Pengembangan Potensi Produk Pondok Pesantren Melalui Pendampingan Hukum Hak Kekayaan Intelektual
DOI:
https://doi.org/10.22219/jdh.v3i1.23228Keywords:
Legal assistance, legal socialization, Islamic Boarding SchoolAbstract
Pondok pesantren sebagai pelaku usaha memiliki potensi yang sangat besar untuk memasuki pasar dan bersaing dengan pelaku usaha lainnya. Pondok pesantren Tahfidz Al-Quran (PPTQ) Oemah Al-Quran merupakan salah satu pondok pesantren yang memiliki fokus kegiatan Tahfidz Al-Quran yang berlokasi di Kota Malang yang perkembangannya signifikan. Selain kegiatan keagamaan, salah satu kegiatan tambahan yang sedang digagas oleh PPTQ Oemah Al-Quran adalah kegiatan kewirausahaan. Sejak tahun 2020 lalu, pondok pesantren memiliki unit usaha yang menjual olahan makanan berupa ayam goreng. Namun demikian, kegiatan usaha tersebut masih dijalankan secara tradisional dan seluruh pengurus serta pengelola tidak memiliki pemahaman akan pentingnya hukum dalam kegiatan bisnis. Lebih lanjut, dalam perspektif hukum pun produk ayam goreng PPTQ Oemah Al-Quran tersebut belum memperoleh perlindungan dalam segi hak kekayaan intelektual, khususnya merek. Melalui pendampingan hukum ini, diharapkan PPTQ Oemah Al-Quran dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap pentingnya merek bagi usaha yang dijalankan khususnya dalam upaya untuk meningkatkan potensi produk dalam kegiatan usaha yang dilakukan.
Improving Potential Products of Islamic Boarding School Through Legal Assistance of Intellectual Property Rights
Islamic boarding schools as business actors have huge potential to enter the market and compete with other business actors. Tahfidz Al-Quran Islamic Boarding School (PPTQ) Oemah Al-Quran is one of the Islamic Boarding School located in Malang which has significant development. Beside the religious activites, one of the supplementary activities initiated by PPTQ Oemah Al-Quran is entrepreneurship activities. Since 2020, PPTQ Oemah Al-Quran has a business unit which sells food products specializes in fried chicken. However, these business activities are still carried out traditionally and all administrators and managers do not have an understanding of the importance of law in business activities. Moreover, from the legal perspective, PPTQ Oemah Al-Quran fried chicken product also does not have legal protection in terms of intellectual property rights,or trademarks in particular. Through this legal assistance, it is hoped that PPTQ Oemah Al-Quran will gain useful knowledge and understanding regarding the trademarks and its importance for business actors especially to increase the potential of the products in its business activities.
Downloads
References
Alifa, H. L., Zahara, A. W., & Makfi, M. M. (2020). PERAN PONDOK PESANTREN DALAM MENCETAK WIRAUSAHA INDUSTRI MODERN (STUDI DI PONDOK PESANTREN ASWAJA LINTANG SONGO). At-Thullab : Jurnal Mahasiswa Studi Islam, 2(2), 538–548. https://doi.org/10.20885/TULLAB.VOL2.ISS2.ART12
Amalia, R., Agustin, E., Dian Pawestri, W., Shokhikhul Islam, M., Setyo Mukti, A., & Umar Effendi, I. (2022). Penyuluhan Hukum tentang Aspek Legalitas Investasi Online. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(2), 221–230. https://doi.org/10.22219/JDH.V2I2.22320
Anggraeny, I., Lutfia, F., Ratna, A., & Rachmaudina, T. (2021). Pendampingan Hukum Pengusaha UMKM dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 527–536. https://doi.org/10.31960/CARADDE.V3I3.731
Anonimous. (n.d.). Merek. Retrieved April 11, 2023, from https://dgip.go.id/menu-utama/merek/pengenalan
Arief, S., Herwastoeti, H., & Rahmawati, U. S. (2022). Political Law of Presidential Regulation Number 63 of 2019 on Trademarks. Indonesia Law Reform Journal, 2(1), 107–117. https://doi.org/10.22219/ILREJ.V2I1.19694
Damayanti, E. (2012). Hukum Merek Tanda Produk Industri Budaya Dikembangkan dari Ekspresi Budaya Tradisional. Bandung: Alumni.
Gandara, Y., Zulkifli, Z., & Saefullah, F. (2021). Penanaman Nilai-Nilai Kewirausahaan Di Pondok Pesantren Sebagai Implementasi Economic Civic. Jurnal Civic Hukum, 6(2). https://doi.org/10.22219/JCH.V6I2.17999
Ghufron, M. I., Febrianto, A., Saifuddin, S., Ruqayyah, S., & Fathudin, F. (2022). PELAKU UMKM DI PONDOK PESANTREN: TINJAUAN FENOMENOLOGIS TERHADAP PANDEMI EFFECT. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 1027–1039. https://doi.org/10.29040/JIEI.V8I1.4403
Herryliyus, Erwin, & Nawawi, K. (2021). Sosialisasi Tentang Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Yang Bermasalah Dengan Hukum. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 565–574. https://doi.org/10.22437/JKAM.V5I3.16645
Indrawati, S., & Rachmawati, A. F. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231–241. https://doi.org/10.22219/JDH.V1I3.17113
Kadir, A., Ahmad, D. N. F., Nasution, T. S., Yuniar, R., Efrilia, E., S, N. H. V., … Saputra, E. A. (2021). Sosialisasi Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Jenis Baru di Kelurahan Tanah Tinggi Kota Tangerang. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 220–230. https://doi.org/10.22219/JDH.V1I3.18302
Limanseto, H. (2021, September 29). Menko Airlangga: Program Pesantrenpreneur Dorong Kemandirian dan Gerakkan Ekonomi Kerakyatan - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Retrieved April 11, 2023, from https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/3336/menko-airlangga-program-pesantrenpreneur-dorong-kemandirian-dan-gerakkan-ekonomi-kerakyatan
Misbah, A. (2021). EKONOMI KERAKYATAN BERBASIS PESANTREN. JURNAL AL-IQTISHOD, 5(1), 1–15. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/IQTISHOD/article/view/4195
opop jatim. (2020, February 8). Pencarian Opop Provinsi Jawa Timur. Retrieved April 11, 2023, from https://opop.jatimprov.go.id/search?q=Pertanian&CSRFMH4=927712f6a0fd29a055182aba2b798c52
Suryadi, A. (2022). HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL: Perlindungan dan Kepastian Hukum dalam Pendaftaran Merek dengan Menggunakan Sistem Konstitutif. Malang: Inteligensia Media.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Reka Dewantara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.