Pendampingan Hukum Terkait Hak Asuh Anak (Hadhanah) di Klinik Keluarga Sakinah Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang

Authors

  • Tinuk Dwi Cahyani Universiti Kebangsaan Malaysia

DOI:

https://doi.org/10.22219/jdh.v1i3.18148

Keywords:

Hak Asuh Anak, Pendampingan Hukum, Konsultasi Hukum

Abstract

Latar belakang dilakukan pengabdian kepada masyarakat bermitra dengan Klinik keluarga Sakinah Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang karena mitra memiliki kegiatan non litigasi salah satunya adalah konsultasi hukum dan pendampingan hukum. Tujuan dari pengabdian pada masyakat kali ini adalah dapat terbantunya penyelesaian permasalahan hukum yang dimiliki, melalui konsultais hukum maupun pendampingan hukum. Langkah-langkah hukum yang tepat dan pendampingan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan persoalan hukum dalam masyarakat. Metode yang dilakukan dengan cara konsultasi hukum, yakni konsultan langsung berhadapan dengan klien. Kemudian dilakukan dialog, pemaparan kasus-kasus hak asuh anak oleh klien, pemaparan aturan hukum tentang hak asuh anak/hadhanah oleh konsultan hukum. Pendampingan hukum terhadap klien dalam menyelesaikan permasalahan hak asuh anak/hadhanah baik dalam perkara perdata maupun pidana karena telah dilaporkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Kepanjen. Dampak serta capaian dalam pengabdian yaitu masyarakat yang memiliki masalah hukum berkaitan dengan hak asuh anak (hadhanah) dapat terselesaikan masalahnya melalui proses pengadilan agama (putusan) namun ada upaya hukum banding yang dilakukan oleh Tergugat.

 

Legal Assistance Regarding Child Custody (Hadhanah) at the Sakinah Family Clinic for the Regional Leader of 'Aisyiyah Malang City

The background is that community service is carried out in partnership with the Sakinah Family Clinic of the Regional Leader of 'Aisyiyah Malang City because partners have non-litigation activities, one of which is legal consultation and legal assistance. This time, the purpose of community service is to assist in solving legal problems that are owned through legal consultants and legal aid—appropriate legal steps and legal assistance by statutory regulations in resolving legal issues in society. The method used is legal consultation, where the consultant is directly dealing with the client. Then there is a dialogue, presentation of cases of child custody by clients, exposure of legal rules regarding child custody/hadhanah by legal consultants. Legal assistance to clients in resolving child custody/hadhanah issues in civil and criminal cases has been reported to the PPA (Women and Children Protection) unit of the Kepanjen Police. The impact and achievements in service, namely that people who have legal problems related to child custody (hadhanah), can be resolved through a religious court process (decision), but there is an appeal by the Defendant.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraeny, I., Lutfia, F., Ratna, A., Rachmaudina, T., & Author, C. (2021). Pendampingan Hukum Pengusaha UMKM dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 527–536. https://doi.org/10.31960/CARADDE.V3I3.731

Antareng, N. (2018). Perlindungan Atas Hak Nafkah Anak Setelah Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam. Study pengadilan agama manado. LEX ET SOCIETATIS, 6(4), 25–34. https://doi.org/10.35796/LES.V6I4.19827

Azizah, R. N. (2017). DAMPAK PERCERAIAN ORANG TUA TERHADAP PERKEMBANGANPSIKOLOGIS ANAK. AL - IBRAH, 2(2), 152–172. https://ejournal.stital.ac.id/index.php/alibrah/article/view/34

Bhirawa, D. (2020). Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Malang Turun | Harian Bhirawa Online. Harianbhirawa.Co.Id. https://www.harianbhirawa.co.id/kasus-kekerasan-anak-dibawah-umur-di-kabupaten-malang-turun/

Domiri. (2016). Tinjauan Filosofis Dan Teoritis Penggunaan Hukum Acara Hir/Rbg Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Di Pengadilan Agama. Jurnal Hukum & Pembangunan, 46(2), 214–232. https://doi.org/10.21143/JHP.VOL46.NO2.76

