Urgensi Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa Moncek Timur-Sumenep Guna Penguatan Perekonomian Desa

Authors

  • Muhammad Shidiq Mukmin Universitas Trunojoyo Madura
  • Putri Liadatus Sholehah Universitas Trunojoyo Madura
  • Kusniyah Universitas Trunojoyo Madura
  • Hari Zaky Achmad Afrobi Universitas Trunojoyo Madura
  • Riesta Yogaastama universitas trunojoyo madura

DOI:

https://doi.org/10.22219/jdh.v4i1.31692

Keywords:

badan hukum, hambatan, BUMDes, legal entity, barriers

Abstract

Pemerintah Desa Moncek Timur membentuk BUMDes untuk menjadi penggerak ekonomi desa, namun dalam proses pengelolaannya kurang baik. Dalam menjalankan Badan Usaha Milik Desa ada beberapa kendala atau hambatan seperti sumber daya manusia yang kurang baik sehingga akuntabilitas pengelolaannya kurang baik, juga keterbatasan modal yang disebabkan oleh sulitnya mendapat bantuan suntikan dana dari pemerintah. Bantuan sulit untuk didapatkan disebabkan BUMDes Sera’ Berkat belum mendaftar badan hukum. Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Trunojoyo Madura mendampingi penyusunan dokumen-dokumen pendukung untuk melakukan pendaftaran badan hukum.

Abstract

The Urgency of Legal Entity Registration of Village-Owned Enterprises in East Moncek-Sumenep for Strengthening the Village Economy.
Moncek Timur Village government formed BUMDes to drive the village economy, but the management process is not good. In running the BUMDes, there are several obstacles or barriers, such as poor human resources that result in poor management accountability, as well as capital limitations caused by the difficulty of obtaining funding injections from the government. Assistance is difficult to obtain because BUMDes Sera' Berkat has not yet registered as a legal entity. The community service team of Trunojoyo University Madura assisted with the preparation of supporting documents to register the legal entity.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arindhawati, A. T., & Utami, E. R. (2020). Dampak Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponggok, Tlogo, Ceper dan Manjungan Kabupaten Klaten). Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 43–55. https://doi.org/10.18196/rab.040152

Chicha Meyzahra, Khoirurrosyidin, & Harsono, J. (2020). BUMDes “Margo Mulyo” Management in Ngideng Village, Sawoo District, Ponorogo Regency. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 1(April 2016). https://doi.org/10.32669/village

Dwi Kartikasari, E., Indira, I., Aminul Hakim, M., Eka Prasetya, D., & Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan, I. (2023). Urgensi BUMDes dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset Desa Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Desa: Kajian Empiris di Desa Pule Kecamatan Modo. BALANCE: Economic, Business, Management and Accounting Journal, 20(1), 37–47. https://doi.org/10.30651/BLC.V20I1.16040

Hamril, H., Sarjan, A., & S, A. (2021). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Kec. Lappariaja Kab. Bone Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmiah Al-Tsarwah, 4(1), 36–54. https://doi.org/10.30863/al-tsarwah.v4i1.1613

Hartanto, A., Sanputra, D., Miftakh, E. S., Kusna, S. H., & Tri, W. (2024). Digitalisasi Pengelolaan BUMDes sebagai Pendorong Kinerja menuju Desa Digital Digitalization of BUMDes Management as a Performance Driver towards Digital Villages. 7(2), 190–201.

Kerap, C., Manossoh, H., Kapojos, P., Sam Ratulangi Manado Fakultas Ekonomi dan Bisnis, U., & Akuntansi, J. (2021). Pengaruh Implementasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Terhadap Pengembangan Ekonomi Desa Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Tulap. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(1), 28–40.

Kurniawan, K. D. (2021). Pendampingan Pembentukan Badan Usaha Masyarakat Desa Bumiaji Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(2), 144–150. https://doi.org/10.22219/jdh.v1i2.17661

Kushartono, E. W. (n.d.). PENGEMBANGAN DESA MANDIRI MELALUI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes ) Fitrie Arianti Universitas Diponegoro Semarang.

Majalengka, D. O. F. (2019). Strategi pengembangan badan usaha milik desa (bumdes) kasus di bumdes mitra sejahtera desa cibunut kecamatan argapura kabupaten majalengka. 3, 348–359.

Mapossa, J. B. (2018). MENGGERAKKAN EKONOMI DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes). New England Journal of Medicine, 372(2), 2499–2508.

Pujaastwa, I. B. G. (2016). Teknik wawancara dan observasi untuk pengumpulan bahan informasi. 1–11.

Senjani, Y. P. (2019). Peran Sistem Manajemen pada BUMDES dalam the Role of Management System in Bumdes in Increasing the Real Income of the Village. Kumawula Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat UNPAD, 2(1), 2.

Sri, A., & Dewi, K. (2014). SE B AGAI UP AYA DAL AM M E NINGKAT KAN P E NDAP AT AN ASL I DE SA ( P AD es ) SE RT A MENUMBUHKAN PEREKONOMIAN DESA. V(1), 1–14.

Syam, M. A., Suratno, S., & Djaddang, S. (2021). Literasi Tatakelola BUMDES (Badan Usaha Milik Desa). CAPACITAREA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(02), 67–79. https://doi.org/10.35814/capacitarea.v1i02.1993

Syam, R., Sonda, H., Gusmini, G., A., I. R. P., Gaffar, J. M., & Haidar, H. (2021). Program Sosialisasi untuk Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Karyawan di PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang MNP. Pengabdi, 2(1), 94–100. https://doi.org/10.26858/pengabdi.v2i1.24780

Talitha, R., Soemadji, N., Padjadjaran, U., Ikhwansyah, I., Padjadjaran, U., Faisal, P., & Padjadjaran, U. (2019). CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY YANG DIBERIKAN OLEH PERUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DESA Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) merupakan lembaga usaha yang dikelola bersama oleh sistem sosial keseluruhan , tanpa mengabaikan keagaman kebutuhan dasar dan. ACTA DIURNAL Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan, 3(1), 98–112.

Widjaja, AW. 2012. Otonomi Desa merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta, PT Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015

Downloads

Published

2024-05-12

How to Cite

Mukmin, M. S., Sholehah, P. L., Kusniyah, Afrobi, H. Z. A., & Yogaastama, R. (2024). Urgensi Pendaftaran Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa Moncek Timur-Sumenep Guna Penguatan Perekonomian Desa . Jurnal Dedikasi Hukum, 4(1), 65–77. https://doi.org/10.22219/jdh.v4i1.31692

Issue

Section

Articles