PENDAMPINGAN UMKM DALAM MEMENUHI PERSYARATAN SERTIFIKASI HALAL UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING

Authors

  • Viajeng Purnama Putri Universitas Muhammadiyah Malang
  • Sri Nastiti Andharini Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.22219/skie.v7i02.29794

Abstract

Sertifikat halal adalah pengakuan resmi bahwa suatu produk atau layanan memenuhi persyaratan kehalalan sesuai dengan ajaran agama Islam. Sertifikat halal diberikan oleh lembaga sertifikasi yang memiliki otoritas dan kredibilitas untuk memverifikasi dan mengawasi proses produksi, bahan-bahan yang digunakan, dan metode pengolahan yang digunakan dalam industri makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan sektor lainnya. Tujuan dari sertifikat halal adalah untuk memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk atau layanan yang mereka gunakan sesuai dengan prinsip kehalalan yang diatur dalam ajaran agama Islam. Sertifikat halal juga menjadi alat penting dalam membangun kepercayaan konsumen, membuka akses ke pasar yang lebih luas, dan meningkatkan daya saing perusahaan di industri tersebut. Proses sertifikasi halal melibatkan beberapa tahap, seperti pemeriksaan bahan baku, verifikasi proses produksi, pengujian laboratorium, dan audit terhadap praktik-produksi yang dilakukan oleh perusahaan. Lembaga sertifikasi yang berwenang akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap produk atau layanan tersebut sebelum memberikan sertifikat halal. Sertifikat halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan yang dihasilkan, tetapi juga mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari bahan baku hingga proses distribusi. Sertifikat halal juga dapat diperbaharui secara berkala melalui proses audit dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkala. Dalam konteks global, sertifikat halal juga berperan penting dalam perdagangan internasional, di mana permintaan produk halal terus meningkat. Pemerintah dan lembaga-lembaga terkait di banyak negara bekerja sama untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal dan memastikan keberlanjutan dan kredibilitas sertifikat yang dikeluarkan. Secara keseluruhan, sertifikat halal merupakan instrumen yang penting dalam menjaga kehalalan produk dan layanan, memberikan kepastian kepada konsumen Muslim, serta membantu perusahaan untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar global yang semakin beragam.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-09-30

How to Cite

Putri, V. P., & Sri Nastiti Andharini. (2023). PENDAMPINGAN UMKM DALAM MEMENUHI PERSYARATAN SERTIFIKASI HALAL UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING. Studi Kasus Inovasi Ekonomi, 7(02). https://doi.org/10.22219/skie.v7i02.29794

Issue

Section

Articles