Pelatihan Keterampilan Pembuatan Kontrak Bisnis bagi Mahasiswa Wirausaha

Authors

  • Yohana Puspitasari Wardoyo Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  • Muhammad Luthfi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  • Feranza Auriya Tiza Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  • Khofifah Parawansa Hadi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.22219/jdh.v1i1.16411

Keywords:

Pelatihan, dokumen kontrak, Mahasiswa Wirausaha

Abstract

Menjadi wirausaha pada usia muda merupakan salah hal positif yang dapat dilakukan oleh mahasiswa, benefit yang didapatkan antara lain mandiri secara finansial, dapat menciptakan lapangan kerja, mendapatkan relasi/ mitra sehingga dapat lebih mudah mengembangkan usahanya. Sehubungan dengan hal tersebut keterampilan yang dibutuhkan oleh mahasiswa wirausaha tidak hanya terampil dalam hal produksi dan promosi saja, namun harus memahami aspek hukum dalam berbisnis salah satunya adalah terampil membuat dokumen kontrak. Sebagian besar mahasiswa wirausaha dibawaah binaan Pengembangan Karir Mahasiswa dan Alumni Universitas Muhammadiyah Malang tidak mennggunakan dokumen kontrak dalam menjalankan bisnisnya. Selama dalam menjalankan bisnisnya, banyak terjadi perselisihan dengan pihak mitra/ relasi salah satunya disebabkan tidak adanya dokumen kontrak. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum, pelatihan dan evaluasi. Dari hasil pelatihan tersebut pengabdi mendapatkan hasil bahwa peserta bertambah pengetahuan mengenai: a) Syarat sah nya perjanjian; b) Batalnya perjanjian; c) Macam kontrak; d) Fungsi dan Tujuan dokumen kontrak; e) Pola/ anatomi kontrak. Selain itu, mahasiswa wirausaha telah mampu membuat kontrak yang memenuhi ketentuan hukum perjanjian. Dengan demikian, mahasiswa wirausaha menyadari bahwa kontrak berfungsi sebagai perlindungan hukum dalam berbisnis.

Training Skills for Making Business Contracft for Entrepreneur Students. Being an entrepreneur at a young age is one of the positive things that students can do, the benefits that are obtained include being financially independent, being able to create jobs, getting relationships/partners so that is easier to develop their business. In connection with this, the skills needed by entrepreneur students are not only skilled in terms of production and promotion but must understand the legal aspects of doing business, one of which is being skilled in making contract documents. Most of the entrepreneur students brought under the guidance of PKMA (Student and Alumni Career Development) Universitas of Muhammadiyah Malang didn’t use contract documents in their business. During the course of their business, there were many disputes with partners/relations, one of which was the absence of contract documents. The methods used are legal counseling, training, and evaluation. From the results of the training are the servants found that the participants had increased knowledge about: a) The legal terms of the agreement; b) Cancellation of the agreement; c) Kinds of contracts; d) Function and purpose of contract documents; e) Pattern/anatomy of the contract. Besides, entrepreneurial students have been able to make contracts that meet the terms of the agreement law. Thus, entrepreneur students realize that contracts function as legal protection in doing business.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraeny, I. (2020). Kata Sepakat Dalam Perjanjian Dan Relevansinya Sebagai Upaya Pencegahan Wanprestasi. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 57–66. https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3446

Anggraeny, I., Tongat, T., & Rahmadanti, W. D. (2020). Urgensi Pelaksanaan Tahapan Persiapan Penyusunan Kontrak Oleh Pelaku Bisnis Dalam Mengkontruksi Hubungan Bisnis. Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.33474/YUR.V3I1.5013

Banu, S. H. B. (2009). Pengembangan Jiwa Kewirausahaan di Kalangan Dosen dan Mahasiswa. Jurnal Ekonomi Bisnis, 2, 114–122.

Christian, M. (2017). Pengaruh Faktor Perilaku Pada Kelompok Millineal Terhadap Keinginan Untuk Berwirausaha. Journal of Business & Applied Management, 10(02), 92–105. https://doi.org/10.30813/jbam.v10i02.930

Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496

Evaluasi. (n.d.). Wikipedia.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (n.d.). Program merdeka belajar : kampus merdeka.

Komariah. (2019). Hukum Perdata (Revisi). UMM Press.

Modul Praktikum Hukum Kontrak. (2020). Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Pujiono, D. S., & Prabowo, M. S. (2020). Pelatihan Keterampilan Dalam Pembuatan Kontrak Bagi Masyarakat Kabupaten Batang. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia, 2(2), 199–208.

Rahayu Hartini. (2006). Hukum Komersial. UMM Press.

Sinaga, N. A., & Sulisrudatin, N. (2014). Hal – Hal Pokok Dalam Pembuatan Suatu Kontrak. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 7(2), 650–656. https://doi.org/10.35968/jh.v7i2.134

SUGANDHI, D. F. P. (2016). Pemanfaatan Hasil Belajar Pada Pelatihan Keterampilan Mekanik Otomotif: Studi Kasus Pada Lulusan Lembaga Pendidikan Keterampilan Pelita Massa (Issue 1984). Universitas Pendidikan Indonesia.

Downloads

Published

2021-04-27

How to Cite

Puspitasari Wardoyo, Y., Luthfi, M., Auriya Tiza, F. ., & Hadi, K. P. . (2021). Pelatihan Keterampilan Pembuatan Kontrak Bisnis bagi Mahasiswa Wirausaha. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(1), 19–31. https://doi.org/10.22219/jdh.v1i1.16411

Issue

Section

Articles