PENTA POLITIKA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF SEJARAH PERADABAN MASA LALU DAN MASA KINI
DOI:
https://doi.org/10.22219/satwika.v1i1.4603Keywords:
Landasan kenegaraan, Penta Politica, tata buku masa lalu, amandemen UUD 1945Abstract
Founding Father negara Indonesia memberikan contoh bagaimana menghargai sejarah peradaban bangsa
sendiri seiring kemajuan ilmu pengetehuan dan teknologi dalam merumuskan landasan kenegaraan dan citacita kemerdekaan. Sejarah kejayaan dan keruntuhan peradaban bangsa digunakan sebagai tata buku masa lalu
dalam menyusun rencana pembangunan peradaban bangsa di masa depan agar kedaulatan politik, kemandirian
ekonomi, dan kepribadian yang berbudaya kuat, berdaulat, dan bermartabat. Sebagai salah satu bukti, bahwa
peradaban bangsa Indonesia di masa lalu lebih maju dari bangsa Eropa adalah ditemukannya prasasti
konsep pemilahan kekuasaan sejak Abad-12, sementara di Eropa digaungkan dalam tulisan John Locke dan
Montesquieu mulai akhir Abad 17. Carut-marutnya, perpolitikan di negara Indonesia saat ini, lebih disebabkan
oleh pemahaman yang dangkal para elit politik terhadap substansi sejarah peradaban dan budaya masa lalu
yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
Preambule UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, dan ideologi Pancasila. Para elit enggan mengkaji substansi
nilai-nilai dan pesan yang terkandung dalam dokumen tersebut. Mereka lebih suka “Membeli Produk Instan”
peradaban luar negeri demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Tidak mengherankan jika pragmatisme
politik, produk Barat itu lebih berkembang daripada tata berpolitik yang beretika sebagaimana yang dilakukan
oleh para leluhur kejayaan Nusantara dan para pendiri bangsa. Prinsip yang harus dipegang kuat adalah
ketika belajar dari peradaban bangsa lain bukan berarti menghilangkan eksistensi budaya sendiri.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Satwika : Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial agree to the following terms:
- For all articles published in Satwika, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agree to automatic transfer of the publishing right to the publisher.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)