PEMBERDAYAAN UMKM DESA JAMBON KABUPATEN PONOROGO DIGITAL MARKETING
DOI:
https://doi.org/10.22219/skie.v7i02.28406Abstract
Saat ini digitalisasi menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat milineal maupun keseluruhan. Masyarakat di sadarkan pentingnya digitalisasi dimulai dari masa covid 19. Pada masa covid 19 interaksi antar manusia sangat dibatasi bahkan dilarang, sehingga menuntut manusia untuk menggunakan digitalisasi untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu penggunaan digitalisai adalah media sosial atau medsos. Pada bidang marketing penggunaan digitalisasi sangat penting dan sangat membantu. Dahulu pemasaran melalui toko dan sales agar penjualan lebih cepat. Penjualan melalui digitalisasi dapat menggantikan toko dan sales, serta dapat dilakukan oleh semua orang. Penjualan melalui digitalisasi juga dapat menekan biaya promosi sehingga keuntungan penjual bisa meningkat. Pada UMKM warga Desa Jambon-Ponorogo belum banyak yang mengenal digital marketing sebagai teknik penjualan. Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana memanfaatkan teknologi yang ada. Oleh karena itu, perlu diadakan suatu program edukasi masyarakat kepada pelaku UMKM yang berfokus pada pemanfaatan teknologi digital sebagai alat pengembangan UMKM, dari program tersebut diharapkan masyarakat Jambon-Ponorogo dapat meningkatkan penjualannya. Kegiatan dilakukan dalam tiga tahap yaitu pendataan UMKM produktif, sosialisasi dan pelatihan UMKM yang dikemas dalam satu kegiatan, dan peningkatan pemasaran digital melalui beberapa platform yang sering digunakan oleh masyarakat. Hasil yang didapatkan setelah dilakukan pelatihan E-Commerce, pelaku UMKM lebih paham bagaimana cara melakukan penjualan secara online. Peserta dibimbing untuk membuat toko online di beberapa platform yang ada. Setelah itu peserta diajarkan cara membuat foto dan kata-kata yang menarik pembeli. Setelah dilakukan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan masyarakat desa Jambon. Tindak lanjut dari pelatihan ini adalah pendampingan lebih lanjut pada pemilik UMKM untuk terus konsisten menggunakan penjualan secara online
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Kuntang Winangun, Wawan Trisnadi Putra, Nanang Suffiadi Akhmad, Munaji Munaji, Faisal Anwari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The journal use