Investigasi Dini Contact Tracing Pasien Menggunakan Pendekatan Standarisasi Forensik Digital

Main Article Content

Dedy Hariyadi

Abstract

Pertumbuhan penderita Covid-19 terjadi peningkatan yang sangat cepat. Investigasi dini yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO) diantaranya melakukan contact tracing. Senada dengan pertumbuhan ponsel cerdas juga cukup meningkat, menurut hasil survei di Indonesia penggunaan internetnya banyak melalui ponsel cerdas. Hal ini tidak menutup kemungkinan penderita Covid-19 memiliki ponsel cerdas yang terhubung ke internet. Ponsel cerdas memiliki fitur untuk mencatat sebuah aktivitas berpergian dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Fitur ini jika diaktifkan oleh penggunanya maka sangat bermanfaat untuk mengetahui riwayat berpergian. Untuk mendapat informasi berupa riwayat berpergian perlu menggunakan pendekatan Forensik Digital yang telah miliki prinsip dasar dan teknik yang berfungsi menjaga integritas suatu informasi dari sebuah perangkat seperti ponsel cerdas. Informasi ataupun artefak yang ditemukan oleh analis forensik digital hanya disajikan kepada pihak yang berwenang untuk diolah dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Pada penelitian ini informasi yang disajikan adalah hasil analisis riwayat berpergian berupa lokasi-lokasi yang pernah dikunjungi oleh penderita.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
[1]
D. Hariyadi, “Investigasi Dini Contact Tracing Pasien Menggunakan Pendekatan Standarisasi Forensik Digital”, JR, vol. 2, no. 5, Jan. 2024.
Section
Articles

References

Z. Ismah, Dasar Epidemiologi. Medan: Universitas Islam Negeri Medan, 2018.

I. Dwiprahasto, “Epidemilogi,” in Epidemiologi, Magister Manajemen Rumah Sakit UGM.

World Health Organization, “Pencegahan dan pengendalian infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang cenderung menjadi epidemi dan pandemi di fasilitas pelayanan kesehatan,” Jenewa, 2007.

World Health Organization, “Coronavirus disease (COVID-2019): Situation Reports - 8,” Jenewa, 2020.

J. Mander dan V. Trifonova, “Device, GlobalWebIndex’s Flagship Report on Device Ownership and Usage,” 2019.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet, “Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2018,” Jakarta, 2019.

App Annie, “State of Mobile 2020,” 2020.

A. Edens, Cell Phone Investigations: Search Warrants, Cell Sites and Evidence Recovery. Police Publishing, 2014.

L. Reiber, Mobile Forensic Investigations: A Guide to Evidence Collection, Analysis, and Presentation. Mc Graw Hill Education, 2016.

Badan Standarisasi Nasional, “Teknologi Informasi - Teknik Keamanan-Pedoman Identifikasi, Pengumpulan, Akuisisi dan Preservasi Bukti Digital (SNI ISO/IEC 27037:2014),” Jakarta, 2014.

A. Bissada dan A. Olmsted, “Mobile Multi-Factor Authentication,” in 2017 12th International Conference for Internet Technology and Secured Transactions, ICITST 2017, 2018, hal. 210–211, doi: 10.23919/ICITST.2017.8356383.

R. Ayers, S. Brothers, dan W. Jansen, “NIST Special Publication 800-101 Revision 1: Guidelines on Mobile Device Forensics,” Gaithersburg, MD, Mei 2014.