Legalitas BUMDesa : Pendampingan BUMDesa Lemujud dalam Pemenuhan Good Corporate Governance
DOI:
https://doi.org/10.22219/jdh.v4i`1.31066Keywords:
BUMDesa, Legal entity status, Good Corporate GovernanceAbstract
Pengembangan BUMDesa merupakan salah satu cara yang digunakan pemerintah untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa serta meningkatan perolehan Pendapatan Asli Desa termasuk juga bagi desa lemujut. Desa lemujut mempunyai BUMDesa yang sudah beroperasi dengan beberapa unit usaha yang ada diantaranya Unit usaha sewa menyewa kios, PAMSIMAS, Bank desa dan Pengelolaan TPS, dimana kendala yang dihadapi adalah adanya belum adanya legalitas hukum dari BUMDesa lemujut. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk membantu legalitas BUMDesa Lemujut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan metode empiris dengan pendekatan wawancara. Adapun hasil penelitian ini adalah adanya penataan dan penyesuaian AD/ART, Perdes tentang BUMDesa dan tata lembaga BUMDesa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah dilakukannya penataan dan penyesuaian AD/ART, Perdes sesuai ketentuan hukum, selanjutnya dilakukan pendaftaran legalitas BUMDesa melalui system informasi desa kementerian desa dan terakhir adalah terbitnya legalitas badan hukum BUMDesa Lemujut yang dikeluarkan oleh kementerian Hukum dan HAM.
Abstract
Legal status of BUMDesa: Assisting BUMDesa Lemujud in Fulfilling Good Corporate Governance
The development of the Village-Owned Enterprises (BUMDesa) is one of the government's strategies to enhance and boost the rural community's economy, including in Lemujut village. Lemujut village has an operational BUMDesa comprising various business units such as rental kiosks, PAMSIMAS, a village bank, and waste management. However, a significant challenge faced is the lack of legal status for the BUMDesa in Lemujut. The objective of this service is to assist in obtaining legal recognition for BUMDesa Lemujut. This research employs a juridical-normative method using a statutory approach and an empirical method involving interviews. The research findings involve the restructuring and adaptation of the Articles of Association and Village Regulations concerning BUMDesa, aligning them with legal provisions. Once the restructuring and alignment of regulations comply with legal requirements, the next steps involve registering the BUMDesa's legality through the Ministry of Village's information system. Finally, the issuance of legal recognition as a corporate entity for BUMDesa Lemujut is expected from the Ministry of Law and Human Rights.
Downloads
References
Alkadafi, M., Tauby, S., & Andini, N. L. (2021). Pengembangan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Menggerakkan Ekonomi Desa di Provinsi Riau. PUBLIKA : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(1), Article 1. https://doi.org/10.25299/jiap.2021.vol7(1).6562
Febryani, H., Nurmalia, R., Lesmana, I. M. I., Ulantari, N. K. W., Dewi, D. P. Y. P., & Rizky, N. (2018). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa Abiantuwung. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.23887/jinah.v8i1.19865
Friedman, L. M. (2019). Sistem Hukum Prespektif Ilmu Sosial (2nd ed.). Penerbit NusaMedia.
Jonaedi, E., & Prasetijo, R. (2022). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Edisi Kedua. Prenada Media. https://books.google.co.id/books?id=j1W6EAAAQBAJ
Kinasih, I., Widiyahseno, B., & Dj, E. W. (2020). Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 1(1), 33–44.
Kurniawanto, H., & Anggraini, Y. (2019). Pemberdayaan Perempuan dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Melalui Pemanfaatan Potensi Sektor Pertanian (Studi Kasus di Desa Kadu Ela Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang). Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 3(2), Article 2. https://doi.org/10.37950/jkpd.v3i2.71
Paramita, L., Hertati, L., Puspitawati, L., Gantino, R., & Ilyas, M. (2021). Pengaruh Badan Usaha Milik Desa Terhadap Pusat Perkembangan Ekonomi Desa, Desa Maju Indonesia Sejahtera Bumdes Tanjung Mayan (Danau Teloko). JANAKA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT KEWIRAUSAHAAN INDONESIA, 2(1), Article 1. https://doi.org/10.36600/.v2i1.175
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Pub. L. No. Lembaran Daerah Kab. Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2021 (2021).
Salihin, A. (2021). Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sebagai Upaya Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa Pejanggik. Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(1), Article 1. https://doi.org/10.29300/aij.v7i1.3937
Salman, R., Prihatiningtyas, W., Winarsi, S., & Pamoro, G. J. (2022). Pendampingan Hukum dalam Optimalisasi Fungsi BUMDES Pasca Berlakunya PP No. 11/2021 Tentang BUMDES di Desa Sumberbendo, Lamongan. Jurnal Dedikasi Hukum, 2(3), Article 3. https://doi.org/10.22219/jdh.v2i3.20571
Sani, K. R., & Syamsuddin, S. (2021). Sinergitas Pemerintah Desa Salohe dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam Penyelenggaraan Bumdesa di Kabupaten Sinjai. Al Qisthi Jurnal Sosial Dan Politik, 107–129. https://doi.org/10.47030/aq.v11i2.96
Satar, A. L., & Fariqi, B. A. (2021). Efektivitas Bumdes dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa. JURNAL PARADIGMA MADANI, 8(2), Article 2. https://doi.org/10.56013/jpm.v8i2.1127
Se, H., & Langga, L. (2021). Peranan BUMDes dalam Mendukung Perekonomian dan Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat Desa Watusipi Kecamatan Ende Kabupaten Ende. RESONA : Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 5(1), Article 1. https://doi.org/10.35906/resona.v5i1.665
Sofyani, H., Ali, U. N. N. A., & Septiari, D. (2020). Implementasi Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik dan Perannya terhadap Kinerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(2), Article 2. https://doi.org/10.23887/jia.v5i2.29053
Utami, K. S., Tripalupi, L. E., & Meitriana, M. A. (2019). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Peningkatan Kesejahteraan Anggota Ditinjau Melalui Kewirausahaan Sosial. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(2), Article 2. https://doi.org/10.23887/jjpe.v11i2.21545
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rifqi Ridlo Phahlevi, Sri Budi Purwaningsih, Ilmi Usrotin Choiriyah, Moh. Faizin, Asrul Maulana, Andika Bujang Prasetyo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.