Edukasi Hukum tentang Pelecehan Seksual pada Anak di Sekolah Dasar Negeri, Kota Ambon
DOI:
https://doi.org/10.22219/jdh.v3i2.29674Keywords:
Pelecehan Seksual, Edukasi Hukum, Anak, Sexual harassment, Legal education, ChildAbstract
Pihak sekolah secara aktif berpartisipasi dalam pembinaan dan pemantauan semua kegiatan siswa untuk menghindari penindasan, terutama terhadap tenaga pendidik. Semua aktivitas siswa juga dapat ditinjau dalam proses pembinaan, dan orang tua diharapkan dapat memberikan bimbingan untuk mencegah bullying yang pada akhirnya merugikan mereka sendiri. Kegiatan pengabdian masyarakat idealnya ini adalah memberikan materi tentang sosialisasi seks dan perundungan (bullying). Tujuan dari kegiatan sosoaliasi ini adalah untuk membantu anak-anak di Sekolah Dasar Negeri Halong di kota Ambon sesuai dengan karakter generasi yang berakhlak mulia. Selain itu kegiatan ini memiliki tujuan sebagai sinergi antara mitra guru dan sekolah dalam pengembangan pembelajaran, dan mendorong kreativitas dan inovasi di Hinaa. Sehingga tercapainya peningkatan literasi dan numerasi dan Pelecehan Seksual di tingkat sekolah dasar sedini mungkin.
Abstract
Legal Education regarding Sexual Abuse of Children in State Elementary Schools, Ambon City.
The school actively participates in coaching and monitoring all student activities to avoid bullying, especially towards teaching staff. All student activities can also be reviewed in the coaching process, and parents are expected to provide guidance to prevent bullying which ultimately harms them. The ideal community service activity is to provide material about socialization about sex and bullying. The aim of this socialization activity is to help children at the Halong State Elementary School in Ambon City conform to the character of a generation with noble morals. Apart from that, this activity aims to provide synergy between teacher and school partners in developing learning, and encouraging creativity and innovation at Hinaa. So as to achieve increased literacy and numeracy and bullying at the elementary school level as early as possible.
Downloads
References
Aminah, S. (2020). Pelecehan Seksual Non Fisik: Kejahatan Yang Tidak Dihukum. Bahasan.Id.
Andri, P. (2010). Memahami, Mencegah, Dan Mengatasi Bullying. Pt Elex Media Komputindo.
Anggraeny, I., Lutfia, F., Ratna, A., & Rachmaudina, T. (2021). Pendampingan Hukum Pengusaha Umkm Dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis. Caradde: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 527–536. https://doi.org/10.31960/caradde.v3i3.731
Ardiansyah, F., Wilda Muqorona, M., Yulfa Nurahma, F., & Prasityo, M. D. (2023). Strategi Penanganan Pelecehan Seksual Di Kalangan Remaja: Tinjauan Literatur. Jurnal Keperawatan Klinis Dan Komunitas (Clinical And Community Nursing Journal), 7(2), 81–90. https://doi.org/10.22146/jkkk.78215
Bakhtiar, Y. (2017). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penyelesaian Kekerasan Bullying Di Sekolah. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 6(1). https://doi.org/10.22373/legitimasi.v6i1.1846
Butar, H. S., & Karneli, Y. (2022). Persepsi Pelaku Terhadap Bullying Dan Humor. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 372–379. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i1.1843
Dewi, D. A. (2014). Gambaran Kejadian Dan Karakteristik Bullying Pada Anak Usia Sekolah Di Sekolah Dasar Wilayah Kerja Puskesmas I Pekutatan Kabupaten Jembrana Bali 2014. Http://Isainsmedis.Id/Ojs.
Dewi, I. A. A. (2022). Catcalling: Candaan, Pujian Atau Pelecehan Seksual, Jurnal Hukum Kenotariatan. Hukum Kenotariatan, 4(2), 199.
Dwipayanti, I. (2014). Hubungan Antara Tindakan Bullying Dengan Prestasi Belajar Anak Korban Bullying Pada Tingkat Sekolah Dasar. Jurnal Psikologi Udayana, 1(2), 251–260.
Ehan. (2007). Bullying Dalam Pendidikan.
Eleni, P. (2014). School Bullying: The Phenomenon, The Prevention And The Intervention.
Esfandiari, F. Dkk. (2021). Pendampingan Akad Dan Sertifikasi Halal Mui Serta Edukasi Jaminan Produk Halal Pada Minuman Cangloh Di Mergosono Kota Malang. Dedikasi Hukum, 1(2), 1–13. https://doi.org/https://doi.org/10.2229/jdh.v1i2.17607
Ethinc, J. I. Of. (2023). Joseph Instituute Of Ethinc.
