Nilai Religiositas dalam Tembang “Tak Lela-Lela Ledhung”
DOI:
https://doi.org/10.22219/satwika.v1i2.7015Keywords:
Nilai, Religiositas, Tembang Tak Lela-Lela LedhungAbstract
Pada sudut pandang masyarakat sekarang, tembang Tak Lela-Lela Ledhung ini kurang begitu menonjol atau bisa dibilang kuno dan tidak gaul untuk masyarakat pada jaman sekarang khususnya perkembangan jaman yang semakin pesat ini. Tujuan penelitian ini penting dilakukan karena tembang Jawa mengungkapkan bahwa ternyata faktor serta pengalaman masyarakat Trenggalek dalam tembang Jawa ini mampu memengaruhi kondisi psikologisnya secara tidak langsung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen yang di peroleh dari data primer, yakni dengan mengkaji tembang Tak Lela-Lela Ledhung sebagai objek penelitiannya. Hasil penelitian yang didapat menyebutkan bahwasanya tembang Tak Lela-Lela Ledhung sebagai objek penelitian banyak menghadirkan peristiwa yang mengaitkan antara nilai-nilai religiusitas dan unsur doa yang terdapat di dalam tembang Tak Lela-Lela Ledhung serta harapan-harapan orang tua terhadap anaknya. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa tembang Jawa Tak Lela-Lela Ledhung ini haruslah tetap dijaga dan tetap diajarankan kepada masyarakat Jawa yang kemudian dilestarikan dengan cara turun-temurun diwariskan kepada anak cucunya sehingga menjadi budaya tersendiri, yaitu budaya orang tua dalam mendidik anaknya.Downloads
References
Bertens, K. 2007. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Dojosantosa. 1989. Unsur Religius dalam Sastra Jawa. Semarang: CV. Aneka Ilmu.
Koentjaraningrat. 1990. Pengantar Ilmu Antropologi II. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).
Kutha Ratna, I Nyoman. 2011. Antropologi Sastra: Perkenalan Awal. Bali: Metasastra. Vol. 4 No. 2: 150-159.
Maran, Rafael Raga. 2007. Manusia dan Kebudayaan dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI Press. Hal : 15
Nasution, Harun. Filsafat Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1974), hal. 9-10
Santoso, Gandarsih Mulyowati Retno. 1986. “Wanita Jawa dan Kemajuan Jaman”. dalam R.M. Soedarsono dan Gatut Murniatmo (ed.). Nilai Anak dan Wanita dalam Masyarakat Jawa. Departemen
Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Proyek Penelitian dan Pengkajian, Kebudayaan Nusantara, Bagian Jawa.
Sumaryono, E. 1995. Etika Profesi Hukum, Norma Bagi Penegak Hukum. Yogyakarta: Kanisius.
Wiramihardja, Sutardjo A. 2006. Pengantar Filsafat Sistematika Filsafat Sejarah Filsafat Logika dan Filsafat Ilmu (Epistomologi) Metafisikadan Filsafat Manusia Aksiologi. Bandung: PT Refika Aditama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Satwika : Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial agree to the following terms:
- For all articles published in Satwika, copyright is retained by the authors. Authors give permission to the publisher to announce the work with conditions. When the manuscript is accepted for publication, the authors agree to automatic transfer of the publishing right to the publisher.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)