Fadli, R. (2020, April 24). Perceraian Tidak Selalu Membuat Anak Jadi Bermasalah. Halodoc.Com. https://www.halodoc.com/artikel/perceraian-tidak-selalu-membuat-anak-jadi-bermasalah

Humas BNN. (2020, January 27). Pentingnya Peran Orang Tua dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. https://malangkota.bnn.go.id/pentingnya-peran-orang-tua-dalam-upaya-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/

Kusumawati, M. D. (2020). Dampak perceraian orang tua terhadap kondisi emosi anak usia 6-12 tahun. Jurnal edukasi nonformal, 1(1), 61–69. https://ummaspul.e-journal.id/JENFOL/article/view/402

Langdon, R. J., Yousefi, P. D., Relton, C. L., & Suderman, M. J. (2016). Kajian Perolehan Hak Asuh Anak Sebagai Akibat Putusnya Perkawinan Karena Perceraian. Diponegoro Law Journal, 5(2), 1–17. https://doi.org/10.2/JQUERY.MIN.JS

Mandiri, A. (2017, April 7). Anak Sekarang Lebih Mudah Depresi Dibandingkan Anak Zaman Dulu. https://www.suara.com/health/2017/04/07/021700/anak-sekarang-lebih-mudah-depresi-dibandingkan-anak-zaman-dulu

Maswandi. (2017). Hak Asuh Anak Yang Belum Dewasa Setelah Perceraian. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 5(1), 21–30. https://doi.org/10.31289/jppuma.v5i1.1143

Mone, H. F., Adi, J., Penfui, S., 85001, N., Kupang, N. T., & Timur, I. (2019). Dampak perceraian orang tua terhadap perkembangan psikososial dan prestasi belajar. Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS, 6(2), 155–163. https://doi.org/10.21831/HSJPI.V6I2.20873

Nurani, S. M. (2021). Relasi Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Analitis Relevansi Hak Dan Kewajiban Suami Istri Berdasarkan Tafsir Ahkam Dan Hadits Ahkam). Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 3(1), 98–116. https://doi.org/10.21154/SYAKHSIYYAH.V3I1.2719

Pamungkas Yulianto, R. C., Rahmawati, I., & Sulistyorini, L. (2014). Hubungan Pengasuhan Orang Tua dengan Risiko Tindak Kekerasan pada Remaja di Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember (The Correlation of Parenting with Risk of Juvenile Violent in Patrang Village District Patrang Jember). Pustaka Kesehatan, 2(1), 179–184. https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JPK/article/view/829

Rahmi, D. (2014). Ruang Lingkup Kewenangan Peradilan Agama Dalam Mengadili Sengketa Ekonomi Syariah. Syariah: Jurnal Hukum Dan Pemikiran, 13(2). https://doi.org/10.18592/SYARIAH.V13I2.174

Ratnawati, V. (2017). Kondisi Keluarga Dan Kenakalan Anak. Efektor, 4(2), 1–6. https://doi.org/10.29407/E.V4I2.962

Sabaruddin. (2019). Nafkah Bagi Istri dalam Masa Iddah Talak Raj’i (Studi Pemahaman Masyarakat Kuala Baru, Aceh Singkil). Tadabbur: Jurnal Peradaban Islam, 1(2), 232–256. https://doi.org/10.22373/TADABBUR.V1I2.58

Sakroni. (2021). Kekerasan Terhadap Anak Pada Masa Pandemi Covid-19. Sosio Informa, 7(2). https://doi.org/10.33007/INF.V7I2.2672

Turangan, L. (2016, June 6). Kenali Gejala Depresi pada Orang Tua Halaman all - Kompas.com. https://health.kompas.com/read/2016/06/06/203642423/kenali.gejala.depresi.pada.orang.tua?page=all

Downloads

Published

2021-11-30

How to Cite

Cahyani, T. D. (2021). Pendampingan Hukum Terkait Hak Asuh Anak (Hadhanah) di Klinik Keluarga Sakinah Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 329–339. https://doi.org/10.22219/jdh.v1i3.18148