Haerullah, H., & Elihami, E. (2020). Dimensi Perkembangan Pendidikan Formal Dan Non Formal. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(1), 199–207. Https://Ummaspul.E-Journal.Id/Jenfol/Article/View/504
Hayati, F., & Malinda, D. C. (2020). Analisis Dampak Tayangan Televisi Terhadap Perilaku Bullyying Di Tk Al-Mawaddah Kecamatan Suka Makmur Aceh Besar. Jurnal Buah Hati , 7(2), 138–151. https://doi.org/10.46244/buahhati.v7i2.1188
Hidayati, N. (2012). Bullying Pada Anak: Analisis Dan Alternatif Solusi. Jurnal, 14(1), 43–45.
Husen. (2023, October 4). Kapolda Maluku Prihatin Dengan Kasus Bullying Di Sekolah. Https://Terasmaluku.Com/. Https://Terasmaluku.Com/Headline/2023/10/04/Kapolda-Maluku-Prihatin-Dengan-Kasus-Bullying-Di-Sekolah/
Indra, Z. (2015). Indonesia Ranking Kedua Bullying Sedunia. Tribunpekanbaru.
Kandedes, I. (2020). Kekerasan Terhadap Anak Di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender, 16(1), 66–76. Https://Journal.Uinjkt.Ac.Id/Index.Php/Psga/Article/View/16020
Kartika, Y., & Najemi, A. (2020). Kebijakan Hukum Perbuatan Pelecehan Seksual (Catcalling) Dalam Perspektif Hukum Pidana. Pampas: Journal Of Criminal Law, 1(2), 1–21. https://doi.org/10.22437/pampas.v1i2.9114
Khairunnisa Adam, A., Zahra, H., & Angga Resti, A. (2023). Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Kasus Kekerasan Yang Kerap Terjadi Pada Perempuan. Jurnal Bela Negara, 1(1), 47–52. Https://Ejournal.Upnvj.Ac.Id/Jbn/Article/View/5219
Marria Saimima, J., Liminanto, E., & Wasia, Z. (2022). Edukasi Hukum Tentang Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dan Anak Di Kelurahan Lateri Kota Ambon. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(1), 75–84. https://doi.org/10.22219/jdh.v2i1.19544
Nickerson, A. (2014). Bullying And Suicide: Get The Facts. Bullying And Teasing.
Nurahlin, S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual Secara Verbal (Catcalling) Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Pelecehan Seksual Secara Verbal (Catcalling) Dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jatiswara, 37(3). https://doi.org/10.29303/jtsw.v37i3.425
Nurhayaty, E. (2020). Pengenalan Bulliying Dan Dampaknya Pada Pelaku Dan Korban. Jurnal Abdimas Bsi, 3(2), 173–179. https://doi.org/10.31294/jabdimas.v3i2.8013
Prihartono, D., & Hastuti, S. (2019). Sosialisasi Penyuluhan Stop Bullying Di Sd Negeri 02 Lengkong Wetan Serpong Kota Tangerang Selatan. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Lppm Umj, 0(0). Https://Jurnal.Umj.Ac.Id/Index.Php/Semnaskat/Article/View/5442
Principals, N. Association Of Elementery School. (2013). National Association Of Elementery School Principals.
Rahabav, N. (2023). Prihatin Kasus Bullying Di Sma Kristen Aru Dan Siwalima, Ini Himbauan Kapolda Maluku - Media Tual News. Https://Www.Tualnews.Com/. Https://Www.Tualnews.Com/2023/10/Prihatin-Kasus-Bullying-Di-Sma-Kristen-Aru-Dan-Siwalima-Ini-Himbauan-Kapolda-Maluku/
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga Dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks Pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031
Statistics, N. C. For E. (2015). National Center For Educational Statistics.
Trimaya, A. (2018). Pengaturan Perlindungan Khusus Bagi Anak Korban Kekerasan Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Arrangements For Child Protection As Victim Of Violence In Law Number 35 Of 2014 On The Revision Of Law Number 23 Of 2002 On Child Protection). Jurnal Legislasi Indonesia, 12(3). https://doi.org/10.54629/jli.v12i3.407
Unja. (N.D.). Pentingnya Pendidikan Seks.
Virgistasari, A., & Irawan, A. D. (2022). Pelecehan Seksual Terhadap Korban Ditinjau Dari Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Media Of Law And Sharia, 3(2), 107–123. https://doi.org/10.18196/mls.v3i2.14336
Z.M., A. (2010). Mengatasi Bullying Di Sekolah.
Zuhriyah, A., Indarjo, S., & Raharjo, B. B. (2017). Kampung Keluarga Berencana Dalam Peningkatan Efektivitas Program Keluarga Berencana. Higeia (Journal Of Public Health Research And Development), 1(4), 1–13.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Sri rumada sihite
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.