.

Sariyani, N. N. (2020). Tradisi Ngawas dalam Upacara Piodalan Ageng di Pura Desa, Desa Pakraman Ambengan Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Jurnal Widya Sastra Pendidikan Agama Hindu, 3(1), 18–27.

Siyoto, Sandu & Sodik, A. (2015). DasarMetodologi Penelitian. Literasi Media Publishing.

Sucahyo, N. (2019). Penolakan Piodalan di Bantul: Kelindan Sejarah, Agama dan Toleransi. VOA Indonesia. https://www.voaindonesia.com/a/penolakan-piodalan-di-bantul-kelindan-sejarah-agama-dan-toleransi/5172344.html

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Susan, N. (2014). Pengantar sosiologi konflik. Kencana.

Tuwu, D. (2018). Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian. Literacy Institute.

Wahyudi, A. (2015). Konflik, Konsep Teori dan Permasalahan. Publiciana, 8(1), 38–52.

Yunus, F. M. (2014). Konflik Agama di Indonesia Problem dan Solusi Pemecahannya. Substantia, 16(2), 217–228.

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Baihaqi, M. K., & Birsyada, M. I. (2022). Agama dan ritual: Dinamika konflik Dusun Mangir Lor Sendangsari Pajangan. Satwika : Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 6(2), 299–310. https://doi.org/10.22219/satwika.v6i2.21657

Issue

Section

Original Research