Pendampingan Akad dan Sertifikasi Halal MUI serta Edukasi Jaminan Produk Halal pada Minuman Cangloh di Mergosono Kota Malang

Authors

  • Fitria Esfandiari Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Sholahuddin Al-Fatih Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Firyal Azelia Nasera Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Taufiqur Rahman Shaleh Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Angelina Lucky Rahmawati Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Fatha Khaira Annajid Elfauzi Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
  • Luthfillah Arrizqi Zainsyah Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.22219/jdh.v1i2.17607

Keywords:

Sertifikasi Halal, Edukasi, Herbal

Abstract

Indonesia merupakan Negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Hal tersebut menjadikan Pemerintah Indonesia harus lebih memerhatikan masyarakatnya akan kebutuhan produk halal terutama pada produk makanan dan minuman yang sesuai dengan syariat Islam, salah satunya yaitu dengan memberikan jaminan halal atas produk yang dikonsumsi. CV. Caraka abadi merupakan perusahaan yang bergerak dibidang produk berbahan alami atau herbal dan juga memproduksi minuman Cangloh yang berbahan dasar buah belimbing wuluh. Untuk memudahkan sekaligus meyakinkan konsumen atas produk yang dijual, perusahaan ini mendaftarkan produk mereka ke BPOM dan berusaha memenuhi sertifikasi produk halal. Namun, pemahaman karyawan perusahaan mengenai sertifikasi produk halal masih kurang, sehingga diperlukan edukasi dan pendampingan kepada para karyawan yang mengelola produk minuman tersebut. Adapun metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah dengan melakukan kuesioner dan penyuluhan. Melakukan kuesioner bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan dan pemahaman karyawan mengenai jaminan produk halal. Akan tetapi, masih banyak ditemui karyawan yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal bagi sebuah produk terutama makanan dan minuman meskipun telah mengetahui apa itu label halal. Selanjutnya pengabdi melakukan peyuluhan kepada seluruh karyawan CV. Caraka Abadi dan diharapkan dengan penyuluhan ini karyawan menjadi lebih memahami tata cara mendaftar untuk sertifikasi halal, manfaat serta kelebihan produk yang memiliki sertifikasi halal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengedukasi dan juga menyadarkan karyawan CV. Caraka Abadi betapa penting dan bermanfaatnya sertifikasi halal bagi sebuah produk terutama produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia karena mayoritas penduduknya memeluk agama islam.

 

MUI Halal Contract Assistance and Certification as well as Halal Product Guarantee Education on Cangloh Drinks at Mergosono Malang City.

Indonesia is a country with the majority of the population being Muslim. This makes the Indonesian government have to pay more attention to the people's needs for halal products, especially in food and beverage products that are in accordance with Islamic law, one of which is by providing halal guarantees for the products consumed. CV. Caraka Abadi is a company engaged in products made from natural or herbal ingredients and also produces Cangloh drinks made from star fruit. To make it easier and at the same time convince consumers of the products being sold, this company registers their products with BPOM and tries to fulfill halal product certification. However, the understanding of company employees regarding halal product certification is still lacking, so education and assistance are needed for employees who manage these beverage products. The method used in this service is to conduct questionnaires and counseling. Conducting a questionnaire aims to find out how far the knowledge and understanding of employees regarding halal product guarantees. However, there are still many employees who do not understand the importance of halal certification for a product, especially food and beverages, even though they already know what a halal label is. Furthermore, the servant conducts counseling to all employees of CV. Caraka Abadi and it is hoped that with this counseling employees will better understand the procedures for registering for halal certification, the benefits and advantages of products that have halal certification. The purpose of this study is to educate and also make employees aware of CV. Caraka Abadi how important and useful halal certification is for a product, especially food and beverage products circulating in Indonesia because the majority of the population embraces Islam.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ashari. (1998). Makalah Belimbing Wuluh. (Ashari 1995), 1–8.

Awaludin, L. (2018). Makanan Halal Dalam Perspektif Islam. 12(2), 264–348.

Carina, W., Wignyanto, & Widelia, I. P. (2019). Pengembangan belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi L.) sebagai manisan kering dengan kajian konsentrasi perendaman air kapur (Ca(OH)2) dan lama waktu pengeringan. Jurnal Industri, 1(3), 195–203.

Faridah, H. D. (2019). Halal certification in Indonesia; history, development, and implementation. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68. https://doi.org/10.20473/jhpr.vol.2-issue.2.68-78

Ralang Hartati. (2019). Peran Negara Dalam Pelaksaan Jaminan Produk Halal. (33).

Saputra, A. (2017). Penertiban Tambang Batuan Ilegal Dikabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Sayekti, N. W. (2014). Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 5(2), 193–209. Retrieved from http://id.portalgaruda.org/?ref=author&mod=profile&id=583667

Soesilowati, E. S., & Yuliana, I. (2010). Komparasi Perilaku Konsumen Produk Halal Di Area Mayoritas Dan Minoritas Muslim a Comparison of Consumers ’ S Behaviour in Muslim Mayority. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan, 21, 167–178. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/77778-ID-komparasi-perilaku-konsumen-produk-halal.pdf

Suryaningsih, S. (2016). BELIMBING WULUH (Averrhoa Bilimbi) SEBAGAI SUMBER ENERGI DALAM SEL GALVANI. Jurnal Penelitian Fisika Dan Aplikasinya (JPFA), 6(1), 11. https://doi.org/10.26740/jpfa.v6n1.p11-17

Syfrida. (2015). Sertifikat Halal Pada Produk Makanan dan Minuman Memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-hak Konsumen Muslim. 2(1), 73–80.

Zurriyati, Y., & Dahono. (2016). Keragaman Sumber Daya Genetik Tanaman Buah-buahan Eksotik. Plasma Nutfah, 22(1), 11–20.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

https://ukmmalang.com/cangloh-minuman-herbal-alami/

https://www.malanghub.com/news/penyebaran-brosur-minuman-cangloh-di-kecamatan-lowokwaru-oleh-mahasiswa-fakultas-hukum-universitas-muhammadiyah-malang

https://www.malanghub.com/news/pentingnya-sertifikasi-halal-mahasiswa-fh-umm-beri-edukasi-jaminan-produk-halal-pada-tenaga-kerja-cv.caraka

https://www.indonesiana.id/read/147478/mahasiswa-fh-umm-beri-edukasi-jaminan-produk-halal-pada-tenaga-kerja-cv-caraka

Downloads

Published

2021-08-28

How to Cite

Esfandiari, F., Al-Fatih, S. ., Nasera, F. A. ., Shaleh, T. R., Rahmawati, A. L. ., Elfauzi, F. K. A. ., & Zainsyah, L. A. . (2021). Pendampingan Akad dan Sertifikasi Halal MUI serta Edukasi Jaminan Produk Halal pada Minuman Cangloh di Mergosono Kota Malang. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(2), 87–99. https://doi.org/10.22219/jdh.v1i2.17607