PKM PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KEGIATAN PADA KEGIATAN MASJID DAN MUSHALA MUHAMMADIYAH DI KECAMATAN DAU MALANG
DOI:
https://doi.org/10.22219/skie.v6i01.18715Abstract
Sebagai salah satu Cabang Muhammadiyah besar di Kabupaten Malang, Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Dau saat ini mengelola lebih dari 25 masjid dan mushala yang tersebar di berbagai desa. Dalam kenyataannya, tidak semua masjid dan mushala tersebut dikelola dengan baik. Dengan kondisi ini, agar kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh masjid dan mushala dapat berjalan lebih baik, maka perlu peningkatan, terutama dari aspek perencanaan dan pengendaliannya. Dalam upaya membantu para pengurus masjid dan mushala Muhammadiyah di Kecamatan Dau dalam melakukan perbaikan ini, maka kegiatan yang akan dijalankan dalam pengabdian masyarakat ini ditujukan untuk: (1) memberikan pemahaman tentang fungsi perencanaan dan pengendalian pada kegiatan masjid; dan (2) melakukan pendampingan dalam mengimplementasikan fungsi perencanaan dan pengendalian pada kegiatan masjid dan mushala. Dalam upaya mencapai tujuan pengabdian masyarakat ini, metode kegiatan yang digunakan ada tiga macam, yaitu: (1) pelatihan yang dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi interaktif; (2) praktik langsung dengan menyusun perencanaan dan melakukan pengendalian; dan (3) pendampingan dan konsultansi kepada para peserta dalam mengimplementasikan konsep dan metode perencanaan dan pengendalian kegiatan. Kegiatan pertama berupa pelatihan tentang perencanaan dan pengendalian kegiatan masjid dan mushala dilaksanakan pada 5 September 2021, bertempat Masjid Padepokan Hisbul Waton, Jetak Lor, Desa Mulyoagung, dan diikuti oleh 17 takmir/pengurus masjid dan mushala Muhammadiyah di Kecamatan Dau. Kegiatan pelatihan ini menghasilkan peningkatan pemahaman tentang perencanaan dan pengendalian dari para peserta sebesar 68,01%. Di samping itu, para peserta memiliki kemampuan menerapkan prinsip perencanaan dan pengendalian kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa: (1) peserta mendapat nilai tambah pemahaman tentang perencanaan dan pengendalian kegiatan masjid setelah mengikuti pelatihan, (2) para peserta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip perencanaan dan pengendalian sesuai dengan hasil pelatihan. Dari kesimpulan ini, ada saran bagi: (1) takmir/pengurus masjid dan mushala Muhammadiyah di Kecamatan Dau, (2) pengurus PCM, (3) jamaah masjid dan mushala Muhammadiyah di Kecamatan Dau, dan (4) Dekanat FEB UMM
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Warsono Warsono, Siti Nurhasanah, Widayat widayat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The journal use